ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Kaltim Gelar Program Jaksa Garda Desa Di Bulungan Kaltara

September 15, 2023 by  
Filed under Daerah

Share this news

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kaltim melalui Tim Penerangan Hukum dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi Dana Desa, mengelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JGD) sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (Insja) No.5 Tahun 2023, di Gedung Bappekot Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan, Kamis (14/09/2023).

Menghadirkan Kasi Penkum  pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto,S.H.M.H sebagai narasumber, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa sekaligus memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nurdin Lubis menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Program Unggulan Kejaksaan Agung RI, yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sesuai amanat UU RI Nomor 6/2014 tentang Desa.

Ia berharap melalui sosialisasi ini akan meningkatkan capaian target pembangunan desa dengan hadirnya Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk mengedukasi dan mengasistensi aparatur desa.

“Pemkab Bulungan mendukung sepenuhnya program ini dan berharap agar berdampak efektif serta bersinergi dengan program-program pemerintahan Pemkab Bulungan” kata Nurdin.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan aturan dalam pengelolaan dana desa, pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kemudian prinsip-prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan dana desa.

“Kami mengimbau kepada perangkat desa untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai Undang-Undang yang ada dalam pengelolaan dana desa, menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa,” ujar Toni.

Ia pun berharap agar tidak ada keragu-raguan bagi Kepala Desa dalam melakukan kegiatan terkait dana desa maupun pengelolaan aset desa selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memajukan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa.

Selain memberikan materi pengelolaan dana desa, Toni turut menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal, memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum.

Kegiatan ini diharapkan sebagai barometer menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sehingga tercipta desa yang tentram, harmonis, damai serta sejahtera.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bulungan Totok Harmoko,S.STP, Kepala Bidang Pemerintah Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan Nurdin Lubis S.I.P.,Kejati Kaltim yang diwakili Kasi Penkum  Toni Yuswanto, SH. MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulungan M.Reza Pahlevi,S.H, Kasi Pidsus Kejari Bulungan Nanang Triyanto S.H., Kepala Desa se Kabupaten Bulungan.(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.