ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pj. Bupati Penajam Paser Utara Hadiri Apel Pergeseran Personel Polres PPU untuk Pengamanan Pemilu

February 13, 2024 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM– Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menghadiri apel pergeseran personel Polres PPU untuk pengamanan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di lingkungan pemkab PPU, Selasa, (13/2/2024).

Kapolres PPU AKBP Supryianto mengatakan, Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS)melibatkan sebanyak 216 personil Polri dan 1084 Personil Linmas dengan pola pengamanan masing-masing TPS kurang rawan se banyak 468, TPS rawan, 68 dan TPS sangat rawan sebanyak 6.

“Keikutsertaan anggota satuan Linmas PPU pada pelaksanaan pengamanan ini merupakan ketentuan yang di persyaratkan dalam UU yang bertujuan agar dalam pelaksanaan Pemilu  2024 di Penajam Paser Utara terlaksana dengan aman dan terkendali,” kata Supriyanto.

Dia juga meminta seluruh anggota yang melaksanakan pengamanan Pemilu secara serentak ini agar bersemangat serta menjalankan tugas dengan baik sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dI kabupaten PPU terlaksana dengan aman dan terkendali.

Dari data yang disampaikan bahwa Pelaksanaan Pemilu di Wilayah Kabupaten PPU terdapat 542 TPS yang terdiri dari 255 TPS di penajam, 54          TPS waru,  117 TPS Babulu dan 116 TPS Kecamatan Sepaku. Sementara jumlah pemilih di seluruh PPU sebanyak 134.383 Jiwa.

Hadir Dalam Kegiatan ini Kabid TIK Polda Kaltim Kombespol Saiful Wahyudi, Kasubbid Bin Polmas Dit Binmas Polda Kaltm AKBP I, Dandim 0913 PPU, Letkol Arfan Affandi, Made Su Budi, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten PPU, Jimmy Ray Le, Ketua KPU Kabupaten PPU, Irwan Syahwana, Ketua Bawaslu Kabupaten PPU, Mohammad Khazin, Kepala Satpol PP, PPU, Margono dan sejumlah pejabat terkait lainnya.   (HumasPPU)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.