Ketimpangan Guru Ancam Keadilan Pendidikan di Kaltim, PDIP Desak Pemerataan

July 22, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA— Ketimpangan kualitas guru antar wilayah di Kalimantan Timur dinilai menjadi ancaman nyata terhadap keadilan pendidikan bagi seluruh pelajar di daerah. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim menyoroti persoalan ini sebagai hambatan utama yang harus segera diatasi melalui regulasi yang tegas dan berpihak pada daerah tertinggal. Di Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Juru Bicara Fraksi PDIP, Yonavia

Fraksi PDIP menyampaikan pandangan umum terhadap pendapat gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

Juru Bicara Fraksi PDIP, Yonavia, menegaskan, distribusi guru yang belum merata menyebabkan kesenjangan signifikan diakses dan mutu pendidikan antar wilayah di Kaltim. Hal ini paling dirasakan di daerah-daerah terpencil yang masih kesulitan mendapatkan tenaga pengajar dengan kualifikasi dan kompetensi memadai.

“Distribusi guru yang tidak merata menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Hal ini berdampak pada kemampuan siswa untuk bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Yonavia menambahkan, masih banyak guru di kawasan pedalaman, seperti Mahakam Ulu dan sebagian wilayah pesisir, belum tersertifikasi dan belum mendapatkan pelatihan yang layak. Kondisi ini bukan hanya memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan, tapi juga memperbesar jurang sosial antara wilayah perkotaan dan pelosok.

Fraksi PDIP mendesak agar pemerintah daerah mempercepat proses sertifikasi guru dan menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan, terutama bagi tenaga pendidik di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Masalah ketimpangan tenaga pengajar memang bukan isu baru di Kalimantan Timur. Namun, dengan proses pembentukan Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang berlangsung, Fraksi PDIP melihat ini sebagai momentum penting agar membenahi sistem dari akar masalahnya.

Pendidikan, menurut Fraksi PDIP, seharusnya menjadi alat pemersatu dan pemberdaya masyarakat, bukan menjadi faktor yang memperdalam ketimpangan sosial. Mereka berharap pemerintah provinsi dan DPRD dapat menyusun kebijakan konkret yang memastikan setiap anak di Kaltim, tanpa memandang lokasi geografisnya, memiliki kesempatan yang sama agar meraih pendidikan berkualitas.

Dengan adanya sorotan tajam terhadap isu distribusi guru, pembahasan Ranperda ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah afirmatif yang menjadikan pemerataan pendidikan bukan lagi sekadar wacana. (yud/adv/dprd)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    903687
    Users Today : 3007
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 752063
    Total Users : 903687
    Total views : 9599175
    Who's Online : 42
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06