ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Paser Siapkan Pembangunan Mal Pelayanan Publik

June 19, 2024 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER -Pemkab Paser cukup serius mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Masyarakat (MPP). Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Paser, di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, pada Rabu (19/6/2024). Rakor dipimpin Bupati Fahmi Fadli didampingi Sekda Katsul Wijaya, Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya serta Kasiintel Kejari Paser Hendi Sinatrya Imran.

Fahmi Fadli mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyelenggarakan MPP guna mengintegrasikan pelayanan, meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan , kenyamanan dan keamanan pelayanan serta upaya meningkatkan daya saing daerah.

Pada Mei lalu, Pemkab Paser bersama unsur Forkopimda telah melakukan studi tiru di Kabupaten Badung yang fokus pada pengelolaan penyelenggaraan MPP, dampak keberadaan MPP terhadap peningkatan investasi, kualitas penyelenggaraan MPP, kepuasan, masyarakat dan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas MPP yang akan dikaji lebih lanjut sebagai bahan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Paser.

“Rakor ini merupakan tindak lanjut yang lebih komprehensif lagi dalam rangka mempercepat pembentukan MPP,” ujar Fahmi di sela-sela Rakor.

Percepatan pembentukan MPP kata Bupati Fahmi, perlu adanya koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah serta beberapa komponen yang akan diintegrasikan ke dalam MPP tersebut. Pemkab Paser tentunya menyambut baik pelaksanaan rakor untuk mempercepat pembentukan MPP ini, sebagai upaya terus-menerus meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Paser sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita semua tentu berharap kehadiran MPP menjadi sebuah eskalasi atas pelayanan prima seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Paser,” harapnya.

Menurutnya, pembangunan MPP ini menjadi sebuah sarana ikhtiar, bagaimana Kabupaten Paser lebih maju, lebih handal dan lebih terjamin pelayanan publiknya, sehingga nantinya bisa mendukung program pemerintah khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan investasi. Peningkatan yang mudah, murah, aman, berkualitas, dan cepat, terutama dalam hal perizinan menjadi fokus penting pelayanan Pemkab Paser.

“Hal ini tentu kita harapkan dapat berimplikasi pada peningkatan daya saing global, yang artinya dapat menarik investor serta pelaku usaha untuk melebarkan sayap khususnya di Kabupaten Paser,” harapnya.

MPP Kabupaten Paser kata Bupati diharapkan dapat tumbuh dan berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif. Pada kesempatan itu ia akuntansi untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan pembentukan MPP.

“Saya berharap segera melakukan percepatan penyelesaian pembangunan gedung MPP, membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, termasuk dengan BUMN seperti Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT PLN, Pos Indonesia, dengan BUMD seperti PDAM dan Bank Daerah dan swasta serta fasilitas lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Fahmi mengajak seluruh penyelenggara pelayanan yang tergabung dalam MPP nantinya, untuk bersatu-padu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Mari hapuskan stigma buruk pelayanan pemerintah di masyarakat. Kita bangkitkan citra Pemkab Paser yang profesional dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Visi Paser MAS dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan,” pungkasnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.