Gratispol Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu, Bantuan UKT Dibatasi Maksimal Rp7,5 Juta

June 12, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan bahwa program bantuan pendidikan Gratispol dirancang untuk menjamin keadilan dalam distribusi anggaran pendidikan, dengan memprioritaskan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui skema ini, bantuan yang diberikan hanya menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp5 juta hingga Rp7,5 juta per mahasiswa, tergantung jurusan dan fakultas masing-masing. Mahasiswa dengan UKT di atas batas tersebut tetap bisa menerima bantuan, namun wajib menanggung selisihnya secara mandiri.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah menjelaskan  kebijakan pembatasan nominal bantuan ini bertujuan agar program Gratispol tepat sasaran.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dasmiah

“Penetapan UKT pada dasarnya mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua. Jika nominal UKT seorang mahasiswa tergolong tinggi, maka dapat diasumsikan bahwa ia berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang cukup baik,” ujar Dasmiah, Kamis (12/6/2025).

Ia menyebutkan, mayoritas mahasiswa di Kalimantan Timur, termasuk di Universitas Mulawarman (Unmul), memiliki UKT yang masih dalam batas maksimal bantuan. Hanya sebagian kecil mahasiswa yang UKT-nya tergolong tinggi.

“Dari data yang kami peroleh, hanya kurang dari lima persen mahasiswa yang UKT-nya melebihi Rp5 juta. Bahkan banyak yang hanya dikenakan biaya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per semester untuk jurusan-jurusan tertentu,” katanya.

Program studi berbiaya tinggi seperti kedokteran dan farmasi mendapat sorotan, karena sebagian besar mahasiswa di jalur tersebut dinilai berasal dari kalangan berada.

“UKT pada program studi kedokteran bisa mencapai Rp15 juta, bahkan untuk program spesialis dapat menyentuh Rp17,5 juta. Mahasiswa yang mampu menempuh jalur mandiri kedokteran umumnya berasal dari keluarga berada. Karena itu, kami ingin agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dasmiah juga menyampaikan, rerata UKT mahasiswa di Kaltim berada pada kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta, yang menurutnya masih dalam jangkauan program bantuan.

“Jika masih ada yang harus menambah Rp1 juta atau Rp2 juta, maka kemungkinan besar mahasiswa tersebut berasal dari keluarga yang relatif mampu,” imbuhnya.

Dari sisi teknis penyaluran, Pemprov Kaltim menjalin kerja sama dengan 52 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, guna memastikan program berjalan efisien dan transparan.

“Bantuan diberikan sesuai nominal UKT masing-masing mahasiswa, namun tetap mengikuti batas maksimal yang telah ditetapkan berdasarkan jurusan atau fakultas. Jika UKT-nya hanya Rp3 juta, maka bantuan yang diberikan sejumlah itu, bukan otomatis Rp5 juta,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Rabu (11/6).

Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak disalurkan ke rekening mahasiswa secara langsung, melainkan melalui institusi pendidikan.

“Kami tidak menyalurkan bantuan kepada individu, melainkan langsung ke perguruan tinggi. Dengan cara ini, pihak kampus juga turut bertanggung jawab dalam memantau perkembangan mahasiswa yang dibiayai oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    902841
    Users Today : 2161
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 751217
    Total Users : 902841
    Total views : 9590951
    Who's Online : 20
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06