ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna

July 3, 2024 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

BALIKPAPAN-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke 11 masa sidang II Tahun 2024, membahas tiga agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa, 2 Juli 2024.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memimpin rapat paripurna yang dihadiri seluruh fraksi DPRD dan menyampaikan pendapat akhir atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

Fraksi DPRD menyetujui Rancangan Daerah Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan bersama oleh Ketua DPRD Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.

Abdulloh mengatakan seluruh fraksi secara keseluruhan menerima dan menyetujui tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

“Ini bisa menjadi dasar untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025, selama tidak ada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023. Kita tidak bisa membahas anggaran berikutnya. makanya saya kejar, agar bisa segera membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025” ucapnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Rapat paripurna DPRD Balikpapan, juga  mengumumkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, di luar program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yakni rencana pembangunan industri di Kota Balikpapan dan penyelengaraan keterbukaan informasi publik.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama, oleh Ketua DPRD Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.

Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Ma’sud menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045.

Proses tahapan penyusunan RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, merupakan proses pembahasan yang panjang dan penuh diskusi, guna menjawab berbagai tantangan yang akan dihadapi Kota Balikpapan, selama 20 tahun kedepan. (shin)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.