ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Korban Keracunan Massal Sebulu Tuntun Tanggung Jawab Catering

October 8, 2024 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SEBULU – Kasus keracunan massal yang menyebabkan 255 jemaah menjadi korban di Desa Sebulu Ulu Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menemukan titik terang. Setelah melalui hasil uji laboratorium yang diumumkan Dinas Kesehatan Kukar menyatakan ditemukannya Bakteri Salmonella Sp yang terkandung pada telur rebus bumbu merah yang disajikan pada nasi kotak. Hasil uji sampel makanan yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda pada 2 Oktober 2024, penyebab keracunan adalah Salmonellosis.

Menyikapi hasil tersebut, masyarakat melalui media sosial (medsos) melakukan publikasi langsung saat diadakan dialog yang dihadiri Camat Sebulu Edy Fahruddin dan Kepala Desa Sebulu Ulu Zulhaidir. Masyarakat mendokumentasikan dialog melalui video dan live di medsos sehingga bisa disaksikan masyarakat yang tidak hadir di tempat.

Beberapa warga menyayangkan pemilik catering yang tidak berkomentar atau menjelaskan proses memasak. “Justru ini merupakan waktu yang tepat menjelaskan proses mengolah masakan dan lain-lain,” tulis akun Tika Finelda di salah satu postingan,Selasa,(08/10/2024)

Hal sama juga ditulis pemilik akun @Rismaa yang menyampaikan, pemilik catering seharusnya hadir dengan menyampaikan permintaan maaf serta menjelaskan kepada masyarakat sebagai wujud keseriusan.

Namun Kepala Desa (Kades) Sebulu Zulhaidir usai mediasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspicam) Sebulu dengan pemerintah desa (pemdes) dan para korban terdampak mengatakan warga sudah menerima kejadian kurang mengenakkan tersebut, dengan catatan adanya kompensasi yang diberikan kepada para korban.

Sampel makanan yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda

Terkait kompensasi, Zulhaidir mengatakan tawaran tersebut diberikan  setelah dirinya melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat. “Saran yang diberika selanjutnya, kami diarahkan untuk berkoordonasi dengan pihak kecamatan dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),” ucap Zulhaidir

Terkait jumlah kompensasi yang diminta, masih belum ada kelanjutan nilai yang akan diberikan, dan belum ada pembahasan yang lebih mendalam terkait kompensasi. Dirinya menambahkan, para korban menuntut adanya kompensasi dari pihak penyedia nasi kotak.

Sementara Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi mengatakan telah memeriksa empat orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan, diantaranya Ketua Takmir Masjid Raudhatul Jannah, ketua panitia pelaksana kegiatan, dan perwakilan satu orang dari pihak penyedia makanan atau katering untuk para jemaah. Dijelaskan, ada dua penyedia katering yang memasok makanan saat pelaksanaan acara tersebut.

Keempat saksi telah menjalani pemeriksaan awal segera setelah kejadian keracunan massal yang menyebabkan ratusan jemaah dilarikan ke Puskesmas Sebulu.

“Mereka sudah kami periksa, dan nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan,” pungkas AKP Heru Erkahadi. (Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.