ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Komitmen Tingkatkan Transparansi Keuangan

May 4, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, bersama kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini diterima dengan bangga di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, pada Jumat (3/5/2024).

Usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan opini WTP tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada semua Perangkat Daerah (PD) atas dedikasi dan kerja keras yang telah membawa Kutim Kembali mempertahankan opini WTP tahun ini.

“Komitmen Pemkab Kutim adalah terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Serta menjaga keterbukaan dan profesionalisme dalam administrasi keuangan daerah,” ujar Ardiansyah, didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Seskab Kutim Rizali Hadi dan Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyatakan bahwa Opini WTP tersebut akan menjadi motivasi untuk lebih optimal dalam pengelolaan keuangan daerah di masa depan. Hasil ini menurut Ardiansyah adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya bersama jajaran Pemkab Kutim terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan APBD.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Terakhir, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kaltim beserta seluruh timnya yang selalu memberikan bimbingan, masukan serta saran perbaikan. Untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, terintegrasi, transparan dan akuntabel. (**)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.