ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Batu Tetapkan 30 Calon DPRD Kota Batu Hasil Pemilu 2024

May 3, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan 30 calon anggota DPRD Kota Batu untuk periode 2024-2029 dalam rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kota Batu Pemilu 2024, yang berlangsung di aula gedung KPU Batu pada Kamis malam (2/5/2024).

Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pemilu, termasuk peserta pemilu dan Pemerintah Kota Batu.Heru juga menekankan pentingnya menjaga kerjasama dan integritas yang terjalin dalam menyongsong pilkada November 2024 mendatang.

Hasil pleno tersebut menetapkan perolehan kursi dewan peserta Pemilu yang dirangkum dari 4 daerah pemilihan (Dapil). PKB dan PDIP mendapatkan enam kursi, disusul PKS dengan lima kursi, Gerindra empat kursi, Golkar empat kursi, Nasdem dan PAN mendapatkan dua kursi, serta Demokrat mendapatkan satu kursi.

Berikut  nama-nama caleg yang menduduki kursi DPRD Kota Batu 2024-2029 di masing-masing Dapil:

Dapil 1 (Sumberejo, Sidomulyo, Pesanggrahan, Kelurahan Ngaglik, dan Songgokerto): Nurochman (PKB)

Hasan Abdillah (PKB),  Arta Wijaya (Gerindra), Ganisa Pratiwi Rumpoko (PDIP), Didik Machmud (Golkar),Adi Sayoga (PKS),  dan Katarina Diana (PAN).

Dapil 2 (Kelurahan Sisir, Temas, dan Desa Oro-oro Ombo): M Didik Subiyanto (PKB), Dewi Kartika (PKB), Bambang Prahmono (Gerindra),

Punjul Santoso (PDIP), Susanti Leverika (Golkar),  M Farhan Alkatiri (Nasdem) dan Saifudin (PKS).

Dapil 3 (Kecamatan Bumiaji): Nur Ali (PKB), Hely Suyanto (Gerindra), Amirah Ghaida (PDIP), Khamim Thohari (PDIP),  Ilyas (Golkar), Sudjono Djonet (Nasdem),  Nurudin Muhammad (PKS), Rudi (PAN) dan Wildan Bimantoro (Demokrat).

Dapil 4 (Kecamatan Junrejo): Sudiono (PKB), Agung Sugiyono (Gerindra), Sampurno (PDIP),  Kukuk Kusbianto (PDIP), Bambang Sumarto (Golkar)Ludi Tanarto (PKS) dan Budi Riyanto (PKS).

Dengan penetapan ini, diharapkan DPRD Kota Batu dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu selama lima tahun ke depan.(Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.