ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Gelar Paripurna Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan

September 13, 2023 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, ME menyampaikan Nota Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Balikpapan Kota, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (13/9/2023).

Rapat Paripurna Wali Kota menyampaikan tentang APBD Kota Balikpaoan Tahun 2024, APBD-P Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang pembentukan Kecamatan Kota dalam wilayah Balikpapan.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh, S. Sos selaku pimpinan sidang mengatakan. Tahapan selanjutnya adalah APBD-P yang waktunya sangat mepet. Setelah ini akan kita tindaklanjuti Pandangan Umum Fraksi, Kamis (14/9/2023).

Masih menurut Abdulloh,  Rabu (20/9/2023) sudah ada pendapat akhir dari Fraksi yang dilanjutkan penandatanganan bersama atau kesepakatan dari RAPBD menjadi APBD-P Tahun Anggaran 2023.

Abdulloh menambahkan, bahwa di APBD-P tidak boleh ada silva, jadi silva dapat kita upayakan semaksimal mungkin menjadi zerro. Karena APBD-P perubahan melanjutkan APBD murni di Tahun Anggaran 2023.

“Dalam APBD-P tidak boleh ada silpa. Jadi semaksimal mungkin kita upayakan menjadi zerro,” tegasnya. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.