Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Literatur

September 4, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mendorong peningkatan literasi di provinsi Kaltim demi kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) menyambut kehadiran IKN Nusantara. Dorinya menilai minat baca generasi muda belum maksimal, dalam hal ini masih sangat kurang dan masih memerlukan dukungan dari stakeholder terkait serta masyarakat.

Dirinya berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kaltim mampu memberikan ruang kepada generasi muda tersebut.

“Seperti mengusulkan program pojok baca di tempat umum ataupun fasilitas umum lainnya,” ungkapnya, Minggu (3/9/2023).

Reza sapaan akrabnya melanjutkan, di era digitalisasi saat ini sudah sangat mudah dalam menambah literasi generasi muda. Sebab membaca buku bisa menggunakan smartphone yang saat ini sudah canggih.

“Membaca sekarang bukan hanya pake buku, bisa juga melalui digital atau aplikasi, dan saya harap, generasi muda dapat memanfaatkan semua fasilitas yang telah diberikan pemerintah khususnya dalam hal peningkatan literasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPK Kaltim M Syafranuddin menyebut, pihaknya terus berupaya guna meningkatkan literasi generasi muda. Salah satunya dengan menambah tenaga pustakawan dan wacana memindahkan DPK ke eks Hotel Atlet agar banyak diminati.

“Oleh sebab itu saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi agar mencapai hal tersebut, dan wacana memindahkan DPK ke eks hotel Atlet saya harap tepat. Karena banyak hal baru yang bisa di eksplore disana agar menarik perhatian masyarakat,” tutupnya.(adv dpk kaltim)

Komisi II DPRD Kaltim Minta Perusda Kelistrikan Diaudit

August 10, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim kembali memanggil Perusahaan Daerah (Perusda) PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) terkait tindaklanjut pembahasan kinerja perusda dan perkembangan pembagian deviden, Selasa (8/8/2023).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga menghadirkan Aisten II Ichwansyah dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi Setyo Setyo Pramono dan Ambulansi Komarioah.

Tio, sapaan akrab Ketua Komisi II menyampaikan, Perusda Kelistrikan Kaltim saat ini posisinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Perusda ini sekarang Freeze, wait and see. Sekarang buat apa ada kerjasama kalau kemudian tidak menguntungkan,” kata dia.

Sementara  persoalan yang dihadapi Perusda Kelistrikan dan kerjasamanya dengan perusahaan lain, diduga Komisi II ada penyimpangan terkait kewenangan maupun tata kelola keuangan. Pengelolaan yang keliru dalam proses profesionalisme tata kelola perusahaan  akan berpengaruh pada perkembangan suatu perusahaan.

Menindaklanjuti dugaan tersbut, Tio mendorong Pemprov Kaltim melalui Asisten II dan Biro Ekonomi melakukan audit investigasi secara menyeluruh. Termasuk setiap kerja sama kepada pihak ketiga atau pihak terkait lainnya tanpa terkecuali.

Senada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan, evaluasi perkembangan bisnis Perusda Kelistrikan perlu melibatkan tim audit independent seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK.

“Maksudnya adalah untuk mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan-permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya. Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” jelas Sapto.

Menurut dia, kondisi ini akan terlihat jelas ketika hasil audit sudah keluar. Termasuk yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini. “Biarkanlan tim audit independent untuk menerjemahkan dan memberikan kesimpulan langkah pemprov ke depannya.

“Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, biar tidak berlarut-larut,” tegas Politisi Golkar ini.

Sapto berharap pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda jangan hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, deviden tidak terbayar serta persoalan lainnya.

“Perlu diingat, keberadaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di Kaltim. Jika sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” tegas Sapto. (*)

Infrastruktur Jalan di Kaltim Masih Memprihatinkan

June 6, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Mimi Meriami BR Pane

SAMARINDA– Saat ini, kondisi pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Kaltim masih memprihatinkan dan banyak yang rusak. Padahal, daerah ini menjadi penghasil devisa nomor dua di Indonesia.

Keadaan ini membuat anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane prihatin.  Dirinya meminta Pemerintah Pusat untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim

Dikatakan, jika untuk membangun Provinsi Kaltim secara keseluruhan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang ada skerang, tentu tidak cukup.

“APBD provinsi Kaltim tidak cukup untuk membangun Kaltim secara keseluruhan, tetapi tentunya setiap masalah pasti ada solusinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan hal ini sudah menjadi perhatian Pemprov terlebih permasalahan ini wewenangnya ada di Pemerintah Pusat.

