DPRD Samarinda Minta Evaluasi Distribusi Air Bersih di Kawasan Pinggiran

May 25, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

SAMARINDA – Gangguan distribusi air bersih yang dikeluhkan warga di sejumlah kawasan pinggiran Kota Samarinda mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Pasokan air yang kerap tidak mengalir normal dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, meminta perusahaan penyedia layanan air bersih segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap wilayah yang selama ini sering mengalami kendala distribusi.

Helmi Abdullah

Menurutnya, kebutuhan air bersih merupakan layanan dasar yang sangat penting bagi masyarakat sehingga gangguan distribusi tidak seharusnya terjadi secara berkepanjangan.

“Persoalan distribusi air bersih harus menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Jika gangguan berlangsung lama, tentu aktivitas warga ikut terdampak,” ujarnya, Senin (25/5/26).

Ia mengatakan gangguan suplai air tidak hanya memengaruhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat di lingkungan permukiman.

Karena itu, ia mendorong perusahaan layanan air bersih melakukan pemetaan terhadap wilayah yang kerap mengalami penurunan tekanan air maupun gangguan suplai agar penanganan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh akan membantu mempercepat perbaikan pelayanan sehingga distribusi air bersih kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain evaluasi distribusi, DPRD juga meminta adanya peningkatan infrastruktur jaringan perpipaan di sejumlah kawasan yang masih membutuhkan perhatian.

Dirinya menilai pembenahan jaringan distribusi menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan air bersih dapat menjangkau masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kota Samarinda.

“Perbaikan dan pemeliharaan jaringan pipa perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan gangguan distribusi dapat diminimalkan,” katanya.

Ia berharap perusahaan penyedia layanan air bersih segera mengambil langkah konkret guna meningkatkan kualitas distribusi, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara stabil dan berkesinambungan. (yud)

DPRD Samarinda Nilai Penertiban Parkir Liar Penting untuk Ketertiban Lalu Lintas

May 25, 2026 by  
Filed under DPRD Samarinda

Muhammad Andriansyah

SAMARINDA – Langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam menertibkan parkir liar mendapat apresiasi dari DPRD Kota Samarinda. Penertiban tersebut dinilai penting agar menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jalan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, mengatakan penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir ilegal, baik bagi kepentingan pribadi maupun komersial, tidak dapat dibenarkan karena mengganggu fungsi utama jalan sebagai fasilitas publik.

Menurutnya, keberadaan parkir liar sering kali memicu kemacetan dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan lainnya.

“Jalan umum seharusnya digunakan sesuai fungsinya. Jika badan jalan dipakai parkir sembarangan, tentu akan mengganggu masyarakat yang melintas dan mengurangi kenyamanan berkendara,” ujarnya, Senin (25/5/26).

Dirinya juga menyoroti maraknya parkir liar di kawasan sekolah. Ia menilai kondisi tersebut berkaitan dengan masih banyaknya pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi meski belum memenuhi syarat kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, persoalan parkir liar tidak cukup ditangani hanya melalui penertiban di lapangan, tetapi perlu diselesaikan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Masalah ini menjadi perhatian DPRD. Kami akan berkoordinasi dan memanggil pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat dengan mempertimbangkan dampak maupun konsekuensinya,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan jangka panjang perlu dibarengi penguatan edukasi dan pengawasan, baik dari lingkungan sekolah maupun orang tua. Langkah tersebut dinilai penting agar menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar penataan parkir dan ketertiban lalu lintas di Kota Samarinda dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (yud)

Dari Isran ke Agus Suwandy

May 25, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

ISRAN NOOR lega. Agus Suwandy, alumnus Fakultas Kehutanan yang sekarang menjadi anggota DPRD Kaltim terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2031.

“Alhamdulillah,  cocok sudah itu,” kata Isran tersenyum. Ketua IKA Unmul sebelumnya adalah Isran, yang saat itu masih duduk sebagai Gubernur Kaltim. Dia terpilih selama dua periode. “IKA Unmul sangat penting perannya untuk memajukan almamater dan alumni sendiri, tapi jangan dipolitikkan,” pesannya begitu.

