ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna

July 3, 2024 by  
Filed under Balikpapan

BALIKPAPAN-Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke 11 masa sidang II Tahun 2024, membahas tiga agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa, 2 Juli 2024.

Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memimpin rapat paripurna yang dihadiri seluruh fraksi DPRD dan menyampaikan pendapat akhir atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

Fraksi DPRD menyetujui Rancangan Daerah Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatangan bersama oleh Ketua DPRD Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.

Abdulloh mengatakan seluruh fraksi secara keseluruhan menerima dan menyetujui tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

“Ini bisa menjadi dasar untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025, selama tidak ada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023. Kita tidak bisa membahas anggaran berikutnya. makanya saya kejar, agar bisa segera membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025” ucapnya kepada awak media usai rapat paripurna.

Rapat paripurna DPRD Balikpapan, juga  mengumumkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, di luar program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yakni rencana pembangunan industri di Kota Balikpapan dan penyelengaraan keterbukaan informasi publik.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama, oleh Ketua DPRD Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.

Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Ma’sud menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045.

Proses tahapan penyusunan RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, merupakan proses pembahasan yang panjang dan penuh diskusi, guna menjawab berbagai tantangan yang akan dihadapi Kota Balikpapan, selama 20 tahun kedepan. (shin)

KPU Balikpapan Pantau Pemutakhiran Data Pemilih

July 1, 2024 by  
Filed under Balikpapan

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan  melakukan monitoring pelaksanaan Pencoklitan data yang dilaksanakan Petugas Pantarlih, Minggu (30/06/2024).

Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi mengatakan, coklit adalah sebuah tahapan dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada dan saat ini ia melakukan monitoring pelaksanaan pencoklitan data pemilih pada dua kelurahan yaitu Kelurahan Mekar Sari dan keluhan Karang jati, kecamatan Balikpapan Tengah.

“Hari ini kami komisioner kota Balikpapan sedang melakukan coklit yaitu monitoring Pencocokan dan Penelitian salah satu pekerjaan dari pantarlih terkait soal pendataan di lapangan,” ujar Suhardi yang menjabat sebagai Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Dijelaskan, komisioner KPU Balikpapan akan melakukan monitoring di koordinator wilayahnya (Korwil) masing-masing secara rutin dua hari sekali.

“Kebetulan saya Komisioner KPU Kota Balikpapan Korwilnya Tengah, Jadi saya dapat jadwal hari ini monitoring dua kelurahan yaitu  kelurahan Mekar sari dan kelurahan Karang jati,” sambungnya.

KPU Kota Balikpapan tidak hanya mengandalkan pantarlih, tetapi juga ikut terjun langsung untuk monitoring, memastikan kelancaran dan kepatuhan pada prosedur yang telah ditetapkan. Petugas pantarlih diwajibkan memakai identitas resmi, rompi, topi, serta membawa perlengkapan coklit saat turun ke lapangan.

“Kami memastikan pantarlih melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Suhardi.

Suhardi menjelaskan, dalam pelaksanaan coklit tersebut, Pantarlih wajib melakukan pencocokan dan penelitian data yang ada dengan kartu tanda penduduk (e-KTP) ataupun kartu keluarga (KK) warga yang didatangi.

“Petugas pentarlih akan ke rumah warga, dan siapkan e-KTP dan kartu keluarga,” tandasnya.

Suhardi menambahkan, apabila terdapat kekeliruan, Pantarlih wajib melakukan koreksi berdasarkan e-KTP atau KK yang bersangkutan. Selain itu, Pantarlih juga wajib memasukkan data pemilih baru yang pada saat hari pemilihan telah genap berusia 17 tahun di form tersendiri jika yang bersangkutan belum masuk sebagai daftar pemilih.

“Setelah data pemilih diperbarui, stiker akan dipasang di rumah yang telah dicoklit sebagai tanda bahwa proses tersebut telah selesai,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Suhardi menyampaikan untuk wilayah Tengah per siang sudah sampai 26%. Menurutnya, secara e-coklit memang masih rendah, mungkin juga pada saat proses e-coklit terkadang mendapatkan sinyal tidak bagus. Namun Pada saat ada gangguan sinyal, maka dapat menuntaskan coklit versi manual dulu, baru versi e-coklitnya dilaksanakan secara dicicil.

“Kita akan terus memantau, kami khawatir kalau kami tidak bantu nanti ada tanda-tanda yang justru menyulitkan di kami juga nantinya,” ucap Suhardi.

