Pemerintah Diingatkan Risiko Ketergantungan Pada Sektor Tambang

July 27, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA– Melihat angka pengangguran, legislator DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengingatkan, capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab tantangan mendasar dalam sektor ketenagakerjaan. Ia menilai, dominasi sektor tambang dalam menyerap tenaga kerja justru memperlihatkan lemahnya diversifikasi ekonomi di daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 menurun menjadi 5,33 persen dari 6,81 persen pada Februari 2021. Rentang waktu yang sama, jumlah pengangguran berkurang dari 128.460 menjadi 113.170 orang, meski angkatan kerja meningkat menjadi lebih dari 2,1 juta jiwa. Sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja, yakni sebanyak 46.002 orang.

Agusriansyah Ridwan

Ia menekankan, penurunan TPT tidak boleh dimaknai sebagai keberhasilan mutlak jika belum dibarengi dengan transformasi struktur ekonomi.

“Penurunan angka pengangguran memang patut diapresiasi, tetapi kita harus lebih jeli melihat strukturnya. Ketika dominasi lapangan kerja masih berada di sektor tambang, maka tantangan diversifikasi ekonomi belum terjawab,” kata Agusriansyah, Sabtu (26/7/2025).

Ia mengingatkan pentingnya arah baru pembangunan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, sektor berbasis teknologi dan kreativitas seperti ekonomi digital, agritech, industri kreatif, serta wirausaha lokal harus mulai mendapat prioritas melalui kebijakan vokasi yang progresif.

“Sudah saatnya kita membangun strategi ketenagakerjaan berbasis tren dan potensi lokal. Misalnya, dengan mengembangkan pelatihan untuk konten kreator, dukungan pada ekspor produk desa, hingga sertifikasi di bidang teknologi informasi,” jelasnya.

Agusriansyah juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan pemetaan potensi generasi muda secara menyeluruh. Data tersebut, menurutnya, dapat dijadikan pijakan agar menyusun program pelatihan yang relevan dan berdampak nyata.

“Kalau arah minat pemuda sudah terpetakan dengan baik, maka intervensi pemerintah akan lebih tepat sasaran. Kita bisa menyusun program pelatihan bukan hanya karena tren, tapi berdasarkan kebutuhan riil lapangan kerja,” tambahnya.

Ia turut menyoroti perlunya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan pemerintah daerah,  menyelaraskan kurikulum vokasi dengan kebutuhan industri lokal. Ketidak sesuaian antara dunia pendidikan dan dunia kerja disebutnya sebagai salah satu penyebab tingginya pengangguran.

“Program vokasi di perguruan tinggi dan lembaga pelatihan harus selaras dengan kebutuhan industri lokal. Jangan sampai lulusan hanya menambah statistik pengangguran karena tidak sesuai kebutuhan pasar,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, DPRD, akademisi, hingga dunia usaha untuk bersama-sama menyusun peta jalan ketenagakerjaan berbasis riset sosial dan analisis ekonomi yang akurat.

“Kita tidak boleh pasif hanya menunggu lapangan kerja datang. Justru kita harus merancang dan menciptakan ekosistem kerja yang sesuai dengan potensi dan arah generasi muda di daerah,” tutupnya. (yud)

Program Sekolah Rakyat Dinilai Belum Sentuh Masyarakat Tertinggal

July 27, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan tajam, kali ini dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Ia mempertanyakan arah pembangunan program yang dinilai belum menyentuh inti permasalahan, yakni membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang benar-benar tertinggal.

Menurutnya, penempatan Sekolah Rakyat yang saat ini banyak berdiri di kawasan perkotaan seperti Samarinda, Tenggarong, Penajam, dan Tanjung Redeb justru bertolak belakang dengan semangat awal program tersebut.

“Semangat dari program ini adalah membuka ruang belajar bagi masyarakat yang sulit menjangkau pendidikan. Jika pembangunan sekolah hanya terkonsentrasi di kota, maka tujuan itu tidak akan tercapai,” ujarnya, Sabtu (26/7/25).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim, ia menegaskan, program ini membutuhkan landasan teknis yang jelas dan terukur. Ia menilai, tanpa kriteria yang tepat mengenai lokasi dan sasaran, Sekolah Rakyat bisa berubah menjadi proyek administratif belaka yang tidak menjawab ketimpangan pendidikan di daerah.

“Kami di DPRD tentu mendukung gagasan yang telah diarahkan pemerintah pusat, namun implementasinya di daerah harus benar-benar memperhatikan kebutuhan lapangan. Sekolah seperti ini seharusnya hadir di pelosok desa, bukan di pusat pemerintahan yang sudah dipenuhi fasilitas pendidikan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif agar merumuskan kebijakan. Ia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri memberikan petunjuk teknis resmi, lengkap dengan indikator lokasi dan kriteria masyarakat sasaran.

