arzh-CNenfrdeidko

Agus Priyono: Pemerintah Provinsi Kaltim Berkomitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Temuan BPK

December 29, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Priyono menilai, pimpinan dan pejabat di provinsi setempat memiliki komitmen tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.

“Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah daerah di Provinsi Kaltim sudah cukup baik, baik untuk tahun lalu maupun tahun ini,” kata Agus Priyono saat pertemuan dengan sejumlah wartawan yang dikemas dalam Media Workshop di Samarinda, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, sampai dengan Semester II-2023 yang dilaksanakan pada 18 – 22 Desember 2023, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dengan persentase di atas 75 persen.

Pemerintah Kota Balikpapan meraih persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi paling tinggi, yaitu sebesar 96,31 persen. Pemprov Kaltim memiliki persentase paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya, yaitu berada pada angka 75,30 persen.

“Jika ditinjau dari peningkatan penyelesaiannya, Pemkab Penajam Paser Utara menduduki peringkat pertama dengan hasil tindak lanjut mengalami peningkatan 3,48 persen dari sebelumnya yang tercapai 88,09 persen,” katanya.

Ia berharap komitmen ini akan berdampak pada penyederhanaan birokrasi, penyusunan prosedur operasional standar, otomasi layanan dengan melibatkan teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, pada Semester II-2023 BPK Kaltim juga telah melaksanakan pemeriksaan kinerja sebanyak sembilan objek pemeriksaan (obrik), ditambah dengan pemeriksaan kepatuhan sebanyak enam obrik.

Ia juga mengatakan bahwa BPK Kaltim selama ini memiliki kinerja baik, terbukti telah meraih penghargaan “terbaik ketiga” sebagai “Badan Publik Informatif” untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi Kaltim dengan perolehan nilai 97,28.

“Dengan pencapaian tersebut, BPK Kaltim berhasil meningkatkan raihan peringkat dari tahun 2022 sebagai Badan Publik Menuju Informatif pada kategori yang sama, kini menjadi Badan Publik Informatif,” katanya.

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut diperoleh pada Malam Penganugerahan yang merupakan penyampaian hasil e-monitoring dan evaluasi (e-monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim terhadap Badan Publik se-Provinsi Kaltim untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik.

“BPK Kaltim terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan publik dengan sebaik mungkin demi kepuasan publik. Kami juga terus melakukan perbaikan dan mengembangkan inovasi, guna meningkatkan kepuasan dari pihak terkait di Kaltim,” kata Agus. (ml)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.