Isran Noor didampingi Rektor Prof Abdunnur dan mantan Rektor Prof Masjaya menyerahkan penghargaan kepada pengurus IKA Unmul yang berakhir masa tugasnya.

Agus sendiri mengaku siap bekerja untuk kepentingan para alumni dan almamater. “Saya siap saja, meski seperti dikorbankan melawan Belanda,” katanya setengah bercanda.

Tokoh yang satu ini cukup aktif di mana-mana. Dia Ketua Fraksi Gerindra yang dipercaya juga menjadi anggota Badan Anggaran dan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim. Aktif di organisasi olahraga. Pernah menjadi Ketua Perbasi kaltim. Sekarang dipercaya menjadi Ketua Olahraga Bridge (GABSI).

Ada yang mempromosikan Agus kembali menjadi calon Wali Kota Samarinda setelah Andi Harun. “Ya kita dukung Pak Agus jadi Ketua Umum IKA Unmul sekaligus Wali Kota Samarinda mendatang,” kata saya selaku Ketua IKA Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Pemilihan Ketua Umum IKA Unmul 2026-2031 berlangsung dalam Munas IKA Unmul ke V, di  gedung 1 Lab Kampus Unmul Gunung Kelua Samarinda, Sabtu (23/5). Rektor Unmul Prof Abdunnur yang membuka. Hadir juga Rektor sebelumnya, Prof Masjaya dan sejumlah pimpinan universitas dan fakultas lainnya.

Munas berlangsung guyub. Penuh kegembiraan dan nostalgia. Ada 4 eks pengurus lama yang didaulat memimpin sidang. Di antaranya Rusman Yakub, Rusmadi Wongso dan Yudi Manaf. Dalam waktu sekitar 3 jam agenda Munas sudah rampung.

“Soal program kerja, perubahan AD/ART dan rekomendasi kita serahkan kepada Tim Perumus,” kata Rusman, yang juga terpilih sebagai Ketua Tim Perumus. Tim Perumus diberi waktu paling lama 2 bulan untuk merampungkan tugasnya. Bersamaan itu juga dibentuk Tim Formatur yang diketuai Agus Suwandy untuk menyusun kepengurusan IKA Unmul 2026-2031.

Salah satu rekomendasi Munas adalah memberikan dukungan kepada Prof Abdunnur untuk dipilih kembali menjadi Rektor Unmul masa bhakti 2026-2030. Alasannya putra daerah ini terbukti punya kepemimpinan yang bagus, sehingga Unmul mampu meraih berbagai prestasi terutama di bidang akademik di mana Unmul mencapai predikat Unggul baik secara nasional maupun internasional.

Abdunnur sendiri terpilih menjadi salah satu dari 10 Rektor Berpengaruh di Indonesia. Dia sukses mengembangkan kepemimpinan perguruan tinggi yang punya visi misi ke depan dan ternama secara internasional.

Selain itu, Munas juga merekomendasi dibentuknya kepengurusan IKA Unmul di berbagai tempat termasuk di luar negeri. Misalnya di Jepang. Ada alumni Fekultas Kehutanan Unmul yang berada di sana. Juga dibentuknya IKA Unmul di berbagai daerah termasuk IKA khusus bagi alumni yang meraih gelar S2 dan S3.

“Saya setuju ke depan peran alumni Unmul lebih menonjol lagi seperti IKA-IKA pergurun tinggi lainnya. Para alumni salah satu indikator kemajuan sebuah perguruan tinggi. Mereka yang sukses di berbagai tempat termasuk kepala daerah seyogianya menarik para alumni lainnya,” kata Rektor.

DORONG STUDI NUKLIR

Ketika Isran menyampaikan sambutan dan laporan pertanggujawaban (LPJ), suasana Munas benar-benar menjadi cair. Soalnya Isran seperti biasanya bicaranya ceplas-ceplos dan banyak narasinya dalam bahasa Banjar. “Lawas kada bapander sampai selawar talului,” katanya  membuat gerr.

