ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPID Kaltim Batalkan Sepihak Audiensi, MUI Kaltim Meradang

March 15, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

Surat permohonan audiensi daeri KPID Kaltim kepada MUI Kaltim

SAMARINDA – Puluhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur yang dipimpin KH. Muhammad Rasyid berkumpul di ruang rapat MUI Kalimantan Timur Jalan Harmonika Prevab Samarinda, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 13.30 wita.

Mereka menunggu kehadiran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk melakukan audiensi ke pengurus MUI, sesuai surat KPID Kaltim nomor 492.23/046/KPID-KT/III/2023 tertanggal 9 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPID Kaltim Irwansyah tersebut disebutkan bahwa KPID memohon kesediaan MUI Kaltim untuk melakukan audiensi pada hari Rabu (15/3/2023) pukul 14.00 wita di Kantor MUI Kaltim.

Hingga pukul 14.30 Wita atau 30 menit, tidak ada satupun anggota KPID Kaltim yang datang ke kantor MUI Kaltim. Pengurus MUI Kaltim pun menghubungi pihak Humas KPID melalui sambungan telpon, namun jawaban yang diterima mengejutkan pengurus MUI Kaltim yakni KPID tidak hadir karena menunggu surat jawaban pihak MUI Kaltim tapi tidak ada jawaban hingga hari H pelaksanaan audiensi.

MUI Kaltim melalui anggota komisi informasi Selamat Said Sanib menyatakan rasa kecewa atas sikap dan birokrasi yang ada di KPID Kaltim yang tidak hadir, membatalkan sepihak dan menyalahkan pihak MUI yang tidak membalas surat KPID.

“KPID mengirimkan surat permohonan audiensi dengan menentukan hari, tanggal dan jam pelaksanaan, tanpa meminta konfirmasi kesediaan. Sehingga kami di MUI mengikuti saja, namun anehnya KPID Kaltim menyalahkan kami yang tidak membalas surat mereka,” sebut Sanib sapaan akrab Selamat Said Sanib dengan nada tinggi penuh kecewa.

Menurutnya, seharusnya KPID sebagai tamu mengkonfirmasi kesediaan tuan rumah dalam hal ini MUI Kaltim, bukan sebaliknya menyalahkan MUI Kaltim yang tidak membalas surat mereka.

Kekecewaan juga diluapkan Sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi, ia mengatakan harusnya KPID mengkonfirmasi atas ketidakhadirannya di MUI, karena KPID  yang menentukan tanggal dan waktunya.

“Kami dari MUI Kaltim hanya menunggu kehadiran sesuai surat mereka, namun hingga lebih 1 jam dari jam yang ditentukan, tidak ada juga konfirmasi pembatalan, kasihan pengurus MUI yang sudah sepuh menunggu di ruang rapat tapi batal tanpa penjelasan,” tegasnya.

Sebagian pengurus MUI menunggu kehadiran KPID di luar ruang rapat MUI Kaltim

Saat di konfirmasi media ini, Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyampaikan telah terjadi mis komunikasi antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur terkait batalnya audiensi hari Rabu ini.

Irwan menjelaskan pihaknya bersurat ke MUI dalam rangka audiensi KPID Kaltim terkait menjelang Ramadhan 1444 H dan dijadwalkan Rabu (15/3/2023) pukul 14.00 wita di Kantor MUI Kaltim.

Namun hingga hari H pelaksaan, KPID Kaltim tidak mendapat surat balasan dari MUI dan menganggap MUI Kaltim tidak bersedia dan KPID membatalkan kegiatan audiensi.

“Atas nama pribadi dan KPID Kaltim saya menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MUI Kaltim atas kejadian ini. Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat resmi KPID terkait permohonan audiensi kembali ke MUI,” ujarnya.(hel)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.