ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kota Batu Buat Ranperda Inisiatif Pengelolaan Pasar

March 30, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – DPRD Kota Batu menggunakan hak inisiatifnya bergerak cepat dalam melindungi keberadaan Pasar Induk Among Tani dengan rencana membuat peraturan daerah ( Ranperda ) tentang Pasar.

Ketua DPRD Koat Batu Asmadi didampingi Wakil ketua satu Nurochman dan Wakil ketua dua Hely Suyanto menyebutkan Ranperda inisiatif merupakan perwujudan hak dan kewenangan DPRD dan Kepala Daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah khususnya pembentukan Peraturan Daerah.

“ Ide awalnya karena kami mengalami kesulitan berkomunikasi dengan bagian hukum dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pasar, padahal waktu peresmian relatif cepat, maka kami menggunakan hak inisiatif membuat ranperda ini. Toh untuk kita semua “ tandas Asmadi usai rapat paripuna , Rabu ( 29/3/2023 ).

Hely Suyanto menambahkan perda inisiatif tentang pengelolaan pasar ini dimaksimalkan dengan dengan memanfaatkan beberapa konsultan yang dikontrak, terkait masalah ekonomi, retribusinya dan sebagainya.

“ Untuk memaksimalkan ranperda inisiatif ini. Kami mengundang danmengontrak beberapa konsultan dalam membahas Ranperda ini, sehingga hasilnya bisa maksimal “ tambah Helly.

Sementara Nurochman mengungkapkan ranperda nantinya berlaku secara umum, mengikat dan berumur panjang . Diharapkan dapat memperkuat peran Pasar Induk Among Tani di dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi Masyarakat.

“ Dalam melengkapi materi Ranperda kami siap menerima berbagai masukan dari eksekutif seperti bagian hukum, bagian ekonomi dan konsultan dalam upaya mengembangkan peran dan usaha Pasar induk ke depan.yang lebih profesional, ditargetkan sebelum Pasar diresmikan Ranperda tentang pasar sudah di sahkan “ tandas Nurochman

Pimpinan DPRD berharap pasar induk Among Tani, pengelolaannya secara profesional tidak seperti UPTP waktu dulu sebelum renovasi. Pimpinan dewan mengusulkan pengelolaanya bisa berbentuk Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) atau Badan Layanan Umum ( BLU ).

“ Sayang pasar terbesar se Indononesia  dan semegah ini, dikelolah dalam bentuk UPT jelas tidak tepat, disamping anggaran kecil juga kurang profesional. Yang tepat bisa berbentuk Perumda atau BLU, sehingga target pendapatan dalam mendukung PAD bisa maksimal “ lanjut Asmadi yang diamini dua wakilnya.

Pasar Induk Among Tani meupakan  proyek strategis nasional yaitu Pasar Tradisional terbesar di Indonesia dibangun di atas lahan seluas 39.548 m2 dengan total luas bangunan 35.077 m2 dan dengan anggaran Rp152,721 miliar.

Pasar Induk Kota Batu dibangun 3 lantai yaitu lantai 1 area basah seluas 14.990,62 meterpersegi, lantai 2 area kering seluas 14.143,63 meterpersegi dan lantai 3 food court dan kantor seluas 6.032,86 meterpersegi, Jumlah kios di Pasar Induk Kota Batu ada 1.733 unit dan total los 1.033 unit. (bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.