Sebagai Ketua IKA, kata Isran, ia merasa tak berhasil dalam menjalankan tugas. Tapi IKA Unmul tetap harus ada dan berperan banyak untuk kemajuan almamater. IKA Unmul cukup aktif dalam melaksanakan aksi sosial di antaranya saat itu ikut dalam penanganan Covid-19.

Isran berharap di bawah kepemimpinan Agus Suwandy, IKA Unmul lebih peka lagi dalam menghadapi berbagai masalah lingkungan strategis dan pembangunan. Dia menunjuk kebijakan Pemerintah terbaru dalam hal pemasaran batu bara dan kelapa sawit pasti memberi implikasi besar ke Kaltim. “Tidak ada salahnya IKA Unmul memberi kajian ilmiah berkaitan dengan dampak yang dihadapi Kaltim,” jelasnya.

Mantan Gubernur Kaltim ini juga menyampaikan harapannya, pada saatnya nanti Unmul bisa membuka program studi nuklir. “Itu cita-cita saya dan Kaltim berpotensi,” katanya.

Program studi nuklir di Indonesia terbilang langka.  Rasanya baru UGM yang menyediakan program S1 Teknik Nuklir. Program ini berfokus pada pemanfaatan  teknologi nuklir untuk energi, medis dan industri.

Data dari Google menyebutkan,  Provinsi Kaltim saat ini tidak memiliki cadangan tambang bahan baku nuklir (seperti uranium) dalam skala komersial. Tapi Kaltim menjadi salah satu wilayah yang dinilai berpotensi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga nuklir (PLTN) guna mendukung pasokan energi nasional.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Pemda juga mendorong pemanfaatan teknologi radiasi nuklir untuk sektor pangan dan kesehatan di Kaltim.

Sehari setelah Munas V IKA Unmul, Isran menggelar Tahlil dan Haul Jama’ di kediamannya di Jl Adipura N0 21 Sungai Kunjang. Tahlil dan haul terutama ditujukan kepada istrinya, almarhumah Norbaiti binti Amlan, yang meninggal dunia 24 Mei 2023.

“Doa ini kita kirim juga kepada sanak saudara kita yang telah tiada di antaranya alm KH Siswanto, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim, almh Dr Meiliana, alm Pak Hatta Pribadi, alm H Syafur ( HM Syarifuddin Ahmad) dan lainnya,” kata Pak Isran.

Selain para alim ulama dan guru yang hadir, ada juga mantan 2 wakil gubernur yaitu KH Farid Wadjdy dan Hadi Mulyadi serta Rektor Unmul Prof Abdunnur. Secara khusus dari Tenggarong datang Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura Aji Muhammad Arifin bersama Bunda Ratu.

Isran saat ini banyak tinggal di Jakarta. Tapi perhatian dan kepeduliannyua tentang Kaltim tetap konsisten. Dia berjasa besar dalam penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kaltim. Dia yang meyakinkan Presiden Jokowi. Karena itu kalau bicara IKN, Isran yang paling gigih membela. “Orang yang menentang IKN umurnya pendek,” begitu pernah dia ucapkan.(*)

Kenapa Begitu Pak Sembiring?

May 25, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SAYA kenal dengan Pak Sembiring. Nama lengkapnya Arif Frananta Filifus (AFF) Sembiring. Lahir di Delitua, Sumut, 26 Mei 1969. Beberapa hari lagi berulang tahun ke-57. Dia pejabat Eselon II A Pemprov Kaltim, yang saat ini dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Arif Frananta Filifus Sembiring

Jabatan itu baru saja dipangkunya. Sebelumnya dia adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Plt itu jabatan sementara. Biasanya hanya 3 bulan, kemudian bisa diperpanjang lagi. Seorang Plt bisa saja nanti jadi pejabat definitif, bisa juga tidak. Itu tergantung pertimbangan sang kepala daerah, apakah yang bersangkutan dinilai mampu atau tidak.

