SMA Negeri 3 Samarinda Terima 360 Siswa Baru Sesuai Juknis

July 17, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA — SMA Negeri 3 Samarinda tahun ini menerima 360 siswa baru di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Proses penerimaan dilakukan sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, serta pemerintah provinsi, sama seperti SMA negeri lainnya.

“PPDB kami semua mengacu juknis, tidak berbeda dengan SMA negeri lain seperti SMA 1, 2, 3, 4, dan 5. Kecuali memang SMA 10 punya sedikit perbedaan,” kata Rabiatul Adawiyah, Humas SMA Negeri 3 Samarinda, Rabu (16/7/2025).

PPDB di SMA 3 dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup jalur prioritas, jalur prestasi, jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu, serta jalur mutasi. Sedangkan tahap kedua adalah jalur reguler, yang tetap menggunakan sistem rayonisasi.

“Kami termasuk dalam Rayon 3 bersama SMA 1, 5, 8, dan 14. Jadi pilihan rayon sudah ditentukan,” jelasnya.

Untuk tahun ajaran ini, SMA Negeri 3 Samarinda hanya membuka 9 rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing kelas diisi 40 siswa. Totalnya sebanyak 360 siswa. Keputusan mempertahankan jumlah rombel ini, menurutnya, lantaran mempertimbangkan beban kerja guru.

“Tahun lalu juga hanya sembilan kelas, itu pun guru-guru sudah kewalahan. Ada yang hampir tidak punya jam istirahat kecuali saat isoma. Mengajar kan harus bicara terus, kalau ditambah kelas, kami khawatir kualitas pengajaran menurun,” terangnya.

Terkait seragam, pihak sekolah hingga saat ini masih menunggu kejelasan distribusi bantuan seragam dari pemerintah provinsi. Pasalnya, anggaran berada pada masa transisi dari tahun 2024 ke 2025.

“Kami sudah menanyakan ke Dinas Pendidikan, katanya prosesnya masih menunggu karena anggaran baru bisa digunakan 2025. Mungkin bantuan seragam dan tas akan banyak turun nanti di 2026,” ujarnya.

Sementara, semua biaya seragam masih ditanggung orang tua secara mandiri. Pihak sekolah juga tidak menyediakan baju seragam umum seperti putih abu-abu, karena sudah banyak dijual bebas di pasar atau toko.

“Yang kami sediakan hanya baju olahraga, batik, emblem, dan topi. Itupun tidak diwajibkan keras harus beli di sini. Kalau topi, asal bukan topi SMA lain, bebas saja. Dari dulu memang begitu,” ungkapnya.

Selain itu, SMA 3 memiliki tradisi sosial dengan mengajak siswa kelas 3 yang lulus menyumbangkan seragam lama yang masih layak pakai. Ini diperuntukkan bagi siswa baru yang membutuhkan.

“Banyak juga siswa yang meminjam atau menerima baju dari saudara, tetangga, tidak harus beli baru. Kami bahkan menyiapkan seragam bekas sumbangan kakak kelas bagi yang mau,” katanya.

Dengan demikian, SMA Negeri 3 Samarinda menegaskan komitmennya menjalankan PPDB sesuai aturan, sambil tetap mengedepankan prinsip kepedulian bagi siswa yang kurang mampu agar tak terkendala hanya karena soal seragam. (yud/adv/diskominfo)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    903423
    Users Today : 2743
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 751799
    Total Users : 903423
    Total views : 9594943
    Who's Online : 54
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06