ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pengukuhan Petinggi Masih Menunggu SK

October 10, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Erik Victory mengatakan, saat ini kepala kampung atau petinggi dan BPK masa jabatanny bertambah menjadi delapan tahun yang semula hanya enam tahun. Di Kubar,  BPK dilakukan pengukuhan saat roadshow bupati.

“Untuk pengukuhan kepala desa atau petinggi kita masih menunggu proses SK di bagian hukum dan kemungkinan satu dua minggu ini selesai,” bebernya.

Kadis DPMK Erik Victory (kiri) didampingi Camat Bongan (kanan)

Ia menyebut, untuk pelaksanaan pengukuhan petinggi ini sudah di agendakan di kabupaten, dengan jumlah 185  petinggi, kenapa 185, karena yang lima kampung petinggi nya masih Pejabat Sementara (PJ).

“Karena ada berapa petingginya yang meninggal dunia,”ujarnya.

Ia menyebut, sesuai dengan amanat UU nomor 3 bahwa seluruh pemerintah daerah di tahun ini harus segera mengukuhkan semua petinggi nya.

“Semua petinggi saat dikukuhkan otomatis langsung bertambah masa jabatanya,”ungkapnya.

Dijelaskan Erik, untuk tahun ini di Kubar sebenarnya tidak ada pemilihan petinggi, pemilihan itu seharusnya di tahun 2025, karena masa jabatannya di tambah maka pemilihan petinggi akan diadakan di tahun 2027 nanti.

“Saat ini baru dilantik tahun 2023 kemarin nanti akan berakhir di tahun 2031,”ujarnya.

Ia mengatakan ada isu bahwa akan ada kabar gembira bagi para petinggi, dengan adanya penambahan dana ADD maupun ADK dari pusat, untuk kesejahteraan masyarakat desa dan kampung, DPMK tetap mendorong, baik musrembang desa nya dan penganggaran nya nanti tetap di kawal, perlu di ketahui bersama biar ADD maupun ADK ini besar, akan tetapi sudah di floating dari UU, jadi semua kegiatan sudah ada bajet nya masing masing dan sudah jelas, karena anggaran tersebut tidak bisa di belokkan kesana kemari.

“Kita sudah sama tahu seperti gaji sudah dianggarkan 30 persen ketahanan pangan 20 persen jadi sudah jelas peruntukan nya,”tandasnya.

Erik berpesan kepada semua petinggi, apabila seorang petinggi sudah dilantik ia membawa jabatannya, dalam artian jabatan sebagai pemangku kebijakan di Kampung, paling tidak dalam kesehariannya waktu bekerja ada aturan aturan tidak ada tertulis tapi mengikat, paling tidak DPMK berharap dalam bekerja, bergaul dan bertindak ikutilah itu, walaupun sebelum nya bagroud nya politikus kah, pengusaha kah semuanya di tinggal, karena sudah menjadi seorang pemimpin di Kampung maka di rangkul lah semua masyarakat nya, dan apabila ada bantuan jangan pilih kasih, yang obyektif lah dalam bertindak, serta transparan dan akuntabel, jadi dalam bekerja tidak ragu-rahu.  (adv/diskominfo/Kbr).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.