Sesuai Permendagri No 11 Tahun 2019, tugas Kesbangpol itu membantu kepala daerah dalam melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Jika dirinci lebih jauh tugas Kesbangpol itu sangat penting dan strategis. Mulai soal pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial.

Baru beberapa bulan jadi Plt Kesbangpol, Sembiring sudah jadi sorotan. Viral di media sosial. Tapi nuansanya negatif.  Rasanya sudah dua kali dia melakukan tindakan atau kebijakan yang blunder. Padahal dia pejabat yang cukup berpengalaman. Pernah di TNI sampai pangkat kolonel, lalu di Pemprov Kaltim pernah menjadi Kepala Dishub, Kepala Satpol PP dan Staf Ahli Gubernur.

Pada bulan lalu Sembiring mengundang sejumlah Ormas. Dia bilang tujuannya silaturahmi karena dia pejabat baru. Tapi orang menduga ada maksud lain. Soalnya waktunya menjelang digelarnya Aksi Massa 214.

Yang menarik dan aneh surat Sembiring ke Sekdaprov bocor. Isinya meminta dukungan snack dan dana. Nanti tiap anggota Ormas yang hadir dapat Rp100 ribu untuk pengganti transportasi. Ternyata usul tersebut tidak dipenuhi, sehingga dia jadi gunjingan dari Ormas yang hadir.

Sembiring sempat menyampaikan pernyataan minta maaf. “Maklum saya orang baru dan masih belajar,” katanya berkilah.

Pertemuan Gubernur Rudy Mas’ud dengan 30 perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) yang berlangsung di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (21/5) sore, berlangsung panas. Salah satu pembuat suasana jadi panas itu ironisnya datang dari Sembiring sendiri.

Sebelum Gubernur masuk, Sembiring memberikan semacam “wejangan” kepada perwakilan APMK. Dia memegang mik. Tidak di atas podium atau duduk di kursi. Tapi berdiri sambil berjalan mengelilingi tempat duduk perwakilan APMK.

Seolah-olah dia mampu menguasai perwakilan APMK. Malah ada ucapannya yang terkesan mengancam. “Saya tidak segan-segan menyuruh kalian keluar atau Pak Gubernur meninggalkan tempat ini kalau kalian tidak benar, karena itu kita harus berdialog dengan baik-baik, jangan berulang-ulang, tunjukkan kita orang berpendidikan, paham!,” katanya begitu.

Dia juga menyatakan bahwa ke depan dia banyak berhubungan dengan Ormas dan organisasi lainnya. “Sebagai Kepala Kesbangpol saya akan banyak  berhubungan dengan kalian ke depan, tugas saya menjaga bagaimana menjaga hubungan pemerintah dengan masyarakat bisa terjalin dengan baik,” tandasnya.

Sembiring juga sempat mengajak perwakilan APMK menunjukkan sikap yang baik dan simpatik kepada Gubernur. Ketika Gubernur masuk, pintanya, perwakilan APMK bisa berdiri dan memberikan tepuk tangan.

Ajakan Sembiring ini membuat perwakilan APMK jadi gusar. Mereka menghalau Sembiring dan bahkan ada yang mengajak berkelahi. “Terlalu banyak omong, jangan cari muka,” kata seorang perwakilan APMK geram.

Syukur Sembiring tidak terpancing. Dia masih sempat tersenyum ketika beberapa perwakilan APMK meneriaki dia. Selanjutnya dia berdiri di belakang Gubernur ketika dialog berlangsung.

GUGAT PENJABAT GUBERNUR

Rekam jejak Sembiring cukup menarik. Ketika masih menjadi tentara aktif, dia pernah diterjunkan dalam operasi militer di Timtim, operasi kemanusiaan bencana tsunami Aceh, mengikuti misi Unifil di Lebanon, Intelex Thailand, dan Secretary of RIRPBC (Republic Indonesia-Republic Philipina Border Commite).

