ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kaltim Sarankan Pemrov Lakukan MoU Bersama  Lemhanas

March 14, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Tim Rencana Kerja (Renja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur telah melakukan rapat kerja bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum Pemprov Kaltim di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan pada Selasa (13/03/2023).

Sarkowi V Zahry

Rapat dipimpin anggota DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahry, yang menyampaikan bahwa diperlukan kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) melalui Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pelatihan dan pendidikan tentang wawasan kebangsaan kepada seluruh anggota DPRD.

Menurut Syarkowi, kerja sama ini selaras dengan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) yang dilakukan oleh DPRD Kaltim kepada masyarakat sebagai contoh dan suri tauladan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dia menambahkan bahwa kegiatan Sosbang yang bertujuan membuka kesadaran dan menanamkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara telah mendapatkan respon positif dari masyarakat. Tim Renja akan melakukan rapat bersama Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terkait usulan program sosbang masuk dalam draft raperda agar mendapatkan payung hukum.

Ketua Komisi 1, Baharuddin Demmu, juga menambahkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum harus direalisasikan secepatnya dengan dilakukan kerjasama antara pemerintah dengan Lembaga Bantuan Hukum. Baharuddin mengatakan bahwa saat ini banyak keluhan masyarakat terkait kesulitan mendapatkan pendampingan dan konsultasi bantuan hukum secara gratis sebagaimana yang dimaksud dalam perda.

Menurut Baharuddin, saat ini banyak kasus yang membutuhkan pendampingan hukum, dan kasus perceraian adalah yang paling banyak terjadi. Banyak masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara, sehingga dibutuhkan lembaga bantuan hukum secara gratis yang dapat membantu mereka memahami proses peradilan dalam pemenuhan haknya. Saat ini, masyarakat banyak yang meminta bantuan pada LBH seperti di Universitas Mulawarman, dan mereka mengaku kewalahan dan akhirnya meminta alumni mahasiswa yang pengacara untuk membantu mereka. (*/rhiea)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.