Raperda Pendidikan Diharapkan Jawab Tantangan Lokal Kaltim, PAN–NasDem Soroti Ketimpangan dan Beban Biaya

July 22, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Perbedaan geografis, sosial budaya, dan ekonomi antar wilayah di Kalimantan Timur menjadi alasan kuat bagi Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim agar mendukung penuh pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Raperda ini dinilai penting sebagai upaya menjawab tantangan pendidikan yang tidak seragam di seluruh penjuru daerah.

Fraksi PAN–NasDem melalui juru bicaranya, Abdul Giaz, menekankan, otonomi daerah harus dimanfaatkan secara optimal agar membentuk kebijakan pendidikan yang relevan dengan kondisi lokal.

Juru bicara Fraksi PAN–NasDem, Abdul Giaz

“Peraturan daerah penyelenggaraan pendidikan sangat penting karena menjadi alat untuk menetapkan kebijakan yang sesuai dengan karakter dan tantangan lokal, termasuk pendidikan berbasis kearifan lokal dan wilayah tertinggal,” ujarnya pada Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar Senin (21/7/2025).

Fraksi PAN–NasDem memandang permasalahan pendidikan di Kaltim tidak bisa disederhanakan. Akses yang belum merata, kualitas pembelajaran yang timpang, keterbatasan fasilitas di daerah 3T, dan beban biaya yang masih tinggi bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan kenyataan yang harus dijawab secara konkret.

Karena itu, mereka mendorong agar pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif dan inklusif. Giaz menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, sektor swasta, hingga tokoh lokal dan masyarakat.

“Kami percaya Raperda ini akan membawa perubahan nyata. Generasi Kaltim butuh pendidikan yang adil, berkualitas, dan menanggapi kebutuhan nyata mereka,” tambahnya.

Giaz juga menyoroti pentingnya peran Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Raperda tersebut. Menurutnya, kerja Pansus harus cermat dan aspiratif, memastikan regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia juga menyebutkan beberapa poin strategis yang termuat dalam draf Raperda, seperti penguatan pendidikan berbasis teknologi, penetapan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, serta pengaturan layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus dan daerah terpencil.

“Semoga lahirnya pembaruan Perda ini menjadi langkah menuju sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tutup Abdul Giaz.

Dukungan Fraksi PAN–NasDem terhadap Raperda ini menjadi sinyal penting pembangunan pendidikan di Kaltim tidak bisa lagi bersifat seragam. Raperda diharapkan menjadi fondasi kebijakan yang adaptif terhadap keunikan lokal dan tantangan global yang terus berkembang. (yud/adv/dprd)

Ketimpangan Guru Ancam Keadilan Pendidikan di Kaltim, PDIP Desak Pemerataan

July 22, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA— Ketimpangan kualitas guru antar wilayah di Kalimantan Timur dinilai menjadi ancaman nyata terhadap keadilan pendidikan bagi seluruh pelajar di daerah. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim menyoroti persoalan ini sebagai hambatan utama yang harus segera diatasi melalui regulasi yang tegas dan berpihak pada daerah tertinggal. Di Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Juru Bicara Fraksi PDIP, Yonavia

Fraksi PDIP menyampaikan pandangan umum terhadap pendapat gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.

Juru Bicara Fraksi PDIP, Yonavia, menegaskan, distribusi guru yang belum merata menyebabkan kesenjangan signifikan diakses dan mutu pendidikan antar wilayah di Kaltim. Hal ini paling dirasakan di daerah-daerah terpencil yang masih kesulitan mendapatkan tenaga pengajar dengan kualifikasi dan kompetensi memadai.

“Distribusi guru yang tidak merata menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Hal ini berdampak pada kemampuan siswa untuk bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Yonavia menambahkan, masih banyak guru di kawasan pedalaman, seperti Mahakam Ulu dan sebagian wilayah pesisir, belum tersertifikasi dan belum mendapatkan pelatihan yang layak. Kondisi ini bukan hanya memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan, tapi juga memperbesar jurang sosial antara wilayah perkotaan dan pelosok.

Fraksi PDIP mendesak agar pemerintah daerah mempercepat proses sertifikasi guru dan menyelenggarakan pelatihan berkelanjutan, terutama bagi tenaga pendidik di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Masalah ketimpangan tenaga pengajar memang bukan isu baru di Kalimantan Timur. Namun, dengan proses pembentukan Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang berlangsung, Fraksi PDIP melihat ini sebagai momentum penting agar membenahi sistem dari akar masalahnya.

Pendidikan, menurut Fraksi PDIP, seharusnya menjadi alat pemersatu dan pemberdaya masyarakat, bukan menjadi faktor yang memperdalam ketimpangan sosial. Mereka berharap pemerintah provinsi dan DPRD dapat menyusun kebijakan konkret yang memastikan setiap anak di Kaltim, tanpa memandang lokasi geografisnya, memiliki kesempatan yang sama agar meraih pendidikan berkualitas.

Dengan adanya sorotan tajam terhadap isu distribusi guru, pembahasan Ranperda ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah afirmatif yang menjadikan pemerataan pendidikan bukan lagi sekadar wacana. (yud/adv/dprd)

Fraksi Gerindra Desak Kesetaraan Pendidikan bagi Daerah Tertinggal dan Penyandang Disabilitas

July 22, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Ketimpangan akses pendidikan di wilayah pedesaan dan perlakuan setara terhadap penyandang disabilitas menjadi sorotan serius Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Timur. Di Rapat Paripurna ke-25, Senin (21/7/2025).

Fraksi ini menegaskan perlunya kebijakan afirmatif dan anggaran nyata dari Pemerintah Provinsi agar menjamin pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Fuad Fakhruddin, menyampaikan, pendidikan seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai hak dasar yang wajib diselenggarakan dengan mutu tinggi dan nilai-nilai karakter yang berakar pada ketakwaan serta kearifan lokal.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Fuad Fakhruddin

“Kami mendorong pembangunan manusia yang memiliki daya saing dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi berbasis lokal,” ujarnya.

Di tengah capaian positif Pemprov Kaltim dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial, Fraksi Gerindra mencatat masih adanya kesenjangan yang mencolok di daerah-daerah terpencil, termasuk terbatasnya akses dan rendahnya sertifikasi tenaga pendidik.

Mereka juga mendorong integrasi seni dan budaya lokal ke dalam kurikulum sekolah sebagai langkah strategis membangun jati diri generasi muda Kalimantan Timur.

“Penguasaan budaya daerah bukan budaya pinggiran, tetapi fondasi penting karakter generasi berikutnya,” tegas Fuad.

Sorotan tajam juga diberikan terhadap kelompok penyandang disabilitas. Menurut Fraksi Gerindra, perhatian terhadap mereka tak cukup hanya di permukaan, tetapi harus diwujudkan secara konkret melalui kebijakan dan alokasi anggaran khusus, termasuk pembangunan fasilitas publik yang ramah disabilitas.

“Perhatian terhadap kelompok disabilitas bukan hanya wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan anggaran yang nyata,” kata Fuad.

Perhatian serupa juga diminta agar kelompok anak-anak terlantar, masyarakat adat, dan warga terdampak bencana. Fraksi Gerindra menyebut kelompok-kelompok ini harus masuk prioritas perencanaan pembangunan daerah.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya integrasi teknologi dalam pendidikan dan pelayanan publik. Transformasi digital, menurut mereka, bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak menghadapi tantangan zaman.

“Pendidikan harus membangun karakter berdaya saing sekaligus memiliki akar budaya lokal. Perhatian terhadap disabilitas dan kelompok rentan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata dan anggaran. Transformasi digital di sektor pendidikan dan pelayanan publik kini bukan pilihan, tetapi keharusan,” pungkas Fuad. (yud/adv/dprd)

Fraksi Demokrat-PPP Desak Kejelasan Teknis Program Gratispol

July 22, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Husin Djufri

SAMARINDA— Belum jelasnya teknis pelaksanaan Program Gratispol dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Kalimantan Timur menuai sorotan. Fraksi Demokrat-PPP menilai ketidak jelasan ini telah menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama di tengah euforia atas janji pendidikan gratis dari pemerintah provinsi. Di Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Wakil Ketua Fraksi Demokrat-PPP Husin Djufri menyampaikan, ketidak pastian mengenai kriteria penerima, cakupan biaya, dan keberlakuan program bagi mahasiswa aktif menjadi persoalan serius yang belum terjawab hingga kini.

“Masih banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan Gratispol dengan program beasiswa sebelumnya. Bahkan mahasiswa yang sudah berjalan di semester lanjut pun belum tahu apakah ikut tercover atau tidak,” ujarnya.

