ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BKAD Kutai Barat Bantah SiLPA Capai Rp4,9 Triliun

October 15, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Beredarnya surat yang mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kubar sebesar Rp 4,9 triliun yang beredar di media sosial dibantah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Petrus.

“Info tersebut merupakan hoaks,” kata Petrus dalam konferensi pers, Senin (14/10/2024).

Ia menjelaskan, BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat (Kubar), Petrus

Petrus didampingi Sekretaris BKAD Kubar, Lesmana Daniel, menjelaskan, surat yang ditandatangani  “Fitra Infitar” adalah palsu. Meskipun angka SiLPA dari tahun ke tahun dalam surat palsu itu mirip dengan data resmi, perbedaannya adalah SiLPA tersebut tidak bisa diakumulasi menjadi Rp 4,9 triliun seperti yang disebutkan.

“SiLPA dari tahun sebelumnya sudah dianggarkan untuk kegiatan tahun berikutnya, sehingga tidak ada lagi akumulasi SiLPA dari tahun ke tahun,” tegas Petrus.

Ia mencontohkan, SiLPA tahun 2022 sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2023, dan SiLPA 2023 sudah diadministrasikan dalam APBD Perubahan 2024. Artinya SiLPA di tahun sebelumnya sudah tidak ada lagi di tahun berikutnya.

“Maka itu SiLPA tidak bisa dijumlahkan,” tegas Petrus.

Petrus juga menanggapi kenaikan SiLPA yang signifikan. Hal itu bukan disebabkan kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran, melainkan karena adanya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) yang terlambat, serta dana dari reboisasi dan lainnya yang baru diterima pada akhir tahun 2023. Nilainya pun mencapai ratusan miliar.

Hakl tersebut yang membuat SiLPA tahun 2023 sangat besar, karena itu tidak kita administrasikan atau tidak masuk dalam perencanaan APBD dan baru bisa diadministrasikan pada APBD Perubahan tahun 2024.

“Jadi bukan karena pemerintah gagal mengelola anggaran atau tidak maksimal membangun,” tandas Petrus.

Petrus menekankan, anggaran pemerintah daerah, termasuk SiLPA, sudah digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kubar.

“Jadi SiLPA itu pasti ada setiap tahun, tetapi tidak bisa kita hitung dengan cara diakumulasikan. Kemudian, setiap kita membahas penganggaran SiLPA, mulai dari pembahasan RKPD, KUA-PPAS, terus Rancangan Perda APBD sampai Pengesahan APBD, itu sudah kita bahas dengan DPRD Kubar,” pungkas Petrus. (adv/diskominfo/Kbr)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.