“Program ini harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan, bukan sekadar mengganti nama sekolah lalu membangunnya di tempat yang sudah padat fasilitas,” tegasnya.

Bapemperda, menurutnya, siap mendukung penuh program Sekolah Rakyat asalkan dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat. Ia bahkan menyatakan kesiapan pihaknya agar merumuskan payung hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), agar pelaksanaan program bisa lebih terarah dan berdampak.

“Jika pemerintah memerlukan dukungan regulasi, kami terbuka menyusun perangkat hukumnya. Tapi substansinya harus jelas terlebih dahulu, supaya tidak menyimpang dari tujuannya,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan, istilah Sekolah Rakyat seharusnya bukan sekadar simbolis, melainkan mewakili kehadiran negara di tengah masyarakat yang terpinggirkan dari sistem pendidikan formal.

“Kalau disebut Sekolah Rakyat, maka sudah sepatutnya hadir di tengah-tengah rakyat yang benar-benar membutuhkan. Jangan hanya berganti nama tapi substansinya tetap sama, tidak menjawab permasalahan yang ada,” tutupnya. (yud)

Penanganan Sampah Jadi Sorotan Anggota DPRD Kaltim

July 27, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Polemik pengelolaan sampah kembali mencuat di Samarinda setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data yang menempatkan ibu kota Kalimantan Timur itu daftar kota yang masih menerapkan praktik open dumping. Sistem pembuangan sampah terbuka tersebut dianggap usang dan berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan publik.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin

Samarinda bukan satu-satunya daerah yang mendapat sorotan. Empat kabupaten lain di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau juga masih bergelut dengan pola penanganan limbah serupa. Namun, posisi Samarinda sebagai pusat pemerintahan provinsi menempatkannya di bawah sorotan yang lebih tajam.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyuarakan keprihatinannya terhadap stagnasi penanganan persoalan ini. Ia menilai seharusnya Samarinda menjadi pelopor sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan, bukan justru tertinggal.

“Ini bukan hanya soal teknis, tapi mencerminkan sejauh mana komitmen kita terhadap keberlanjutan lingkungan. Samarinda tidak bisa lagi menggunakan pendekatan tambal sulam,” tegas Fuad, Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, masalah pengelolaan sampah di Samarinda bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan juga kegagalan membentuk budaya bersih di tengah masyarakat. Ia mengkritik lemahnya penegakan aturan terhadap pelanggaran pembuangan sampah yang sembarangan.

“Ketegasan adalah kunci. Kalau tidak ada sanksi nyata terhadap pelanggaran, maka kebiasaan buruk akan terus berlangsung, dan sistem secanggih apa pun akan percuma,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rentetan insiden kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti di Kelurahan Air Putih dan Bukit Pinang. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi alarm keras atas lemahnya sistem pengawasan dan mitigasi risiko lingkungan di Kota Samarinda.

Terkait wacana relokasi TPA yang tengah digodok Pemerintah Kota, Fuad memberikan dukungan bersyarat. Ia menegaskan, pemindahan lokasi hanya akan efektif bila diikuti dengan reformasi tata kelola dan edukasi publik yang menyeluruh.

“Relokasi hanya solusi sementara kalau tidak dibarengi dengan pengendalian di hulu. Yang kita butuhkan adalah transformasi budaya bersih dan sistem pengelolaan yang terintegrasi,” katanya.

Dirinya mengingatkan para pejabat agar tidak mengedepankan narasi saling menyudutkan antar wilayah. Ia menginginkan pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan isu lingkungan secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Kita tidak butuh sindiran antar wilayah. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen kolektif untuk memperbaiki sistem secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan Dinas Kebersihan, tetapi tanggung jawab ekologis bersama. Ia menyerukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk membangun kesadaran kolektif.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan sinergi antarinstansi, perubahan perilaku masyarakat, dan tata kelola yang berbasis data serta kepemimpinan yang visioner. Kalau tidak, kita hanya akan terus berputar dalam krisis yang sama,” pungkasnya. (yud)

Anggota DPRD Kaltim Dorong Gerakan Kolektif Tangkal Narkoba di Samarinda

July 27, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Seruan kuat untuk melawan peredaran narkoba di Kota Samarinda kembali mencuat, kali ini dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. Ia menegaskan pentingnya tindakan nyata dan kerja kolektif seluruh elemen masyarakat agar menghadapi ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin

Dirinya menilai, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Ia menekankan perlunya penindakan yang cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Kalau sudah menyangkut anak-anak dan masa depan bangsa, maka kita tidak bisa lagi main aman. Ini waktunya bertindak nyata,” ujar Fuad, Sabtu (26/7/2025).