Gratispol merupakan bagian dari misi besar pembangunan Kaltim agar menciptakan sumber daya manusia unggul dan sejahtera. Program ini diklaim mencakup pembiayaan pendidikan dari tingkat SMA/SMK/SLB sesuai kewenangan provinsi, hingga pendidikan tinggi jenjang S3, baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut Fraksi Demokrat-PPP, hingga saat ini belum ada penjabaran teknis yang gamblang di didraf ranperda. Kondisi ini menciptakan kebingungan di lapangan, terutama saat memasuki tahun ajaran baru.

Sejumlah orang tua siswa melaporkan masih adanya pungutan terkait seragam dan buku, bahkan ada yang mengatasnamakan Gratispol.

“Kami menemukan laporan, ada pungutan padahal katanya semua gratis. Kalau memang gratis, harus tegas aturannya, jangan setengah-setengah,” tegas Husin.

Selain mendesak kejelasan teknis, Fraksi Demokrat-PPP juga menekankan agar substansi ranperda tetap berpegang pada tujuan utama peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltim. Berdasarkan data, provinsi ini berada di peringkat tujuh nasional dalam rata-rata lama sekolah dan peringkat lima untuk angka harapan lama sekolah serta partisipasi murni jenjang SMA.

“Ranperda ini bukan hanya soal administrasi. Harus jadi dasar hukum yang kokoh dan tahan terhadap perubahan kepemimpinan. Jangan sampai tiap ganti pemimpin, aturan berubah-ubah,” ujarnya.

Fraksi Demokrat-PPP menyerahkan kelanjutan pembahasan kepada anggota fraksinya yang tergabung dalam panitia khusus (pansus), dengan harapan agar seluruh substansi, khususnya terkait Gratispol, dibahas secara tuntas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (yud/adv/dprd kaltim)

Pasar Merdeka Jadi Contoh Pembenahan Pasar Tradisional di Samarinda

May 25, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Citra pasar tradisional yang kerap dicap kumuh dan semrawut kini mulai berubah. Pasar Merdeka di Kota Samarinda menjadi bukti nyata bahwa pasar tradisional bisa tampil bersih, tertata, dan nyaman untuk dikunjungi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah mengungkapkan apresiasinya terhadap pengelolaan Pasar Merdeka yang dinilai sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Pasar Merdeka menunjukkan bahwa pasar tradisional juga bisa bersih dan teratur. Saya berharap pasar-pasar lain di Samarinda bisa mencontoh ini,” ujarnya, sabtu (24/5/2025).

Ia menekankan, aspek kebersihan dan kenyamanan sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional, hal ini juga menjadi nilai tambah bagi pengunjung yang datang dengan ekspektasi lingkungan yang tertata dan bersih.

Andriansyah juga mengapresiasi pengelolaan sampah di Pasar Merdeka. Menurutnya, keberadaan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan kerja sama dengan pihak ketiga dalam proses pengelolaan sampah sudah berjalan cukup baik.

Meski demikian, ia mencatat masih ada kendala teknis yang perlu segera diselesaikan, salah satunya terkait ketersediaan pasokan listrik.

“Alat pengolah sampah sudah ada, tapi belum bisa dimanfaatkan maksimal karena daya listrik yang belum mencukupi. Ini harus segera ditangani agar pengelolaan bisa lebih optimal,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

Andriansyah turut mendorong penguatan kelembagaan dalam pengelolaan pasar untuk memastikan keberlanjutan program-program yang sudah berjalan.

Ia menilai dari sisi infrastruktur dan manajemen, Pasar Merdeka sudah berada di jalur yang tepat, termasuk dalam pengaturan area parkir.

Namun, tidak semua pasar di Samarinda memiliki kondisi serupa. Ia menyoroti Pasar Segiri yang menurutnya masih perlu banyak perbaikan.

“Pasar Segiri belum bisa memberikan kenyamanan seperti Pasar Merdeka. Saya sangat mendukung rencana revitalisasi yang saat ini sedang diwacanakan,” tegasnya.

Ia berharap revitalisasi Pasar Segiri bisa segera direalisasikan agar memiliki standar pengelolaan dan kebersihan yang setara, serta mampu mendukung visi Samarinda sebagai kota yang lebih modern dan layak huni. (mr)

« Previous PageNext Page »

  • vb