Anggota DPRD Kaltim Desak Reformasi Rekrutmen Dokter Spesialis

August 9, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menilai rumitnya prosedur rekrutmen menjadi hambatan utama pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Bumi Etam. Ia mendorong pemerintah daerah mengambil langkah terobosan agar tidak terus bergantung pada mekanisme pusat yang dinilainya terlalu birokratis.

“Persoalannya bukan semata-mata pada jumlah dokter yang tersedia, tetapi juga pada sistem perekrutan yang terlalu panjang dan kompleks. Ketika daerah membutuhkan tenaga medis segera, proses administratif justru menjadi kendala utama,” jelas Sarkowi, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, sistem yang masih terpusat dan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seringkali menghambat respons cepat, terutama agar memenuhi kebutuhan di wilayah terpencil, tertinggal, dan perbatasan (3T). Padahal, Pemprov Kaltim telah membuka formasi khusus bagi dokter spesialis agar bertugas di daerah tersebut.

“Kondisi ini cukup memprihatinkan. Meski formasi dibuka secara khusus untuk wilayah tertentu, minat pendaftar tetap tidak meningkat. Ini bisa jadi karena lokasi penempatan yang dianggap kurang menarik, atau karena prosesnya terlalu panjang dan menyulitkan,” ujarnya.

Ia menilai perlu ada reformasi menyeluruh pada perekrutan, termasuk kebijakan afirmatif bagi lulusan kedokteran asal daerah 3T. Ia yakin, keterikatan emosional dengan kampung halaman akan membuat mereka lebih bertahan mengabdi.

“Anak-anak dari daerah 3T umumnya memiliki keterikatan emosional yang kuat dengan kampung halamannya. Jika diberikan afirmasi dan didukung dengan pelatihan serta pembinaan yang memadai, mereka cenderung lebih bertahan untuk mengabdi di sana,” terangnya.

Ia juga mendorong peran Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman untuk menciptakan skema rekrutmen berbasis daerah yang relevan dengan kebutuhan Kaltim. Program bantuan pendidikan seperti Gratispol, lanjutnya, sebaiknya diarahkan agar mencetak tenaga medis yang siap bertugas di wilayah terpencil.

Ia menegaskan, tanggung jawab mencetak tenaga kesehatan tidak hanya berada di pemerintah, tetapi juga masyarakat.

“Apabila kita terus bergantung pada skema pusat yang birokratis, maka persoalan ini akan terus berlarut. Diperlukan terobosan dan inisiatif dari pemerintah daerah agar solusi bisa segera diwujudkan,” pungkasnya.

DPRD Kaltim, berkomitmen mendorong kebijakan afirmatif dan penganggaran terarah agar mempercepat pemerataan tenaga kesehatan, demi memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di pelosok, mendapatkan layanan medis setara. (yud/adv/dprd)

Kota Balikpapan Didorong Reformasi Tata Kelola Lingkungan untuk Atasi Banjir

August 9, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Persoalan banjir yang masih kerap melanda Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo. Legislator asal daerah pemilihan Balikpapan itu menilai, solusi banjir harus dimulai dari penataan sistem drainase yang menyeluruh serta pengendalian alih fungsi lahan secara ketat.

“Penanganan masalah banjir tidak bisa dilakukan setengah hati. Pembenahan drainase wajib dilakukan, begitu pula pengaturan alih fungsi lahan harus ditertibkan,” ujar Sigit, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, Balikpapan memiliki peluang memperbaiki kualitas pengelolaan lingkungan dengan belajar dari daerah dan negara yang sukses mengatasi banjir. Ia mencontohkan pembesaran dimensi drainase di Samarinda, serta sistem kanal dan gorong-gorong bawah tanah yang terkelola baik di Belanda.

“Kita bisa melihat langkah Kota Samarinda yang sudah mulai memperbesar dimensi saluran drainase. Di luar negeri seperti Belanda, sistem gorong-gorong bawah tanah dan kanal dikelola secara rapi dan terjaga kebersihannya,” ungkapnya.

Ia menilai, banjir di Balikpapan bukan semata akibat curah hujan, tetapi juga lemahnya pengaturan tata ruang serta pembangunan permukiman baru yang kerap mengabaikan lingkungan.

“Alih fungsi lahan di Balikpapan memang bukan pertambangan, melainkan kawasan permukiman. Hal ini harus diatur secara ketat dalam rencana tata ruang kota. Pengendalian RTRW dan detail tata ruang perlu diperkuat supaya tidak memicu bencana lingkungan,” katanya.

Meski mengapresiasi perbaikan di beberapa titik rawan banjir seperti di kawasan Puskip, ia menegaskan upaya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Pembangunan kanal, parit, serta saluran bawah tanah harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai tindakan baru diambil setelah genangan air muncul,” jelasnya.