Sementara itu, Lurah Karang Rejo, Budi menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan petugas Pantarlih beserta Anggota Komisioner, PPK Balikpapan Tengah, PPS Mekar Sari telah datang ke rumah.

“Mudah-mudahan berjalan dengan lancar kegiatan nanti untuk ini salah satunya tahapan-tahapan pemilu yang akan kita hadapi di bulan November,” pungkasnya. (shin)

Ketua PWI Kaltim Ingatkan Bahaya Obesitas Informasi

May 26, 2024 by  
Filed under Balikpapan

BALIKPAPAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim Abdurrahman Amin mengingatkan kepada generasi muda tersebut terhadap bahaya obesitas informasi.

“Obesitas informasi maksudnya adalah ketika kita banyak mengonsumsi informasi yang sebenarnya tidak kita perlukan. Tapi karena dalam sehari kita selalu mengakses media sosial selama berjam-jam, sehingga informasi-informasi tersebut dapat dengan mudah masuk dalam memori,” kata Rahman ketika menjadi pembicara utama pelatihan jurnalistik tingkat dasar kader muda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDDI) di Masjid Luhur Bairuha (MLB), Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Bairuha, Balikpapan, Sabtu (25/5/2024).

Sebanyak 172 kader muda LDDI yang datang dari berbagai daerah berkumpul mendapat pembekalan dari Abdurrahman Amin yang juga menjadi pemimpin redaksi (pemred) surat kabar harian Samarinda Pos.

Dijelaskan Rahman, akibat dari bahaya obesitas informasi ini adalah lahirnya generasi overthinking. Lambat laun, fenomena ini melahirkan banyak penyakit-penyakit mental. “Persis kalau kita banyak makan. Badan jadi berlemak dan rentan penyakit. Begitu juga kalau kita banyak menerima informasi. Memori jadi penuh dan bikin banyak pikiran. Ujung-ujungnya sakit mental,” lanjut Rahman.

Di era media sosial hal tersebut lumrah terjadi. Ini karena setiap orang kini bisa memproduksi informasi. Masalahnya, informasi yang dihasilkan individu-individu tersebut tidak jelas metode dan motifnya. Hal ini berbeda dengan informasi yang disajikan media berbasis pers atau yang dihasilkan oleh wartawan.

Berita yang dihasilkan wartawan sudah pasti melalui metodelogi dan standar bisa dipertanggungjawabkan. Wartawan juga memiliki tanggung jawab terhadap publik, untuk memastikan setiap informasi yang disajikan tersebut memang benar-benar penting dan diperlukan oleh masyarakat. “Bukan informasi yang sekadar mengejar sensasi. Tapi kalau ada media berbasis pers yang ikut menyebarkan informasi tidak penting, berarti kualitas wartawannya yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

Sampai di sini, lanjut Rahman, profesi seorang wartawan sebenarnya masih sangat relevan diperlukan oleh masyarakat. Karena itu, jika wartawan tidak memiliki keinginan untuk terus mengupgrade kemampuannya, maka setiap karya yang dihasilkannya sudah pasti tidak akan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Karena kalau wartawan hanya sekadar memindahkan informasi di lapangan dalam sebuah laporan, rasa-rasanya kita tidak perlu lagi dengan wartawan. Karena semua informasi kini tersedia di media sosial,” ungkap Rahman lagi.

Karena itu, lanjut mantan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim ini, media berbasis pers yang beritanya dihasilkan oleh wartawan memiliki tiga fungsi. Pertama adalah fungsi informasi; kedua fungsi edukasi dan ketiga fungsi pengawas jalannya kekuasaan. “Kalau sekadar mengejar fungsi informasi, media konvensional sudah pasti tertinggal. Jadi media berbasis pers harus mampu menggali informasi dari sudut pandang yang lain. Dari sudut pandang pengetahuan, sehingga mampu memberikan informasi yang dalam dan jernih terhadap satu isu yang diangkat,” ungkap Rahman lagi.

Wakil Ketua DPW LDII Kaltim, H Imam S Lutfi yang mengawali pertemuan tersebut menjelaskan detail kegiatan itu. Kata Imam, dari 172 peserta pelatihan jurnalistik dasar tersebut, 25 orang di antaranya berasal dari berbagai daerah. “Di antaranya dari Kaltara, Kalsel, Kalteng dan Sulsel. Bisa dibilang seKalimantan (kecuali Kalbar) dan Sulawesi. Sisanya dari LDII  kabupaten/kota se-Katlim,” ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda LDII menjadi jurnalis muda dan memperkuat jejaring komunikasi. Sehingga diharapkan, jurnalis muda LDII mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa, negara, agama dan khususnya dalam pembangunan Kaltim untuk Nusantara.

“Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak Sabtu hingga Minggu (26/5/2024). Setiap peserta dibagi ke dalam beberapa kelas. Ada yang di pelatihan jurnalistik tulis, jurnalistik televisi dan jurnalistik media sosial serta desain,” tambah Imam didampingi ketua SC Prof. Dr. Ir. Hm Krishna Purnawan Candra, MS, dan  Ketua OC Laode Benny, SH.

Turut dalam kegiatan ini sejumlah unsur pengurus, Ketua DPP LDII Rully Kuswahyudi, Ketua Ponpes Bairuha H Munawar, Ketua DPD LDII Balikpapan H. Hery Fatamsyah dan Sekteratis LDII Kaltim Wildan Taufik. (*)

Direktorat Jenderal Imigrasi Gelar Operasi “JAGRATARA”

May 3, 2024 by  
Filed under Balikpapan

BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menggelar operasi “JAGRATARA” serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Balikpapan. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian yang dilaksanakan pada 2 – 3 Mei 2024.

Kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak melaluli zoom yang dipimpin dan dibuka langsung secara virtual oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.

Tim Operasi Jagratara Ditjenim dipimpin Analis Keimigrasian Ahli Muda Hendra Nofiardi, bersama dengan Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, Kasubsi Intelijen Ahmad Sholahuddin, dan jajaran Kanim Balikpapan, melakukan operasi di 4 perusahaan yang tercatat menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yaitu Hyundai Engineering Construction, PT Hexindo Adi Perkasa, Liebherr, dan PT Berlian Cranserco Indonesia.

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya. Namun, tim operasi Jagratara dan Kanim Balikpapan meminta manajemen perusahaan untuk tetap memperhatikan dokumen keimigrasian dan izin tinggal TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasi Inteldakim Kanim Balikpapan, Doni Purwoko, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Jagratara adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan memperkuat penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

“Keberadaan orang asing di perusahaan harus sesuai aturan yang berlaku, dengan perusahaan berkewajiban melaporkan keberadaan TKA secara rutin dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perizinannya,” ungkap Doni.

Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar keimigrasian,meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi, dan terjaganya stabilitas keamanan nasional. (shin)

Airport Security Comittee Bandara SAMS Bahas Kesiapan Arus Mudik Lebaran

March 21, 2024 by  
Filed under Balikpapan

BALIKPAPAN – General Manager PT Angkasa Pura I cabang Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan Ahmad Syaugi Shahab membuka Rapat Koordinasi Airport Security Committee (ASC) yang pertama di tahun 2024 (20/3/2024).

Rapat Koordinasi ASC yang dilaksanakan 4 kali dalam setahun ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna kantor PT Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Ini sesuai dengan amanat yang dituangkan pada KM 211 tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Rapat juga dihadiri Abdul Wahab perwakilan Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII serta anggota-anggota ASC, antara lain Komandan Rayon Militer 0905-03, Kepala KP3 Bandara, Kepala Basarnas Kota Balikpapan, perwakilan Perum LPPNPI Balikpapan, perwakilan CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), perwakilan BMKG dan para stakeholder di Bandara SAMS Sepinggan.

Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan pertemuan ini merupakan momen yang tepat untuk sama-sama mempersiapkan dengan baik menjelang arus mudik tahun ini. Bagi Angkasa Pura.  ini adalah konsen kepada hal-hal yang menjadi prioritas sebagai pengelola Bandara.

“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh kegiatan di Bandara SAMS selama mudik berjalan lancar dengan mengedepankan 3S + 1C yaitu Safety (Keselamatan), Security (Keamanan) dan Services (Pelayanan) serta Compliance (Pemenuhan terhadap aturan yang berlaku)”, harap Syaugi.

Senada dengan itu Abdul Wahab menyampaikan pengamanan dan kenyamanan menjelang mudik kali ini juga menjadi satu hal yang harus menjadi perhatian.

“Rencana Posko Lebaran mulai tanggal 3 sampai dengan  18 April 2024, dengan ini diharapkan koordinasi dan komunikasi terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan Airport Operation Landside & Terminal Manager terkait kesiapan fasilitas-faslitas  selama posko dan Airport Security Protection terkait peningkatan keamananan serta buka puasa bersama. (**)

Next Page »