Dia “hijrah” dari Kodam VI/Mulawarman ke Pemprov Kaltim era Gubernur Awang Faroek Ishak. Sepertinya Pak Awang yang menarik. Di era Gubernur Isran Noor, dia diikutkan menjadi peserta Lemhannas. Kabarnya terpilih masuk 3 besar sebagai lulusan terbaik. Tapi informasi lain menyebut informasi itu tidak terlalu akurat. Malah dia hampir gugur karena mengajukan pertanyaan nyeleneh.

Ketika Sembiring dimutasi dari Kasatpol PP ke Staf Ahli bulan Maret 2024, dia sempat menggugat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. Alasannya, mutasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Nasson Nadeak, Penasihat Hukum Sembiring, Pj Gubernur melanggar Pasal 116 UU No 5 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa batas bertugas dalam jabatan itu maksimal 2 tahun setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Sementara Sembiring bertugas sebagai Kasatpol PP baru 1 tahun 7 bulan. Jadi belum 2 tahun. Karena itu Sembiring merasa kebijakan rotasi yang dialaminya terlalu dini dan tidak sesuai dengan penilaian nilai baik yang ia miliki di internal Pemprov Kaltim.

Apakah gugatan itu diterima? Hakim PTUN Samarinda yang diketuai  A Taufik Kurniawan pada awal Oktober 2024 menjatuhkan putusan. Poin penting dari putusan itu, Majelis Hakim menolak seluruh gugatan hukum yang diajukan AFF Sembiring dan menegaskan bahwa kebijakan mutasi yang dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik adalah sah secara hukum.

Ke depan tugas Sembiring ada kemungkinan semakin berat. Soalnya tekanan masyarakat kepada Gubernur Rudy Mas’ud belum reda. Kalau sampai Hak Angket lolos di DPRD Kaltim, maka di hari-hari mendatang riak politik makin keras terjadi di daerah ini. Nah Kepala Kesbangpol jangan membuat blunder lagi. Pahamkah ikam!.(*)

Wamen Transmigras Janji Tuntaskan Status Tanah

May 24, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi berjanji akan membantu menuntaskan masalah warga transmigran antara lain status tanah yang belum memiliki sertifikat.

Para transmigran yang terhimpun dalam Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) mayoritas menyuarakan status lahan yang telah ditempati ayah atau kakek mereka di kawasan transmigrasi belum memiliki status yang jelas.

“Kementerian Transmigrasi memiliki program Trans Tuntas”, ujar Viva Yoga Mauladi di Samarinda, Sabtu (23/5/2026).

Dikatakan, program ini merealisasikan kepastian hukum atas tanah atau lahan. Program ini juga mencakup menyediakan data pertanahan secara digital, menyelesaikan sengketa tanah, dan menata ruang kawasan transmigrasi.

Untuk memperlancar proses penyelesaian, Viva Yoga mendorong para transmigran yang mengalami masalah sengketa lahan untuk membuat laporan tertulis. Masalah yang ada dilaporkan secara tertulis lengkap, kemudian disampaikan ke Kementerian Transmigrasi.

“Selanjutnya laporan itu akan diproses dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Wamen menyampaikan. Kementerian Transmigrasi berkomitmen menyelesaikan masalah. Permasalahan muncul bisa jadi karena ada perubahan peraturan seperti tanah yang sudah bersertifikat namun tiba-tiba perubahan peruntukan untuk kepentingan yang lain. Äkibatnya terjadi tumpang tindih lahan.

Tumpang tindih lahan khususnya dengan kawasan hutan dan taman nasional sebenarnya sudah diselesaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR. Dalam rapat kerja itu diputuskan bila ada kawasan hutan atau taman nasional berada di kawasan transmigrasi, maka status kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan. Keputusan itu sudah memberi solusi atau petunjuk ketika terjadi tumpang tindih lahan.

“Status hutan atau taman nasional akan gugur bila berada di kawasan transmigrasi”, tambahnya.

Ditegaskan Kementerian Transmigrasi membuka waktu dan kesempatan bagi para transmigran untuk melaporkan permasalahannya. Jangan sampai lahan yang sudah disertifikat digusur karena kelalaian dan maladministrasi. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb