ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

FJPI Kaltim Gelar Edukasi Pada Korban KDRT

December 29, 2022 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur menggelar edukasi pemberdayaan perempuan bersama korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda dan Gerakan Bersama Perlindungan Anak Kaltim (GEBRAK) di  Taman Hiburan Bukit Harapan Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Rabu (28/12/2022)

Ketua FJPI Tri Wahyuni menyampaikan, untuk memberikan efek jera pada para pelaku, korban KDRT harus berani mengambil sikap dengan melaporkan tindak kekerasan yang dialami kepada pihak berwajib. Menurutnya, para banyaknya pertimbangan para korban saat ingin melaporkan menjadi salah satu hambatan dalam memberantas tindakan KDRT.

“Meskipun kita tahu banyak kasus KDRT yang berakhir dengan perdamaian, namun hal ini juga berkaitan erat dengan sikap dan perasaan korban. Dengan keberanian untuk melapor akan membantu memberikan efek jera pada para pelaku,” ucapnya.

Yuni mengimbau para korban atau penyintas KDRT untuk tidak takut melaporkan pelaku ke polisi atau pun melapor via daring dan layanan online lainnya yang sudah difasilitasi pemerintah. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangkaian memperingati Hari Ibu sekaligus hari ulang tahun (HUT) FJPI ke 15. Sebagai wujud dedikasi untuk masyarakat khususnya kaum perempuan.

Kegiatan ini merupakan dedikasi FKPI untuk masyarakat di Taman Hiburan ini, yang umumnya kaum perempuan, sebagai upaya untuk turut serta melindungi perempuan dan anak sekaligus memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Meski KDRT tidak hanya dialami perempuan, tapi juga tak sedikit laki-laki yang mengalaminya.

Yuni juga berharap, dengan perhatian yang diberikan dengan konsisten dan sistematis dapat mewujudkan kesetaraan gender. Dengan berkurangnya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak dapat meningkatkan kualitas penanganan KDRT.

Dukungan dan perhatian serta konsisten yang sistematis, kesetaraan gender diyakini akan tercapai. Berkurangnya KDRT dapat meningkatnya kualitas penanganan kasus korban kekerasan baik perempuan dan anak, termasuk meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak.

Hadir sebagai narasumber diantaranya, Ketua GEBRAK yang juga komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Adji Novita Wida Vantina, Pekerja Sosial Ahli Muda DP2PA Kota Samarinda, Dardanella Yama,  dan Kasubag Tata Usaha  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Sabianah Aniyah.  (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.