ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kaltim Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

September 24, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini dihelat di Aula Lt I Kantor KPU Kaltim, (23/9/2024) pagi.

Acara yang dihadiri leh dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yakni Isran Noor dan Hadi Mulyadi (Isran-Hadi), serta Rudy Mas’ud dan Seno Aji (Rudy-Seno) serta para pendukung masing masing kandidat dari partai pengusung dan disambut Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, yang didampingi semua Komisioner KPU Kaltim.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, menjelaskan, proses pengundian nomor urut, pendaftar pertama diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian sebelum pencabutan.

“Kami telah menyiapkan nomor undian dari 1 hingga 14. Pasangan yang menerima nomor terkecil berhak mengambil nomor urut yang telah disiapkan,” ungkapnya.

KPU menyebutkan, Paslon Isran-Hadi menjadi kandidat yang pertama melakukan penfataran pencabutan nomor urut. “Calon Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang mewakili Isran mencabut nomor undian dan mendapatkan angka 14, sedangkan Seno Aji mendapatkan nomor undian 6, yang membuat pasangan Rudi-Seno yang harus menncabut nomor undian terlebih dahulu.

Dia juga menjelaskan, Paslon Isran-Hadi mendapat Nomor Urut 1, dan Paslon Rudi-Seno mendapat nomor Urut 2.

“KPU telah melaksanakan tahapan pencabutan Nomor Urut Paslon, semua ini merupakan rangkaian dan tahapan Pilkada yang bakal digelar pada 27 November mendatang,” tutur Fahmi (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.