Penunjukan Tim Ahli Gubernur Kaltim Disorot, DPRD Tegaskan Hanya Akan Awasi Kinerjanya

July 24, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Penunjukan tim ahli Gubernur Kalimantan Timur menuai perhatian publik. Namun, DPRD Kaltim memilih agar tidak ikut campur diproses tersebut. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, yang menekankan, kewenangan menunjuk tim ahli sepenuhnya merupakan hak prerogatif kepala daerah.

“Kami di DPRD tidak akan memasuki ranah yang sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur. Menunjuk tim ahli atau tenaga pakar adalah hak prerogatif beliau, dan itu harus kita hormati,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry

Menurutnya, tugas DPRD baru akan berjalan setelah tim ahli yang ditunjuk mulai bekerja. DPRD akan memfokuskan perannya pada pengawasan terhadap hasil kerja tim tersebut, bukan pada proses seleksi atau latar belakang individu yang ditunjuk.

“Kami akan menilai hasilnya nanti. Apabila pelaksanaannya muncul persoalan atau pelanggaran, tentu kami akan mengambil langkah sesuai tugas dan fungsi pengawasan kami,” jelanya.

Sarkowi juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa menilai negatif tim ahli yang telah ditunjuk, apalagi jika belum ada bukti hukum yang sah atas dugaan pelanggaran atau masalah lain.

“Selama belum ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan sah, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seseorang bermasalah. Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak agar bersikap objektif dan proporsional, menilai langkah gubernur menunjuk tim ahli. Menurutnya, pengawasan kolektif dari masyarakat dan lembaga-lembaga pengawas adalah cara terbaik memastikan tim tersebut bekerja sesuai dengan aturan dan harapan publik.

“Saya kira yang paling bijak adalah memberikan kesempatan terlebih dahulu. Setelah itu, mari kita awasi secara bersama,” pungkas Sarkowi. (yud/adv/dprd)

Putusan MK Pisahkan Pilpres dan Pileg 2029 Bukan Soal Untung-Rugi

July 24, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

SAMARINDA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan dilaksanakan secara terpisah mulai 2029 memicu berbagai spekulasi politik. Namun, di tengah wacana pro dan kontra yang berkembang, DPRD Kalimantan Timur menegaskan tetap fokus pada kerja nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menanggapi putusan itu dengan sikap tenang dan menekankan, pelaksanaan keputusan MK harus melalui proses hukum lanjutan. Ia menilai, perubahan fundamental seperti ini harus diikuti regulasi turunan yang jelas sebelum dapat diterapkan.

“Kita perlu bersabar menunggu tindak lanjut dari putusan MK ini. Akan ada revisi undang-undang dan penyusunan petunjuk pelaksanaan. Sambil menunggu itu, kami tetap memprioritaskan kerja nyata untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Ananda, Kamis (24/7/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menolak terjebak pada narasi pemisahan jadwal pemilu akan menguntungkan anggota legislatif. Menurutnya, isu ini tidak seharusnya dilihat dari sudut untung-rugi, melainkan dari sudut tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Ini bukan soal keuntungan. Menjalankan amanah dari masyarakat itu tanggung jawab yang besar. Jika tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, justru bisa menjadi beban moral dan politik. Jadi, saya tidak melihatnya dari sisi untung atau rugi,” tegasnya.

Ia menambahkan, terlepas dari dinamika yang terjadi di tingkat nasional, tugas utama DPRD Kaltim adalah menjaga kepercayaan masyarakat dan menyelesaikan program-program pembangunan daerah secara konsisten.

“Bagi kami yang saat ini sedang mengemban tugas, yang utama adalah menjalankan kepercayaan rakyat dengan sebaik mungkin. Saya pribadi akan terus berusaha memberikan yang terbaik selama masa jabatan,” katanya.

Ananda pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar tidak larut dalam spekulasi, dan tetap mendukung stabilitas pemerintahan serta agenda pelayanan publik.

Di tengah perubahan arah politik nasional, DPRD Kaltim memilih menjaga fokus pada prioritas daerah sambil menunggu kepastian regulasi pelaksanaan pemilu hasil putusan MK tersebut. (yud/adv/dprd)

Bukan Sekadar Buang Sampah, Perlu Peran Warga Sukseskan PLTSA Samarinda

July 24, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA— Di balik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Kota Samarinda, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, mengingatkan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Menurutnya, sebesar apa pun teknologi dan investasi yang digelontorkan, tanpa kesadaran kolektif warga, upaya mengatasi krisis sampah akan sia-sia.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi

Pembangunan PLTSA yang akan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan merupakan salah satu langkah terobosan Pemerintah Kota Samarinda menghadapi permasalahan sampah yang terus memburuk. Subandi menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut karena dinilai selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

“Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi adalah terobosan penting. Selama ini kita hanya memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain tanpa benar-benar menyelesaikan masalah dasarnya,” ujar Subandi, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, teknologi PLTSA bukan hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik ramah lingkungan, yang tentu saja memberi nilai tambah secara ekonomi dan ekologis.

“Dengan pengolahan modern seperti ini, sampah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi. Ini tidak hanya mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi,” jelasnya.

Proyek PLTSA Samarinda direncanakan mulai beroperasi pada akhir 2025, dan menjadi bagian dari target Pemkot untuk menjadikan Samarinda sebagai salah satu dari sepuluh kota terbaik dalam pengelolaan sampah secara nasional pada 2026. Agar mempercepat realisasi proyek, pemerintah menggandeng investor luar negeri dari Malaysia dan Korea Selatan. Subandi menyambut baik kerja sama ini sebagai solusi efisien tanpa membebani APBD.

“Kehadiran investor asing justru bisa mempercepat pembangunan infrastruktur ini. Dengan begitu, anggaran daerah dapat dialokasikan untuk sektor lain yang tidak kalah penting,” tambahnya.

