ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pengelolaan CORPU untuk Pengembangan ASN

October 16, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

JAKARTA  – Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Gubernur Kaltim tentang Pengelolaan CORPU (Corporate University) dalam Pengembangan ASN, Kepala BPSDM Kaltim melakukan langkah konkrit dan terukur untuk mengirim para Pejabat Struktural dan Widyaiswara untuk dibekali pengetahuan dan ketrampilan strategi pemasaran CORPU di lingkungan Pemerintah Provinsi  Kaltim. Workshop berlangsung di PPM Manajemen, Jakarta, 13 -14 Oktober 2023.

Ada dua agenda besar selama workshop, yaitu membahas tentang Desain Pengembangan Garis Besar Isi Modul (GBIM), dan Strategi Pengembangan CORPU. Kegaiatan dipandu Prof. Dr. Robinson Simangunsong, M.Pd., Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Zusty Dewayani, Direktur Jasa Pengembangan Eksekutif, PPM Manajemen.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi ketika membuka acara, menekankan tentang beratnya tugas BPSDM Kaltim untuk mengembangan kompetensi   ribuan ASN Kaltim, baik yang  berstatus sebagai PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Seluruh jajaran BPSDM harus memahami posisi itu, dan bisa menjadi teladan bagi ASN lain,” kata Nina.

Narasumber utama, Robinson Simangunsong mengingatkan, kemungkinan terjadinya ketidaksinkronan antara kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Karena itu, perlu dilakukan harmonisasi dengan mengacu pada prinsip otonomi daerah.

Sementara itu, Jauhar Efendi, sebagai salah satu peserta workshop menyampaikan, seluruh peserta sebanyak 16  orang terlibat aktif dalam diskusi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan strategi pengembangan CORPU, sehingga bisa memiliki program yang spesifik dan menjadi unggulan bagi BPSDM Kaltim. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.