ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Balikpapan Pantau Pemutakhiran Data Pemilih

July 1, 2024 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan  melakukan monitoring pelaksanaan Pencoklitan data yang dilaksanakan Petugas Pantarlih, Minggu (30/06/2024).

Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi mengatakan, coklit adalah sebuah tahapan dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada dan saat ini ia melakukan monitoring pelaksanaan pencoklitan data pemilih pada dua kelurahan yaitu Kelurahan Mekar Sari dan keluhan Karang jati, kecamatan Balikpapan Tengah.

“Hari ini kami komisioner kota Balikpapan sedang melakukan coklit yaitu monitoring Pencocokan dan Penelitian salah satu pekerjaan dari pantarlih terkait soal pendataan di lapangan,” ujar Suhardi yang menjabat sebagai Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Dijelaskan, komisioner KPU Balikpapan akan melakukan monitoring di koordinator wilayahnya (Korwil) masing-masing secara rutin dua hari sekali.

“Kebetulan saya Komisioner KPU Kota Balikpapan Korwilnya Tengah, Jadi saya dapat jadwal hari ini monitoring dua kelurahan yaitu  kelurahan Mekar sari dan kelurahan Karang jati,” sambungnya.

KPU Kota Balikpapan tidak hanya mengandalkan pantarlih, tetapi juga ikut terjun langsung untuk monitoring, memastikan kelancaran dan kepatuhan pada prosedur yang telah ditetapkan. Petugas pantarlih diwajibkan memakai identitas resmi, rompi, topi, serta membawa perlengkapan coklit saat turun ke lapangan.

“Kami memastikan pantarlih melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Suhardi.

Suhardi menjelaskan, dalam pelaksanaan coklit tersebut, Pantarlih wajib melakukan pencocokan dan penelitian data yang ada dengan kartu tanda penduduk (e-KTP) ataupun kartu keluarga (KK) warga yang didatangi.

“Petugas pentarlih akan ke rumah warga, dan siapkan e-KTP dan kartu keluarga,” tandasnya.

Suhardi menambahkan, apabila terdapat kekeliruan, Pantarlih wajib melakukan koreksi berdasarkan e-KTP atau KK yang bersangkutan. Selain itu, Pantarlih juga wajib memasukkan data pemilih baru yang pada saat hari pemilihan telah genap berusia 17 tahun di form tersendiri jika yang bersangkutan belum masuk sebagai daftar pemilih.

“Setelah data pemilih diperbarui, stiker akan dipasang di rumah yang telah dicoklit sebagai tanda bahwa proses tersebut telah selesai,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Suhardi menyampaikan untuk wilayah Tengah per siang sudah sampai 26%. Menurutnya, secara e-coklit memang masih rendah, mungkin juga pada saat proses e-coklit terkadang mendapatkan sinyal tidak bagus. Namun Pada saat ada gangguan sinyal, maka dapat menuntaskan coklit versi manual dulu, baru versi e-coklitnya dilaksanakan secara dicicil.

“Kita akan terus memantau, kami khawatir kalau kami tidak bantu nanti ada tanda-tanda yang justru menyulitkan di kami juga nantinya,” ucap Suhardi.

Sementara itu, Lurah Karang Rejo, Budi menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan petugas Pantarlih beserta Anggota Komisioner, PPK Balikpapan Tengah, PPS Mekar Sari telah datang ke rumah.

“Mudah-mudahan berjalan dengan lancar kegiatan nanti untuk ini salah satunya tahapan-tahapan pemilu yang akan kita hadapi di bulan November,” pungkasnya. (shin)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.