ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Anggota DPRD Kabupaten Paser dan Berau Ikuti Orientasi

September 21, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Sebelum pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), sebanyak 60 orang anggota DPRD dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Orientasi anggota DPRD. Kegiatan orientasi tersebut masuk dalam Gelombang II. Terdiri atas 2 angkatan, yaitu Angkatan III dan Angkatan IV. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Fugo, Samarinda, mulai tanggal 16 – 20 September 2024. Sedangkan Gelombang I telah dilaksanakan di Kota Balikpapan, dengan peserta anggota DPRD dari Kota Samarinda dan Kota Bontang, berlangsung tanggal 2 – 6 September 2024.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi mengatakan, kegiatan Orientasi Anggota DPRD ini penting untuk diikuti. Posisi anggota Dewan adalah mewakili aspirasi masyarakat. Karena itu, kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, serta memastikan setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama.

Nina Dewi menjelaskan, orientasi ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas yang akan dijalani selama menjabat sebagai anggota DPRD. Agar anggota Dewan  menjalankan tugas efektif, maka kegiatan orientasi ini diharapkan dapat bertukar pikiran, belajar dari pengalaman, dan membangun hubungan yang solid dengan rekan-rekan seprofesi.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sembiring, mewakili Pj. Gubernur Kaltim menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.

Sembiring menyampaikan, kedudukan DPRD sebagai ”mitra kepala daerah”. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hadir pada acara pembukaan Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Abdurrahman, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Rina Kusharini, yang juga sebagai penanggungjawab kegiataan Orientasi anggota DPRD. Hadir pula salah satu narasumber dari BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama.

Jauhar menyampaikan, narasumber selain berasal dari para Widyaiswara BPSDM Kaltim, juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan materi tentang Penguatan Integritas DPRD. Narasumber yang lain berasal dari Akademisi Universitas Mulawarman.

Dikatkan Jauhar, banyak isu kontemporer yang didiskusikan, termasuk tentang cara anggota Dewan  menjalankan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.

”Tidak kalah menariknya ketika membahas Tugas dan Wewenang Anggota DPRD”, pungkas Jauhar. (mje)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.