ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Marthinus Ajak Curhat IkaT Wilayah Sebuntal

November 30, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

MARANGKAYU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Marthinus mengajak masyarakat Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, curahkan isi hati (curhat) melalui kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) bersama Ikatan Keluarga Toraja (IkaT). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gereja Toraja Desa Sebuntal, Selasa, (30/11/2022).

Marthinus menjelaskan, sosbang menjadi bagian dari tugas DPRD. Informasi yang disampaikan terkait wawasan kebangsaan bertujuan menanamkan kecintaan pada tanah air.

“Kami ditugaskan oleh lembaga untuk menyosialisasikan terkait wawasan kebangsaan, dan memastikan masyarakat menerima informasi dengan menghadirkan narasumber di bidangnya,” ucapnya.

Pentingnya penanaman cinta tanah air melalui sosbang menjadi bukti masyarakat mencintai bangsa. Dengan tidak mudah terpecah belah melalui isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagai wujud cinta tanah air.

Marthinus menyampaikan, kegiatan sosbang membahas empat konsensus yang menjadi dasar materi dalam wawasan kebangsaan diantaranya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara santai, saya ingin masyarakat curhat dengan narasumber. Artinya apa yang ingin disampaikan silahkan diungkapkan uneg-unegnya,” tambahnya.

Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Politik dan Bangsa (Kesbangpol) Kutai Kartanegara Rinda Desianti dan Kepala Sentra Pelayanan Polsek Marang Kayu Aiptu. Norton Tobing sebagai narasumber. (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.