Selain infrastruktur, dirinya menekankan peran masyarakat menjaga kebersihan dan mengelola sampah.

“Membuang sampah sembarangan jelas harus dihindari. Masyarakat perlu mulai menerapkan pemilahan sampah dari rumah. Bank sampah bukan sekadar program tren, tetapi solusi nyata. Bahkan Balikpapan pernah menjadi pelopor di bidang ini,” bebernya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim pada penanganan banjir dan perbaikan kawasan kumuh, termasuk pembangunan saluran pembuangan air ke laut di kawasan BSB serta bantuan pipanisasi air bersih.

“Pemerintah provinsi selalu hadir untuk memberikan dukungan bagi kota-kota di Kaltim, karena pada akhirnya yang diutamakan adalah pelayanan kepada masyarakat. Kami di DPRD pasti akan mendukung setiap program yang berpihak pada lingkungan dan kepentingan rakyat,” tutupnya. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Sebut Pendidikan Berkualitas Harus Menjangkau Kelompok Rentan dan Terpinggirkan

August 8, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin

SAMARINDA — Di tengah geliat pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengingatkan agar kebijakan yang dibuat tidak melupakan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, anak-anak terlantar, dan warga di daerah terisolasi.

Fuad menegaskan, kehadiran negara pada sektor pendidikan semestinya dirasakan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang selama ini masih terpinggirkan dari akses layanan dasar.

“Pendidikan yang layak tidak hanya diukur dari jumlah sekolah atau tingkat partisipasi. Yang terpenting adalah sejauh mana akses itu terbuka bagi kelompok-kelompok yang selama ini termarginalkan,” ujarnya, Kamis (7/8/25).

Menurutnya, masih banyak kelompok yang terabaikan pada sistem pendidikan saat ini. Salah satunya adalah penyandang disabilitas, yang menurutnya belum memperoleh perlakuan adil dalam kebijakan maupun penganggaran pembangunan sektor pendidikan.

“Kita tidak bisa terus memposisikan penyandang disabilitas sebagai sekadar pelengkap dalam agenda pembangunan. Harus ada komitmen nyata yang terukur,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak semata-mata menekankan aspek akademik, tetapi juga berfungsi membentuk karakter dan memperkuat akar budaya lokal. Ia percaya, pendidikan yang menghargai nilai-nilai kearifan lokal akan melahirkan generasi yang lebih tangguh.

“Pendidikan seharusnya melahirkan generasi yang memiliki daya saing, namun tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Warisan budaya bukan sekadar masa lalu, tapi bekal penting menghadapi masa depan,” imbuhnya.

Ia menyoroti persoalan mutu pendidikan yang belum merata. Rendahnya tingkat sertifikasi tenaga pendidik di daerah disebutnya sebagai salah satu penyebab utama kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah pusat dan pinggiran.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya memperluas jangkauan digitalisasi pendidikan hingga ke pelosok. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tak boleh hanya dinikmati warga perkotaan, tapi harus menyentuh masyarakat di wilayah pedalaman.

“Digitalisasi harus menjadi alat pemerataan, bukan malah memperlebar jurang ketimpangan. Masyarakat di wilayah pedalaman pun berhak menikmati kemajuan teknologi,” tandasnya.

Ia menegaskan, keberpihakan pada kelompok paling rentan adalah esensi utama dari pembangunan yang adil dan inklusif. Negara harus benar-benar hadir dalam bentuk nyata yang dapat dirasakan mereka.

“Jika negara hadir, kehadiran itu harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan dan sering terabaikan,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Pembangunan Pabrik Etanol Jangan Mengulangi Tanpa Perhitungkan Dampak Lingkungan

August 8, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA — Rencana pembangunan pabrik etanol di Kalimantan Timur, yang ditargetkan mulai beroperasi antara tahun 2028 hingga 2029, kembali mengingatkan publik akan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan, proyek industri energi ini harus dijalankan secara hati-hati agar tidak mengulang sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam tanpa perhitungan dampak lingkungan.

Menurutnya, investasi triliunan rupiah yang digelontorkan tidak boleh menutup mata terhadap risiko ekologis yang mengintai. Ia mengingatkan, sumber daya energi memang melimpah, tetapi penggunaannya harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem secara menyeluruh.

“Potensi energi kita memang melimpah, tetapi bukan berarti semua harus dieksploitasi tanpa batas. Harus ada pertimbangan matang terhadap dampak lingkungan, agar pembangunan tidak merusak masa depan,” ujarnya, Kamis (7/8/25).

Ia menyoroti fakta historis, Kalimantan Timur selama ini telah menjadi wilayah yang terlalu lama dieksploitasi sejak masa kolonial. Ia berharap pembangunan pabrik etanol tidak melanjutkan pola lama yang mengabaikan aspek rehabilitasi dan kelestarian lingkungan.

