ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Jadi Percontohan Konversi NIP dan KPE

January 6, 2009 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

Samarinda-vivaborneo, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu dari lima daerah percontohan Konversi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Kartu PNS Elektronik (KPE) nasional, yang diharapkan menjadi salah satu kontrol pengelolaan dan pelayanan terhadap PNS di negeri ini, dengan dukungan kemajuan teknologi informasi (TI).

 

Empat daerah lain yang juga menjadi percontohan program tersebut, yakni Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Timur, Riau dan DKI Jakarta. Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Konversi NIP kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Edy Topo Ashari, diruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa(6/1).

Dalam kesempatan itu, Edy mengatakan kalau sebelumnya jumlah NIP PNS hanya 9 digit, kini berubah menjadi 18 digit yang diharapkan mampu menjadi sistem indentifikasi pegawai dengan penomeran yang dapat segera dikenali melalui sistem on line dan memanfaatkan kemajuan teknologi TI.

“PNS tidak perlu khawatir karena harus menghapal 18 digit konversi NIP terbaru yang berlaku mulai 1 Januari 2009, karena orang yang bersangkutan cukup menghapal tiga angka paling belakang, maka data kepegawaian yang bersangkutan akan segera diketahui melalui sitem on line,” kata Edy Topo.

Dia menyebutkan, dari 18 digit NIP terbaru itu, terdiri dari 8 digit pertama menunjukan tanggal bulan dan tahun kelahiran, 6 digit kedua tanggal bulan tahun pengangkatan sebagai PNS, satu digit selanjutnya menunjukan jenis kelamin dan tiga digit terakhir adalah angka yang menunjukan nomor urut.

Melalui konversi NIP itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian secara nasional, karena akan diikuti dengan sistem pelayanan on line yang mampu memberikan kemudahan dalam berbagai pengurusan administrasi dengan dukungan kemajuan TI.

“Dengan sistem ini kita berharap tidak ada lagi perbedaan jumlah pegawai yang tercatat di daerah dan nasional, tidak ada lagi NIP ganda baik yang ada di satu daerah maupun antar daerah yang sering merepotkan pendataan dan administrasi kepegawaian,” ujarnya.

Selain itu, kata Edy Topo dengan sistem pelayanan on line dan konversi NIP ini, masa pensiun seorang PNS bisa tepat waktu, karena melalui NIP tersebut akan terlihat usia pensiun sesorang karena sudah tercantum tanggal lahir dan masa kerja seorang PNS.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Abdussamad mengatakan guna mendukung program konversi NIP dan KPE, Pemprov Kaltim telah melakukan verifikasi, pemotretan dan pengambilan sidik jari PNS untuk keperluan NIP terbaru dan pembuatan KPE.

Selain itu, BKD Kaltim juga sudah melakukan sosialisasi ke 14 kabupaten/kota terkait dengan program itu, dengan harapan semua daerah bisa menyesuaikan dengan program nasional yang juga berkaitan dalam memudahkan pelayanan pada PNS.

Dalam kesempatan itu, Abdussamad juga menyampaikan berbagai masalah yang terjadi soal kepegawaian di daerah itu, yakni perbedaan data PNS Daerah, yakni menurut catatan BKN, PNSD Kaltim 5.567 orang sedangkan catatan BKD mencapai 5.690 orang.

“Dari perbedaan kedua data tersebut terjadi selisih 123 orang, selain itu juga terjadi pengetikan NIP yang sama sebanyak 21 orang, 120 data PNS tidak sinkron, yakni beda NIP terdapat 22 orang dan beda nama 90 orang serta tidak masuk database di BKN 8 orang,” katanya.

Berbagai masalah tersebut sudah dilakukan verifikasi dan perbaikan database, sehingga diharapkan tidak terjadi masalah lagi, seiring dengan program konversi NIP dan KPE sebagai upaya peningkatan pelayanan dan kemudahan bagi PNS.

Sekprov Kaltim, Syaiful Teteng menyambut baik program tersebut, sebagai upaya mengimbangi kemajuan TI yang mau tidak mau harus dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan kepada PNS.

Teteng mengatakan, harus diakui dengan sistem NIP yang lama, pengontrolan terhadap masa pensiun atau masa kerja seorang PNS sering tidak singkron sehingga dengan sistem konversi NIP itu akan lebih baik.

Menurut dia, dengan sistem NIP yang lama pada masa lalu, tidak jarang NIP seorang PNS bisa diberikan atau diwariskan kepada anaknya untuk menjadi PNS baru. Hal itu terjadi karena sistem penomoran yang kurang akurat sehingga berdampak kurang baik bagi administrasi kepegawaian. (*/vb02)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.