ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bisnis Pakaian Bekas Harus Dikaji Ulang

April 3, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Nidya Listiyono

SAMARINDA– Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) saat ini  telah mengusulkan larangan penjualan pakaian import bekas (thrifting) yang berdampak buruk bagi pengusaha industri tekstil dalam negeri yang mengakibatkan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyampaikan, pemerintah perlu melakukan kajian kembali terkait kebijakan tersebut dengan melihat dari dua sisi.

“Pemerintah harus kembali menelaah dengan mencari solusi yang dapat membantu para pengusaha,” ucapnya, Senin, (03/04/2023)

Tyo menilai, kebijakan yang diambil sebagai langkah pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap produk-produk dalam negeri. Namun tetap melihat dari dua sisi bisnis, sehingga usaha tetap dapat berjalan.

Tyo memahami, alasan penjualan pakaian bekas dinilai dapat merusak usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri. Dan saat ini, masyarakat terpengaruh dengan anggpan produk luar negeri memiliki kualitas yang lebih baik dan tahan lama, dibandingkan dengan produk buatan anak bangsa.

“Kenyataannya masih banyak produk dalam negeri yang memiliki kualitas sebanding dengan luar negeri, bahkan tidak jarang merk ternama memercayakan produksinya di Indonesia,” ungkapnya

Dia menambahkan, hal ini menjadi tantangan pemerintah dan berharap para pengusaha dalam negeri untuk dapat meningkatkan kualitas memberikan yang terbaik kepada konsumen. Sehingga, produk mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Tyo menambahkan, dalam upaya melindungi produk dalam negeri, tentu diperlukan  aturan main yang baik. Karena itu,penanaman rasa cinta produk daerah harus ditumbuhkan. Dengan terus mendukung produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan luar negeri. (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.