ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BPKAD Musnahkan Arsip Sejak 2015

October 3, 2023 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Merawat arsip ada berbagai cara. Salah satunya melalui dengan pemusnahan arsip. Arsip yang telah melampaui batas usia ideal yakni 10 tahun harus dimusnahkan berdasarkan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pemusnahan arsip kurun waktu 2007 dan penyerahan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, pada Selasa (3/10/2023).

Pemusnahan dihadiri langsung Drs Tato Purjianto selaku Arsiparis Alih Media Ketua Tim Akuisisi Kementerian Lembaga Perpindahan Ibukota Negara, serta Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum, Ir. Riza Indra Riadi, M.Si.

Membuka jalannya acara, Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana, S.E,MM menyebutkan terdapat 9.425 berkas statis. 85 berkas akan diserahkan dan disimpan DPK Kaltim.  Data lainnya, 2.236 arsip BPKAD berstatus inaktif dan 6.707 arsip disetujui untuk dimusnahkan.

“Sangat apresiasi pejuang arsip BPKAD. Sejak 2015, BPKAD sudah melakukan pemusnahan arsip sebanyak 5 kali. Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lainnya dalam upaya tertib pengelolaan arsip,” papar Fahmi.

Fahmi melanjutkan, BPKAD menjadi SKPD yang dinilai baik dalam pengelolaan arsip setelah Universitas Indonesia. Namun, bukan hanya dari segi prestasi yang harus ditiru akan tetapi komitmen dalam menjaga arsip terkelola secara berkelanjutan yang menjadi harapan Fahmi kepada seluruh OPD di Kaltim.

Turut senang dengan upaya BPKAD, Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik, S.Sos,M.Si, memberikan apresiasi atas dedikasinya dalam menjaga pengelolaan arsip dengan tertib dan baik pada lingkungan OPD. Hal tersebut diungkapkannya 25 persen penyimpanan arsip OPD di Depo Arsip DPK Kaltim baru terisi.

Ia berharap 75 persen dari ruang penyimpanan Depo Arsip turut dapat diisi oleh berkas OPD lainnya.(adv-dpk kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.