ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pjs Bupati Kukar Jadi Narasumber Diseminasi Praktik Terbaik Pelayanan Publik 2024

October 8, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

JAKARTA – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto menjadi narasumber kegiatan Diseminasi Praktik Terbaik Pelayanan Publik Tahun 2024 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel  Jakarta,  Senin (7/10/24).

Selain Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto, Guru besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia dan sekretaris Eksekutif KPRBN Prof Dr Eko Prasojo dan Country Managing Direktor Grab Indonesia Neneng Goenadi juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Bambang Arwanto yang di dampingi Kepala Badan Riset dan Informasi Daerah (BRIDA) Kukar Maman Setiawan, menjelaskan bagaimana Kukar mewujudkan orogram pemerintah yang tertuang dalam program Kukar Idaman yang inovatif, berdaya saing dan Mandiri.

Upaya Pemkab Kukar dalam mewujudkan Kukar Idaman melalui pembinaan inovasi daerah dengan mewujudkan inovasi di setiap perangkat daerah. Setiap Kepala Dinas menetapkan satu inovasi dan nantinya akan diwujudkan dalam perjanjian kinerja, jika inovasi tersebut mendapat penghargaan pada tingkat nasional maka akan mendapat 200 point, untuk tingkat provinsi maka akan mendapat 160 point dan tingkat kabupaten 130 point sedangkan perangkat daerah yang hanya menjadi peserta lomba inovasi tingkat kabupaten akan mendapatkan point dasar yaitu 100 point, dan jika tidak memiliki inovasi maka akan dikurangi 20 point.

Selain itu juga dilakukan pembentukan tim reformasi birokrasi atau tim BEKIAS (Bebaya Etam Kuatkan Kinerja Aparatur Sipil) untuk melakukan pembinaan inovasi daerah.

Bambang juga menjelaskan bagaimana pengukuran inovasi daerah yang dilakukan dengan melaksanakan lomba inovasi (pekan inovasi dan kreativitas kab Kutai Kartanegara)setiap tahunnya, karena program tersebut diharapkan bisa jadi penyemangat dan motivasi untuk terus berprestasi, meningkatkan kinerja dan mengatasi permasalah di Kukar.

Pelaksanaan pekan daerah terbagi tersebut dibagi 2 kategori yaitu kategori perangkat daerah (perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan puskesmas) dan untuk kategori umum (desa/BUMDesa, pendidikan, pertanian/nelayan, perempuan/difabel, BUMD dan tahun depan akan ada yang baru yaitu proyek perubahan ASN.

“Inovasi-inovasi ini merupakan ide dan gagasan dari masyarakat, menjadi solusi bagi permasalahan dimasyarakat dan juga inovasi tersebut di muat dalam aplikasi yang diberi nama sirine (Sistem informasi riset dan inovasi berbasis elektronik),” kata Bambang.

Bukan hanya itu ungkap Bambang, beberapa inovasi di Kukar selain menjadi program pembangunan, juga menjadi inspirasi dan direplikasi oleh Pemda lainya seperti program ‘klik me, kampungrajamapan dan mabuk kepayang’.

“Kita patut berbangga salah satu inovasi yang berhasil di tingkat nasional adalah Inovasi kampungrajamapan dan mendapatkan hadiah berupa anggaran sebesar dua milyar rupiah, dan ini merupakan salah satu solusi serta menjawab jawaban RPJMD Kukar yaitu misi ke tiga untuk memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif,”ungkapnya.

Pencapaian Kukar dalam berbagai inovasi juga bisa menurunkan angka stunting, salah satunya adalah program bapak/ibu asuh dalam 5 pantas yang merupakan gerakan aksi gotong mitra perusahaan, pemerintah, swasta, masyarakat serta individu dalam bentuk pemberian bantuan dalam Rangka menurunkan kasus stunting.

Selain itu juga pembinaan inovasi daerah juga memberikan bantuan dengan untuk mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (surat pencatatan ciptaan) yang saat ini telah diberikan kepada program inovasi Klik me desa Muara Enggelam, kampung raja mapan kelurahan Handil Baru dan alam merah kuning keratri Puskesmas perangat. (kk08)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.