ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejaksaan Negeri Batu Buru Kasus Korupsi Kredit Fiktif KUR

March 25, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mengembangkan penyidikan terhadap maraknya tindak pidana korupsi dengan modus baru dugaan kasus kredit fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI unit Batu.  Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Didik Adyotomo dalam jumpa pers di gedung sementara Kejari Batu pada Senin (25/3/2024).

Menurut Kajari Batu, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan terhadap modus baru tersebut, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyidikan yang dimulai sejak 13 Maret 2024.

“Perbuatan yang dilakukan pelaku dalam perkara ini tentu menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya cukup besar, namun kami belum bisa menyebutkan, karena masih menunggu hasil audit ” jelas Didik Adyotomo didampingi Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidsus dan Kasi PB3R.

Kredit fiktif KUR di BRI Unit Batu dilaporkan berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Dalam aksi mereka, para pelaku menggunakan modus kredit fiktif dengan menyamar sebagai “nasabah topengan” dan “nasabah tempilan”, sehingga berhasil menguasai debit.

Didik Adyotomo menjelaskan tindakan yang dilakukan pelaku dalam kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan, meskipun nilai pastinya belum bisa diungkapkan karena masih menunggu hasil audit.

Penyelewengan kredit dalam perbankan ini terbagi menjadi dua istilah, yaitu kredit topengan dan kredit tempilan. Kredit topengan melibatkan penggunaan nama orang lain dengan seluruh uangnya dikuasai orang lain yang bukan debitur. Sedangkan kredit tempilan melibatkan penggunaan sebagian uang oleh debitur dan sebagian lagi oleh orang lain.

Kredit fiktif merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan identitas dan informasi palsu untuk memperoleh fasilitas dari bank. Pelaku seringkali menggunakan dokumen palsu atau memalsukan dokumen untuk memperoleh kredit, serta menggunakan identitas palsu atau data palsu untuk mengajukan kredit.

Untuk mengungkap aksi kejahatan perbankan ini, Kejari Batu melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pihak internal bank atau lembaga keuangan.

“Guna mengungkapkan  aksi kejahatan perbankan ini, kami lakukan penyidikan dan pemeriksaan semua pihak termasuk pihak internal bank atau lembaga keuangan,” pungkasnya. (Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.