ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PDIP Tidak Gabung RM?

May 3, 2024 by  
Filed under Opini

Share this news

Catatan Rizal Effendi

PERKEMBANGAN Pilwali Balikpapan semakin dinamis. Kemarin, beredar berita Ketua DPD PDIP Kaltim Safaruddin menerima silaturahmi Ketua DPD Nasdem Balikpapan Ahmad Basir  di Jakarta. Hasil silaturahmi itu, memungkinkan terjadinya koalisi PDIP dan Nasdem dalam Pilwali di Balikpapan.

“Ya saya diterima Pak Safaruddin di Jakarta. Alhamdulillah, PDIP membuka ruang terjadinya koalisi dalam menghadapi pemilihan wali kota  Balikpapan 2024-2029,” kata AHB, panggilan akrab Ahmad Basir.

Dengan demikian, kata AHB, sudah ada tiga partai yang memungkinkan bergabung dalam mengusung calon wali kota. Selain Nasdem dan PDIP, juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jumlah kursinya sudah melebihi persyaratan.

Dengan koalisi tiga partai ini, dan masih mungkin lagi bertambah, maka Pilwali Balikpapan hampir dipastikan tidak mengulangi kasus Pilwali 2020, di mana hanya ada satu pasangan calon, sehingga situasinya melawan kotak kosong (KK). “Insyallah tidak kotak kosong lagi, karena sudah ada lawannya,” kata AHB.

Dari hasil Pileg 2022, Nasdem meraih 7 kursi, PDIP 4 dan  PKS 3 kursi. Jadi totalnya ada 14 kursi. Jumlah itu sudah di atas persyaratan yang ditentukan, yaitu minimal 9 kursi. Apalagi kalau ada partai lain juga bergabung.

Tim mantan Sekprov Kaltim M Sa’bani ketika mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Nasdem Balikpapan.

Analisis dari beberapa pihak menilai, PDIP memang kecil kemungkinan bergabung dengan Golkar. Ada beberapa pertimbangan yang sangat rasional. Di antaranya, secara nasional (dari ajang Pilpres), PDIP tidak tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di mana ada Golkar. Jadi hubungan kebatinannya tidak terlalu erat.

Hal lain yang mungkin menjadi alasan utama adalah “luka” yang dialami PDIP berkaitan soal kursi wakil wali kota Balikpapan, yang sampai saat ini tidak terisi menyusul meninggalnya Thohari Aziz. Ketua PDIP Balikpapan itu sudah terpilih resmi mendampingi Rahmad Mas’ud (RM) sebagai wakil wali kota Balikpapan 2021-2024/2025. Tapi sebelum pelantikan dia meninggal dunia akibat wabah Covid-19.

PDIP sempat menyorongkan nama Budiono, wakil ketua DPRD Balikpapan yang juga ketua DPC PDIP. Tapi RM justru mendorong istri almarhum, Risti Utami Dewi melalui pintu Golkar dengan alasan sebagai bentuk penghargaan. Belakangan Budiono ditarik rekomendasinya, sehingga proses pengisian wakil wali kota mandek lagi. Dan proses itu sudah 3 tahun lamanya.

KOSONG PEMERINTAHAN

Akibat berlarut-larutnya pengisian jabatan wakil, sejumlah organisasi masyarakat melakukan gugatan Citizen Law ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Mereka terdiri Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi),  Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Idonesia (ADRI), Forsiladi dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan.

Prof Juajir Sumardi dari Unhas (duduk ketiga dari kanan) bersama tim penggugat kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Pekan lalu, tim penggugat mengajukan saksi ahli hukum Prof Juajir Sumardi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kesaksiannya sangat menarik karena dia melihat kasus wawali Balikpapan beraroma pelanggaran peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Menurut Prof Juajir,  wakil wali kota adalah jabatan strategis. Jabatan politik sekaligus jabatan publik. Jadi jika wali kota berhalangan atau bepergian, tidak bisa diisi langsung oleh sekretaris kota. Karena Sekkot bukan jabatan politik. Kecuali kalau ada rekomendasi sebagai pelaksana tugas (Plt) dari Mendagri.

“Jadi kalau wali kota umrah atau bepergian ke luar, dan ternyata tidak ada surat penetapan Plt dari Mendagri, maka sebenarnya terjadi kekosongan pemerintahan di Balikpapan. Itu berbahaya dan berindikasi adanya proses pembiaran,” tandasnya.

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka kekosongan jabatan wawali seharusnya diisi. Karena itu ada diatur mekanismenya.  Dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, ditegaskan jabatan wawali menyangkut kepentingan masyarakat. “Jadi setiap warga berhak mengajukan citizen lawsuit,” tandasnya.

Gugatan citizen lawsuit adalah gugatan warga negara kepada penyelenggara negara. Tujuannya bukan untuk menuntut ganti rugi secara riil, melainkan untuk mendorong pemerintah melakukan kewajibannya secara lebih serius dalam melihat keresahan dan tuntutan masyarakat.

“Tujuan kami agar Wali Kota Balikpapan dan partai pengusungnya bersama DPRD segera memproses pemilihan wakil wali kota,” kata Dr Agung Sakti Pribadi, ketua Aptisi dan anggota Dewan Kehormatan Peradi Balikpapan.

Kubu PDIP Balikpapan saat ini membuka pendaftaran. Tapi situasi agak dingin. Salah satu tokoh muda PDIP yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, PDIP saat ini agak berat mencari calon internal yang bisa diajukan ke Pilwali Balikpapan. Apalagi kursinya menurun. “Ya seperti yang kita lihat sekarang masih adem ayem, meski sudah dibuka pendaftaran,” katanya.

Menurut kader partai berlambang banteng moncong putih ini, sebenarnya ada dua nama internal yang bisa mereka usung. Keduanya mempunyai kapasitas. Yaitu H Baba dan Eddy Tarmo. Minimal cawawali. Keduanya masih duduk sebagai anggota DPRD Kaltim. Tinggal DPD dan DPP mempertimbangkannya.

Sementara itu, melalui timnya, mantan sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani, Kamis kemarin  mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Nasdem Balikpapan. Itu berarti Sa’bani, yang pernah menjadi kepala Bappeda dan Asisten Pembangunan Pemkot Balikpapan semakin serius bakal mengikuti pemilihan  wali kota Balikpapan 2024-2029. Sejumlah partai juga bakal mendukung Sa’bani termasuk PKS. Dari sumber lain menyebutkan, Gerindra, PDIP, PKB dan PPP juga sudah ada melakukan kontak.

Sa’bani lahir di Samarinda, 28 Januari 1962. Jadi usianya sekarang 62 tahun juga. Berdarah Banjar dan Kutai. Dia lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) dan melanjutkan studi magisternya di Asian Institute of Technology (AIT) di Bangkok, Thailand. Buah perkawinannya dengan Liza Febriani, mereka dikaruniai 3 anak.

Ketika hijrah dari Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim, dia banyak mendapat penugasan. Mulai menjadi Kepala Dishub Kaltim, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra sampai akhirnya dipercaya menjadi Sekretaris Daerah atau Sekprov Kaltim hingga pensiun.

Gubernur Isran Noor sangat percaya dengan Sa’bani.  Karena dia cerdas, pekerja keras dan lurus. Isran berani pasang badan memperjuangkan Sa’bani jadi sekprov. “Karena itu saya dukung Pak Sa’bani diusung sebagai calon wali kota Balikpapan. Dia orang daerah yang bagus. Pengalaman di Pemkot Balikpapan dan sudah teruji di Pemprov Kaltim,” ucapnya memberi penilaian dan semangat.(*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.