ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinkes Kaltim Gelar Diskusi Restorative Justice Penanganan Napza

December 4, 2024 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) mengadakan diskusi strategis bertema Restorative Justice dalam Penanganan Penyalahgunaan Napza di Kalimantan Timur. Acara ini bertempat di Hotel Haris Samarinda. Rabu (4/12/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menyoroti seriusnya permasalahan narkotika di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan peredaran narkoba terus menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di Kalimantan Timur.

“Data Polda Kaltim menunjukkan pada tahun 2023 terdapat 1.710 kasus narkoba yang terungkap, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan masifnya peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim juga mencatat 5.351 kasus tindak pidana narkotika di Benua Etam selama periode 2021-2023. Selain itu, terdapat 46.382 jiwa dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun terakhir, di mana sekitar 5.798 orang membutuhkan layanan rehabilitasi.

Dirinya menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.

“Rehabilitasi adalah langkah preventif dan kuratif yang harus diutamakan. Melalui pendekatan Restorative Justice, kita tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat terdampak,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa depan, yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjawab tantangan penyalahgunaan napza.

Pada diskusi tersebut, beberapa poin strategis yang diharapkan dapat dirumuskan antara lain memperkuat sinergi antar pihak, termasuk aparat penegak hukum, NGO, komunitas, dan individu, untuk menciptakan sistem penanganan yang efektif dan berkeadilan. Selain utu juga merumuskan strategi implementasi Restorative Justice yang sesuai dengan karakteristik lokal. Rumusan lainnya dengan meningkatkan kesadaran kolektif bahwa penyalahgunaan narkotika adalah ancaman bersama yang memerlukan solusi bersama pula.

Dr. Jaya juga memberikan apresiasi kepada Yayasan SEKATA atas inisiatif menyelenggarakan diskusi ini. Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen bersama untuk menangani permasalahan narkotika di Kalimantan Timur secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Saya percaya hasil diskusi ini akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah provinsi dalam menyusun kebijakan yang lebih progresif,” pungkasnya. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.