Ia mengingatkan, keberhasilan PLTSA sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Kesadaran dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif. Mulai dari memilah sampah rumah tangga hingga membuangnya pada waktu dan tempat yang telah ditentukan pemerintah. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tutup Subandi. (yud/adv/dprd)

Warga Samarinda Keluhkan Banjir Saat Reses Anggota DPRD Kaltim

July 24, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Rangkaian kegiatan reses Anggota DPRD Kalimantan Timur tak hanya menjadi ajang serap aspirasi, tetapi juga momentum warga menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan persoalan lingkungan. Hal itu terlihat saat kunjungan Subandi, legislator dari Dapil I Samarinda, ke Gang Senyiur Etam, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (24/7/2025).

Dialog terbuka yang berlangsung hangat, warga menyampaikan keresahan utama mereka: banjir yang terus berulang meski hujan tak terlalu deras. Sistem drainase yang dinilai tak memadai disebut sebagai biang keladi genangan yang kerap muncul di beberapa RT.

“Masalah yang paling mendesak menurut warga adalah persoalan banjir. Intensitas hujan yang tidak terlalu tinggi saja sudah dapat menyebabkan genangan, bahkan banjir di sejumlah RT di kawasan ini,” kata Subandi.

Keluhan warga tak berhenti di situ. Jalan lingkungan yang rusak dan minimnya penerangan jalan di malam hari juga menjadi topik yang dominan. Mereka berharap pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Permasalahan ini menggambarkan betapa pentingnya infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakat. Pemerintah perlu memprioritaskan penanganan banjir secara menyeluruh dan terencana,” tegas Subandi.

Ia menilai, meskipun beberapa program penanganan banjir seperti pembangunan polder, normalisasi sungai, dan pengerukan drainase telah dijalankan, hasilnya belum maksimal. Menurutnya, persoalan banjir tidak cukup hanya ditangani secara fisik, tetapi juga membutuhkan perencanaan teknis yang cermat dan berkelanjutan.

“Langkah-langkah yang telah ada memang sudah berjalan, tetapi harus ditopang dengan perencanaan teknis yang matang, khususnya dalam mengatur sistem aliran air,” imbuhnya.

Sebagai langkah strategis jangka panjang, Subandi turut mendorong percepatan pengerukan sedimen di Sungai Mahakam. Ia menilai upaya tersebut berpotensi signifikan mengurangi dampak banjir di kawasan padat penduduk.

“Kami berharap percepatan pengerukan sungai dapat segera terealisasi, sehingga beban banjir yang selama ini dialami masyarakat bisa dikurangi secara signifikan,” tutupnya. (yud/adv/dprd)

Jalan Kaltim Cepat Rusak, DPRD Dorong Sungai Jadi Jalur Distribusi Barang

July 24, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan

SAMARINDA – Gagasan memanfaatkan jalur sungai sebagai alternatif transportasi barang kembali mencuat di tengah persoalan klasik rusaknya infrastruktur jalan di Kalimantan Timur. Gagasan ini dinilai penting agar dikaji secara serius, mengingat dua pendekatan sebelumnya terbukti belum efektif mengatasi kerusakan jalan yang terus berulang.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menjadi salah satu pihak yang mendorong agar ide tersebut ditindak lanjuti. Ia menyoroti fakta, kerusakan jalan terjadi meskipun pembangunan infrastruktur telah menghabiskan dana besar dari APBD maupun APBN.

“Sudah menjadi harapan bersama, masyarakat dapat menikmati infrastruktur jalan yang layak dan tahan lama. Namun dalam kenyataannya, jalan yang dibangun dengan dana besar dari pemerintah hanya dapat dinikmati sementara karena kembali rusak akibat kendaraan bermuatan berat,” ujar Firnadi, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah mencoba dua pendekatan. Pertama adalah pembatasan tonase kendaraan, dan kedua adalah penetapan jalur khusus kendaraan tambang dan perkebunan. Namun, keduanya belum menunjukkan hasil maksimal.

“Penerapan pembatasan tonase sebenarnya ditujukan agar kendaraan yang melintasi jalan tidak melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Sayangnya, implementasinya sejauh ini belum memberikan hasil yang memadai,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan jalur khusus masih belum berjalan secara efektif, meskipun regulasi terkait sudah ada.

“Pemerintah daerah sudah pernah menetapkan regulasi mengenai jalur khusus ini. Namun pada praktiknya, kebijakan tersebut belum berjalan secara efektif hingga kini,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, ia menilai, jalur sungai sebagai jalur distribusi barang layak dijadikan alternatif yang lebih berkelanjutan.

“Wacana penggunaan sungai sebagai jalur distribusi barang memang muncul sebagai respons atas situasi saat ini. Tentu akan ada tantangan baru, khususnya terkait manajemen lalu lintas sungai. Namun setidaknya ini merupakan opsi yang layak dikaji lebih lanjut,” tuturnya.

Menurutnya, wacana tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan langkah nyata agar tidak berakhir hanya sebagai gagasan kosong.

“Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana konsep itu diterjemahkan ke dalam regulasi dan skema implementasi yang jelas. Hingga kini, kami belum melihat adanya kesiapan yang konkret dari pihak terkait,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, upaya untuk mencari solusi terhadap kerusakan jalan harus terus dilakukan, dengan fokus pada realisasi kebijakan yang benar-benar berjalan di lapangan.

“Kedua pendekatan sebelumnya sudah pernah diterapkan. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata untuk merealisasikan solusi alternatif, termasuk rencana pemanfaatan jalur sungai ini,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1113237
    Users Today : 715
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 49747
    Total Users : 1113237
    Total views : 10876171
    Who's Online : 55
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12