ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kota Batu Tetapkan DPT Sebanyak 166.945 Pemilih

September 21, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 166.945 pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini diputuskan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Golden Tulip, Jumat (20/9/2024).

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purnomo mengungkapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan elemen krusial dalam setiap proses pemilihan umum. Data ini menjadi dasar dari legitimasi pelaksanaan pemilu yang adil, jujur, dan transparan. Sebagai data yang harus dipertanggungjawabkan, DPT berfungsi sebagai pedoman utama dalam menentukan siapa saja yang berhak memilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

“Pentingnya keakuratan DPT karena segala permasalahan yang terjadi dalam proses pemilihan selalu bermuara pada validitas data pemilih  “ ungkap Heru Joko Purnomo.

Dikatakan, proses pemilihan yang adil tidak mungkin terlaksana tanpa didukung oleh data yang valid dan akurat. DPT harus ditetapkan dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian. Setiap pemilih yang terdaftar haruslah memenuhi syarat, baik dari segi umur, status kewarganegaraan, maupun hak pilih yang sah. Ketidakakuratan dalam penetapan DPT akan menimbulkan persoalan serius yang dapat memengaruhi hasil pemilu secara keseluruhan, sehingga mencederai prinsip demokrasi itu sendiri.

Heru Joko Purnomo juga menekankan DPT merupakan data yang bersifat dinamis. Artinya, dalam kurun waktu tertentu, perubahan dalam data pemilih masih bisa terjadi, misalnya ada pemilih yang meninggal dunia, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri yang tidak berhak lagi untuk memberikan suara. Oleh karena itu, pengelolaan DPT tidak hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan tanggung jawab besar yang memerlukan koordinasi antara KPU dan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat itu sendiri.

Dijelaskan, ketika KPU menetapkan DPT, data ini harus disosialisasikan secara luas kepada seluruh masyarakat. Semua pihak harus mengetahui DPT ini.

“Ini adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan kepada semua pemangku kepentingan, termasuk partai politik, pengawas pemilu, dan masyarakat, untuk memeriksa kembali dan mengajukan keberatan apabila ada data yang dirasa tidak akurat,” kata Heru Purnomo.

DPT ini bersifat dinamis. Artinya, jika dalam kurun waktu 68 hari setelah penetapan terdapat pemilih yang meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri, mereka tidak akan mendapatkan surat panggilan untuk memilih.

“KPU Batu tidak mau disebut menghidupkan orang mati dan mematikan orang hidup,” ungkap Heru.

Sementara itu, Marlina, Komisioner KPU Kota Batu Divisi Data dan Informasi, memaparkan  DPT yang ditetapkan tersebar di 302 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 3 kecamatan, 5 kelurahan, dan 19 desa di Kota Batu. “Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 82.775, sementara pemilih perempuan berjumlah 84.167,” ujarnya.

Diungkapkan, setiap tahap dalam penetapan DPT, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap, dilakukan melalui proses berjenjang dan terbuka. Proses penetapan ini pun melibatkan pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga pleno tingkat provinsi.

Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemilih individu hingga lembaga pengawas pemilu, memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa data yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan

“Kami memberi ruang terbuka untuk turut serta mengoreksi dan memberikan masukan. Hal ini menjadi bukti bahwa keakuratan DPT adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU sebagai penyelenggara pemilu, sehingga data yang ada selalu mengalami perubahan yang dinamis,” lanjutnya.

Acara penetapan DPT ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Bawaslu, Forkompinda, partai pengusung dan pendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batu, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, PKK, serta pemantau Pilkada.

Sebagai simbolis, DPT yang baru ditetapkan diserahkan kepada beberapa pihak, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi, Ketua DPRD Muh. Didik Subianto, dan Polres Batu. (Buang Supeno ).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.