ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PT MHU Alih Fungsikan Lahan Eks Tambang Menjadi Hortikultura

September 24, 2024 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (PTPH) Kalimantan Timur, Siti Farisyah Yana, mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dalam kunjungan kerja ke Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara. Senin (23/09/24).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pengelolaan lahan pascatambang yang dialih fungsikan PT. Multi Harapan Utama (MHU) menjadi kawasan perkebunan dan peternakan.Rombongan pemerintah daerah menyoroti upaya pengelolaan lahan pasca tambang yang selama ini dikelola oleh PT. MHU. Lahan yang dulunya merupakan kawasan tambang kini telah berhasil dialihfungsikan menjadi kawasan produktif melalui pengembangan perkebunan dan peternakan yang ramah lingkungan.

Peninjauan juga dilakukan terhadap area pengembangan tanaman jagung, sorgum, dan serai yang menjadi fokus utama dalam program pengembangan pertanian berkelanjutan di lahan pasca tambang.

Saat kunjungan rombongan turut melakukan proses penanaman bibit kelengkeng sebagai salah satu upaya pengembangan hortikultura di wilayah tersebut.

Kadis PTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana, Siti Farisyah Yana menyampaikan apresiasinya terhadap upaya alih fungsi lahan yang dilakukan PT. MHU.

“Lahan pasca tambang yang dikelola dengan baik tidak hanya bermanfaat untuk ekonomi lokal tetapi juga dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Yana.

Pengembangan hortikultura dan tanaman pangan di lahan pasca tambang ini diharap dapat menjadi model pengelolaan lahan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.