ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Puluhan BPK se Kecamatan Damai Dikukuhkan

November 6, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Camat, Iman Setiadi mengukuhkan puluhan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di 17 Kampung se Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), di Damai Kota, Senin (4/11/2024).

Acara pengukuhan tersebut dihadiri Bupati Kutai Barat, FX Yapan, didampingi Asisten I Setdakab Kubar, Faustinus Syaidirahman dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Muspika Kecamatan Damai, serta Petinggi dan pengurus 17 Kampung se Kecamatan Damai.

Iman Setiadi menyampaikan selamat bekerja dan menjalankan tugas kepada seluruh anggota BPK se Kecamatan Damai yang baru saja dikukuhkan dengan masa bhakti 8 tahun.

“Semoga dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik. Seperti yang kita ketahui, BPK adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kampung atau Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,” tandasnya.

Peran BPK di Pemerintahan Kampung juga lanjut Iman Setiadi sudah jelas, diantaranya adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kampung.

“Petinggi dan BPK harus harmonis dan singkron, agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Terlebih BPK adalah perwakilan rakyat, sehingga semestinya BPK harus bisa memperjuangkan aspirasi rakyat itu sendiri, sebab BPK lahir dari suara rakyat dan di pilih oleh rakyat setempat,” terangnya.

Selain itu, Iman Setiadi juga mengharapkan agar BPK harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Kampung, sehingga semua pembangunan di wilayah masing-masing dapat tercapai sesuai harapan bersama. (adv/diskominfo/Kbr).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.