ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Paser dan Kemenag RI Teken Kerja Sama

August 2, 2023 by  
Filed under Paser

Share this news

JAKARTA – Bupati Paser dr.Fahmi melakukan penandatangan Mou dengan Kementerian Agama RI sebagai tanda terjalinnya kerja sama terkait pelepasan hak tanah untuk pengembangan pendidikan di Paser, di Kantor Kementrian Agama RI Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Fahmi Fadli menyampaikan, MoU ini merupakan upaya Pemkab Paser mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Paser.  Ia juga mengucapkan terimakasih serta kebanggaan Pemkab Paser bisa melanjutkan kerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dikatakan, pengembangan dunia pendidikan terutama di Paser dan MAN Insan Cendekia Paser merupakan adalah wujud dari perjuangan bersama antara Pemkab Paser dan Kementerian Agama Paser untuk menghadirkan sekolah unggulan berbasis agama Islam yang berkualitas. Pada tahun 2013 Paser ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan MAN Insan Cendekia yang sebelumnya bersaing dengan Kota Samarinda.

“Atas kerjasama yang baik antara Pemkab Paser, kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim dan Kementerian Agama RI, MAN Insan Cendekia Paser berhasil dibangun di Desa Sempulang dengan luas tanah kurang lebih 14,3 Hektar yang merupakan tanah hibah dari Pemkab Paser,” kata Bupati disela-sela kegiatan.

Disampaikan, MAN IC berdiri diatas lahan seluas 14 hektar, namun komitmen dari Pemkab Paser bahwa akan ditambah kembali menjadi 20 hektar. Hal tersebut dilakukan pasalnya telah terpakai oleh SMAN 2 Tanah Grogot. Pada sebelumnya ditahun 2012 lalu awalnya lahan MAN IC akan di bangun Madrasah bertaraf Internasional, namun seiring waktu rencana ini itu dibatalkan, untuk itu Pemkab Paser berpikir jika sebagian lahan di bangunkan SMA 2, ternyata jadilah MAN IC ini.

“Jadi ada tanah yang terpakai oleh SMAN 2 oleh karena itu kami berkomitmen yang tadinya lahan 14 hektar akan kami jadikan 20 hektar,” jelasnya.

Keinginan tersebut kata Bupati Paser semua telah tertuang didalam MoU yang akan ditandatangani ini. Jika berbicara SMA/SMK saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, dan MAN IC ada di pusat. Pemkab Paser  juga harus berpikir logis bahwa, anak-anaknya yang bersekolah tentunya dari Kabupaten Paser.

“Ini sangat menguntungkan juga bagi kami yang ada di Paser, dan di harapkan permasalahan lahan ini harus segera diselesaikan, semoga saja apa yang telah disepakati bersama bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bupati Paser berharap di tahun 2024 mendatang apa yang telah disepakati, ada penambahan lahan menjadi 20 hektar, dan penambahan pagar, listrik DSB bisa direalisasikan di tahun 2024.

“Hal ini menjadi salah satu bentuk perhatian kami pada dunia pendidikan, meskipun bukan kewenangan kami, tapi usernya kami yang menangani,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kemenag Paser Maslekhan mengapresiasi MoU yang dilakukan Pemkab Paser dengan Kemenag RI ini ,tentunya hal tersebut sangat baik karena telah ada komitmen dari awal pada Mou pertama kali yakni pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan lahan yang siap bangun. Kemudian dari kementrian agama hanya membangun gedung sarana pendidikan saja, kalau segala sesuatunya itu pemerintah daerah oleh karena itu MAN IC dapat berdiri di Kabupaten Paser karena adanya kesanggupan dari pemerintah daerah.

“Saat ini telah ada MoU kembali terkait penambahan lahan dan tentunya hal ini sangat baik sekali, karena Pemkab Paser dari awal ingin adanya sekolah unggulan berbasis agama Islam yang berkualitas,” katanya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.