Kawasan padat penduduk disebut sebagai wilayah yang paling rawan terhadap penyebaran narkoba. Ia mendorong agar pengawasan di daerah seperti ini diperketat, tidak hanya aparat, tetapi juga masyarakat sebagai garda terdepan pengawasan sosial.

Isu dugaan keberadaan “loket narkoba” di kawasan Samarinda Pelabuhan Lama (SPL) yang sempat viral turut menjadi perhatian. Meski telah dibantah warga setempat, ia melihat polemik ini sebagai bukti pentingnya peran masyarakat memutus rantai peredaran narkoba dan menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan.

“Penolakan warga SPL terhadap narkoba menjadi bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam. Mereka ingin lingkungannya bersih dan aman,” jelasnya.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada pihak kelurahan, tokoh masyarakat, dan para ketua RT di SPL yang telah aktif melakukan pendataan warga, pengawasan lingkungan, dan sosialisasi bahaya narkoba. Ia menyebut pendekatan berbasis komunitas seperti ini sebagai model yang layak diterapkan di wilayah lain.

Dirinya mengingatkan peran serta masyarakat harus dibarengi dengan langkah hukum yang nyata agar memberikan efek jera kepada pelaku.

“Tanpa penindakan langsung, pesan-pesan pencegahan hanya akan jadi slogan kosong. Kita butuh ketegasan di lapangan,” tegas Fuad.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan organisasi sosial, agar membentengi anak-anak dari pengaruh buruk narkoba.

“Pencegahan harus dimulai dari rumah dan lingkungan sekitar. Ini bukan sekadar tugas polisi atau BNN, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan untuk bersatu dan membangun komitmen bersama agar Samarinda menjadi kota yang tangguh dan bebas dari narkoba.

“Kita harus bergerak bersama. Jika seluruh elemen serius mengambil peran, Samarinda bisa menjadi kota yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (yud)

Potensi Wisata Maratua-Derawan Terancam Hilang

July 26, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Desakan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar lebih serius menangani krisis pesisir di Kabupaten Berau semakin menguat. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husin Djufri, menyoroti minimnya peran Pemprov melindungi kawasan wisata unggulan Pulau Maratua dan Derawan yang kini terancam abrasi dan keterbatasan infrastruktur.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husin Djufri

Saat kunjungan ke kawasan tersebut, ia menyaksikan kekhawatiran masyarakat lokal terhadap kerusakan lingkungan pesisir yang makin parah.

“Jika abrasi tidak segera ditangani, sumber air tawar bisa hilang, dan kawasan wisata yang menjadi kebanggaan daerah bisa rusak permanen,” ujarnya, Jumat (25/7/25).

Ia menilai, meskipun Pemerintah Kabupaten Berau telah memulai langkah-langkah mitigasi abrasi seperti pembangunan struktur pelindung pantai dan penghijauan mangrove, keterbatasan anggaran membuat upaya tersebut berjalan lambat. Karena itu, peran aktif Pemprov dianggap krusial agar mempercepat perlindungan kawasan.

Masalah pesisir bukan satu-satunya persoalan yang disoroti. Dirinya juga mengkritik kondisi konektivitas di Maratua dan Derawan, mulai dari buruknya jaringan telekomunikasi hingga tidak tersedianya Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBU/SPPU) yang layak. Menurutnya, kendala tersebut menyulitkan pelaku usaha dan wisatawan, serta menghambat pertumbuhan sektor pariwisata.

“Pulau ini memiliki kekuatan daya tarik wisata yang luar biasa. Sayangnya, kualitas jaringan dan pasokan energi masih jauh dari memadai. Kita tidak bisa berharap wisata tumbuh jika kebutuhan dasar seperti itu saja belum terpenuhi,” teganya.

Ia juga menyoroti belum optimalnya pengoperasian bandara di wilayah tersebut. Bandara yang seharusnya menjadi pintu masuk utama wisatawan, dinilai belum mampu menjawab kebutuhan mobilitas dan logistik secara maksimal.

Ia mendesak Pemprov Kaltim agar tidak membiarkan Kabupaten Berau berjuang sendiri menjaga dan mengembangkan kawasan pesisir. Menurutnya, perlu sinergi lintas pemerintah demi menyelamatkan Maratua dan Derawan dari kerusakan dan stagnasi pembangunan.

“Maratua dan Derawan bisa jadi ikon wisata nasional, tapi tanpa infrastruktur yang layak dan perlindungan lingkungan yang memadai, semua potensi itu bisa lenyap,” tandasnya.

Dengan menyisakan waktu dan peluang yang semakin sempit, DPRD Kaltim menekankan, peran strategis Pemprov kini sangat dibutuhkan, bukan hanya dalam bentuk komitmen, tetapi juga aksi nyata di lapangan. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    902028
    Users Today : 1348
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 750404
    Total Users : 902028
    Total views : 9584377
    Who's Online : 57
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06