“Pemprov bersama DPRD Kaltim akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat agar ada solusinya,” tutupnya. (adv)

Komisi IV DPRD Kaltim Siap Terima Aduan Dosen Non PNS ke Pemerintah Pusat

June 1, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA– Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menerima aduan dari para tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di perguruan tinggi negeri.

“Karena ini kan kewenangannya pemerintah pusat, jadi kami akan menyampaikan ini kepada DPR RI, kebetulan kami juga sudah menjalin komunikasi,” ucapnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung E DPRD Kaltim, Rabu (31/5/2023).

Pihaknya menyebut, akan mengantarkan keluhan tersebut dan siap menjadi jembatan kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI. Reza menjelaskan para dosen tetap non ASN yang berasal dari perguruan tinggi negeri di Samarinda ini miminta kepada pihaknya agar para dosen-dosen tetap berstatus honorer dapat diangkat menjadi ASN.

Dirinya menambahkan, bukan berarti pihaknya tidak memiliki upaya, hanya saja keterbatasan kewenangan membuat pihaknya hanya mampu mengantarkan keluhan tersebut kepada lembaga legislatif tingkat pusat.

Permintaan pengangkatan dari honorer menjadi ASN ini bukan tanpa sebab, namun wacana penghapusan tenaga honorer menjadi kekhawatiran mereka tidak lagi dapat mengajar. Ditambah dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan berpotensi menambahnya jumlah perguruan tinggi di Kaltim, sehingga ia mengharapkan untuk memenuhi hal itu dapat memanfaatkan tenaga pendidik lokal.

“Jangan sampai setelah nanti semakin banyak perguruan tinggi, kemudian untuk tenaga pendidiknya diambil dari luar,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Forum Dosen Tetap Non ASN Komisariat Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda Sabran menngungkapkan, saat ini sebanyak 50 orang dosen yang mengharapkan pengangkatan itu.

“Apalagi wacana itu akan terjadi pada november ini penghapusan itu dilakukan,” ungkapnya

Menurutnya, dengan adanya penghapusan itu dan dengan tidak melakukan pengangkatan terhadap tenaga pendidik yang ada, maka akan berdampak buruk bagi keberlangsungan mutu pendidikan. Salah satunya, seperti kekurangan tenaga pendidik, menurunnya akreditasi belum lagi mahasiswa juga akan turut dipengaruhi.(al/adv)

DPRD Kaltim Akan Perjuangkan Penyetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai ASN dan Non ASN

May 29, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA –  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur akan memperjuangkan penyetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparat Negeri Sipil (ASN) dan Non ASN sesuai regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Kemampuan Keuangan Daerah.

“Ada protes terkait TPP yang berawal dari pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan memberikan Surat Keputusan (SK) bagi semua guru PPPK yang sampai saat ini masih belum terlaksana,” kata Puji saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) reguler pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/05/2023).

Dikatan Puji, hal ini juga berkaitan dengan pemberian SK melakui pendaftaran dan tes yang dilakukan guru swasta ataupun negeri. Namun masalahnya tidak semua guru  negeri atau swasta terdaftar, padahal mereka ada yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun.

Dirinya juga menambahkan guru PPPK   dibayar dari keuangan daerah yang sampai saat ini masih terkendala yang akan di bahas lebih lanjut pada rapat khusus 5 Mei mendatang untuk menyuguhkan data sebenarnya.

Puji berharap akan ada mediasi dari BKD dan Dinas Pendidikan termasuk dari PGRI untuk membuat regulasi yang dimana regulasi itu antara pemerintah dan forum.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Yekti Utami mengatakan terdapat seribu lebih guru yang akan di berikan TPP. Non ASN dikatakan menginginkan adanya penambahan setara dengan yang PNS. Kewenangan ini diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Untuk guru jumlahnya 1.192 orang di tambah 755 orang yang sesuai untuk diberikan TPP,” ucap Utami.

Dikatakan, TPP yang akan dibayarkan  bersumber dari  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang besarannya sesuai anggaran di Provinsi Kaltim. (ajeng)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1115966
    Users Today : 3444
    Users Yesterday : 4582
    This Year : 52476
    Total Users : 1115966
    Total views : 10897984
    Who's Online : 100
    Your IP Address : 216.73.216.63
    Server Time : 2026-01-12