ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kaltim Akan Perjuangkan Penyetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai ASN dan Non ASN

May 29, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA –  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur akan memperjuangkan penyetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparat Negeri Sipil (ASN) dan Non ASN sesuai regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Kemampuan Keuangan Daerah.

“Ada protes terkait TPP yang berawal dari pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan memberikan Surat Keputusan (SK) bagi semua guru PPPK yang sampai saat ini masih belum terlaksana,” kata Puji saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) reguler pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/05/2023).

Dikatan Puji, hal ini juga berkaitan dengan pemberian SK melakui pendaftaran dan tes yang dilakukan guru swasta ataupun negeri. Namun masalahnya tidak semua guru  negeri atau swasta terdaftar, padahal mereka ada yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun.

Dirinya juga menambahkan guru PPPK   dibayar dari keuangan daerah yang sampai saat ini masih terkendala yang akan di bahas lebih lanjut pada rapat khusus 5 Mei mendatang untuk menyuguhkan data sebenarnya.

Puji berharap akan ada mediasi dari BKD dan Dinas Pendidikan termasuk dari PGRI untuk membuat regulasi yang dimana regulasi itu antara pemerintah dan forum.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Yekti Utami mengatakan terdapat seribu lebih guru yang akan di berikan TPP. Non ASN dikatakan menginginkan adanya penambahan setara dengan yang PNS. Kewenangan ini diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Untuk guru jumlahnya 1.192 orang di tambah 755 orang yang sesuai untuk diberikan TPP,” ucap Utami.

Dikatakan, TPP yang akan dibayarkan  bersumber dari  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang besarannya sesuai anggaran di Provinsi Kaltim. (ajeng)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.