ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejari Kutai Barat Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus KWH Meter Listrik

May 2, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) akhirnya menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi bantuan KWH meter listrik untuk masyarakat miskin di kabupaten Kutai Barat.

“Tersangka SA ini dari swasta sebagai penyedia barang atau kontraktor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Nurul Hisyam dalam konferensi pers di kantor Kejari Kubar, Kamis (2/5/2024).

Nurul Hisyam menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup. Selain itu Korps Adhyaksa juga menemukan adanya perbuatan melawan hukum.

” Kami sudah mengumpulkan alat bukti dan sudah cukup untuk kita menetapkan tersangka hari ini langsung kita tahan,” ujarnya.

Nurul menyebut pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat perkara rasuah tersebut. Pengembangan terus dilakukan kejaksaan dan meminta saksi yang dipanggil bisa bekerja sama dan menjelaskan yang dilihat, didengar dan dialami sehingga perkara ini  tuntas sampai akarnya.

Nurul menyebut proyek bantuan KWH ini bersumber dari APBD Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 sebesar Rp 10,7 miliar. Namun terindikasi dikorupsi sehingga negara mengalami kerugian hingga Rp 5,2 miliar.

Adapun tersangka S akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Kutai Barat. (arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.