Dirinya menegaskan pentingnya kajian serius terhadap ketersediaan bahan baku seperti tebu, kelapa sawit, dan bahkan batubara, yang disebut-sebut akan digunakan untuk produksi etanol. Ketersediaan bahan baku tersebut, serta dampaknya terhadap lahan produktif dan sumber daya air, menurutnya harus menjadi bahan evaluasi utama.

“Jika penggunaan bahan baku justru mengancam ketahanan pangan atau merusak ekosistem, maka lebih baik pembangunan ini ditunda. Ini bukan hanya soal berdirinya pabrik, melainkan menyangkut kelangsungan hidup dalam jangka panjang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dimensi sosial dari proyek ini. Menurutnya, masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton pembangunan besar di wilayah mereka. Ia mendorong adanya keterlibatan aktif pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) pada rantai nilai industri etanol yang akan dibangun.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Transfer pengetahuan, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar harus menjadi prioritas,” kata politisi Partai Golkar ini.

Transparansi proses pembangunan juga menjadi sorotan. Sapto menekankan perlunya keterbukaan penyusunan dan pelaksanaan analisis dampak lingkungan (AMDAL), agar masyarakat dapat memberikan masukan dan ikut mengawasi jalannya proyek.

“Pembangunan harus menjadi solusi, bukan beban. Jangan sampai proyek yang diharapkan mendongkrak ekonomi justru meninggalkan masalah bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Anggota DPRD Kaltim Nilai Pelayanan Publik Masih Jauh Dari Harapan

August 8, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

SAMARINDA — Meski era digitalisasi administrasi terus digaungkan, pelayanan publik di Kalimantan Timur dinilai masih jauh dari harapan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menyebut sistem birokrasi daerah belum mampu mengikuti semangat reformasi yang digaungkan pemerintah pusat.

Menurutnya, masyarakat dihadapkan pada berbagai prosedur yang justru menyulitkan mereka saat mengurus administrasi, termasuk pajak, perizinan, hingga legalitas tanah.

“Pemerintah gencar mengimbau masyarakat taat pajak, tertib perizinan, dan mematuhi aturan. Namun, sistem pelayanan yang disediakan justru masih menyulitkan. Ini sebuah kontradiksi,” ujarnya, Kamis (7/8/2205).

Ia mencontohkan sejumlah layanan yang telah diklaim digital, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, ternyata masih menyimpan kerumitan. Salah satu yang disorotnya adalah kebijakan terkait balik nama kendaraan yang mensyaratkan KTP asli pemilik sebelumnya.

Ia mencontohkan masyarakat sulit memenuhi syarat tersebut jika KTP pemilik lama sudah tidak ada. Menurutnya, pemerintah seharusnya menawarkan solusi, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut.

Ia juga menyinggung lambannya pengurusan izin usaha, terutama di sektor galian C yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Banyak pelaku usaha lokal, katanya, akhirnya terpaksa beroperasi tanpa izin karena prosedur yang terlalu rumit.

“Jika dibiarkan seperti ini, negara justru kehilangan potensi pendapatan daerah, sementara aktivitas di lapangan tetap berjalan tanpa pengawasan,” katanya.

Tak hanya itu, ia turut mengkritisi tingginya biaya pengurusan sertifikat tanah, terutama beban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dirasa tidak ramah terhadap masyarakat kecil.

“Jika biaya pengurusan terlalu tinggi, warga pasti akan kesulitan mengakses hak mereka. Pemerintah seharusnya hadir memberikan solusi, bukan hanya menagih kewajiban,” ujarnya.

Dirinya menilai terjadi kesenjangan tajam antara semangat reformasi yang dibangun di pusat dan realita yang terjadi di daerah. Menurutnya, berbagai program bagus seperti sertifikasi tanah gratis dan OSS (Online Single Submission) justru terhambat birokrasi yang lemah dan praktik tidak sehat.

“Seringkali, program yang sudah bagus di pusat terhambat di daerah karena ada praktik-praktik yang tidak sehat atau karena sistem birokrasi yang lamban,” ungkapnya.

Agar menghindari praktik percaloan dan pungli, ia mendorong masyarakat mengurus administrasi secara mandiri. Di sisi lain, ia meminta instansi teknis di daerah mempercepat pembenahan layanan lebih terbuka dan efisien.

“Jika bisa dipermudah melalui layanan daring, lakukanlah. Jangan lagi bersembunyi di balik alasan klasik. Sudah saatnya pelayanan publik dijalankan dengan cepat, terbuka, dan profesional,” tutupnya. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1084548
    Users Today : 2649
    Users Yesterday : 5615
    This Year : 21058
    Total Users : 1084548
    Total views : 10635645
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.216.174
    Server Time : 2026-01-05