Polres Kubar Berlakukan Kembali Tilang Manual

May 25, 2023 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

Kasatlantas Polres Kutai Barat Kasatlantas AKP. Rudi Witikno

SENDAWAR – Satlantas Polres Kutai Barat (Kubar) kembali memberlakukan tilang manual. Hal ini akan dilakukan satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di jalan jalan umum mengunakan kendaraan patroli roda dua maupun roda empat serta  di pos-pos maupun penjagaan di persimpangan.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatlantas AKP. Rudi Witikno menyampaikan, saat ini  tilang menggunakan kamera etle masih dalam tahap pengadaan belum ada yangg datang. Satlantas Polres Kubar masih memberlakukan tilang manual menggunakan kendaraan patroli sepeda motor maupun mobil dan melakukan penindakan di tempat.

“Tilang di tempat ini sudah kami berlakukan sejak sebulan yang lalu,” kata Rudi Witikno kepada awak media di ruangannya Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan, tujuan dari tilang di tempat ini ada tujuh sasaran yang rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, diantaranya mengendarai kendaraan mobil maupun motor di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari dua, menggunakan telepon, menerobos lampu merah, melawan arus lalu lintas, kebut kebutan atau balapan liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta kendaraan yg tidak dilengkapi dengan sepion, lampu reting, kenalpot blong, bola lampunya mati dan sebagainya.

Selain itu, mobil pickup tidak boleh bermuatan orang di bak belakang, begitu juga dengan truk disamping tidak boleh bermuatan orang dan bermuatan barang yang melebihi kapasitas muatan bisa di tliang juga.

“Kendaraan tidak memiliki plat nomor atau plat nomor palsu juga akan ditilang,” katanya.

Dijelaskannya, saat ini Satlantas akan selalu melakukan patroli menggunakan motor atau mobil, dan apabila ada yang melanggar seperti katagori diatas ini akan dilakukan tilang di tempat.

“Selain itu kalo ada Polantas yang berjaga di perempatan maupun di pos pos jaga,  apabila melihat ada pelanggaran mereka akan menyetop dan melakukan tilang di tempat,”tuturnya.

Rudi Witikno mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mengunakan kendaraan yang standar, lengkapi surat surat kendaraan serta APD jangan sampai lupa, jaga keselamatan diri anda kaluarga anda maupun orang lain. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    903346
    Users Today : 2666
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 751722
    Total Users : 903346
    Total views : 9594256
    Who's Online : 58
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06