ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bawa Kayu Olahan Tanpa Dokumen,  Supir Truk Meringkuk di Sel Tahanan Polres Kutai Barat

March 28, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Tiga orang berinisial R, MR, dan FR ditahan di sel tahanan Mapolres Kutai Barat setelah Satuan Reskrim Polres Kutai Barat berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging. Dua unit truk yang membawa balok kayu olahan juga disita sebagai barang bukti. pada Jumat (3/3/2023)

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, mengatakan, para tersangka tidak memiliki dokumen resmi yang mengizinkan mereka mengangkut kayu tersebut dari kawasan hutan. Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar didampingi Kabag Operasional Kompol Jumali, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi S.Th, KBO Reskrim Ipda H Agus S serta Kasi Humas Ipda Sukoco di Mapolres menjelaskan, para tersangka dijerat dengan UU Kehutanan Pasal 88 Ayat (1) Huruf (a) UU RI Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, yang telah diubah dalam Pasal 4, Pasal 37 angka (13) UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kasat Reskrim juga menegaskan, pihak kepolisian akan terus mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kegiatan illegal logging tersebut. Barang bukti yang disita berupa beberapa meter kubik kayu olahan setengah jadi, berukuran besar dan merupakan kelompok kayu meranti.

Para tersangka diancam dengan pidana kurungan (penjara) di atas lima tahun. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Ketiga tersangka diamankan saat melakukan pengangkutan kayu olahan setengah jadi dari kawasan Kampung Linggang Melapeh, Kecamatan Linggang Bigung, dengan tujuan mengirim kayu tersebut ke Kota Samarinda. (arf)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.