ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komisi IV DPRD Kaltim Siap Terima Aduan Dosen Non PNS ke Pemerintah Pusat

June 1, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA– Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menerima aduan dari para tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di perguruan tinggi negeri.

“Karena ini kan kewenangannya pemerintah pusat, jadi kami akan menyampaikan ini kepada DPR RI, kebetulan kami juga sudah menjalin komunikasi,” ucapnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung E DPRD Kaltim, Rabu (31/5/2023).

Pihaknya menyebut, akan mengantarkan keluhan tersebut dan siap menjadi jembatan kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI. Reza menjelaskan para dosen tetap non ASN yang berasal dari perguruan tinggi negeri di Samarinda ini miminta kepada pihaknya agar para dosen-dosen tetap berstatus honorer dapat diangkat menjadi ASN.

Dirinya menambahkan, bukan berarti pihaknya tidak memiliki upaya, hanya saja keterbatasan kewenangan membuat pihaknya hanya mampu mengantarkan keluhan tersebut kepada lembaga legislatif tingkat pusat.

Permintaan pengangkatan dari honorer menjadi ASN ini bukan tanpa sebab, namun wacana penghapusan tenaga honorer menjadi kekhawatiran mereka tidak lagi dapat mengajar. Ditambah dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berpotensi menambahnya jumlah perguruan tinggi di Kaltim, sehingga ia mengharapkan untuk memenuhi hal itu dapat memanfaatkan tenaga pendidik lokal.

“Jangan sampai setelah nanti semakin banyak perguruan tinggi, kemudian untuk tenaga pendidiknya diambil dari luar,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Forum Dosen Tetap Non ASN Komisariat Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Sabran menngungkapkan, saat ini sebanyak 50 orang dosen yang mengharapkan pengangkatan itu.

“Apalagi wacana itu akan terjadi pada november ini penghapusan itu dilakukan,” ungkapnya

Menurutnya, dengan adanya penghapusan itu dan dengan tidak melakukan pengangkatan terhadap tenaga pendidik yang ada, maka akan berdampak buruk bagi keberlangsungan mutu pendidikan. Salah satunya, seperti kekurangan tenaga pendidik, menurunnya akreditasi belum lagi mahasiswa juga akan turut dipengaruhi.(al/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.