Verdiana Ingin Gali Dampak Pencabutan Dua Perda Kaltim

November 3, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Ketua Komisi III DPRD Kaltjm Veridiana Huraq Wang menyebut Komisi III ingin menggali dari lintas dinas berkenaan dengan dampak yang timbul terhadap struktur organisasi, dampak terhadap pendapatan daerah, dan terhadap lingkungan akibat pencabutan Perda No. 14 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah dan Perda No. 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang.

“Yang tadi bertugas dibidangnya ini, setelah dicabut kan sudah tidak ada kerjaan lagi. Apalagi tambang-tambang di Kaltim banyak sekali. Untuk PKP2B otomatis dari pusat, tapi untuk IUP yang dikeluarkan kepala daerah, kan masih ada yang nambang sekarang karena izinnya masih jalan, bagaimana pengawasannya, itu yang kita gali. Dari poin-poin itu, akan menjadi catatan Komisi III ketika nanti menyampaikan laporan akhir,” katanya memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dasar pencabutan dua buah Perda Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Rabu (2/11/2022).

Poltisi PDI Perjuangan ini mengatakan, dari catatan itu, DPRD perlu melahirkan satu atau dua peraturan daerah yang memberikan celah kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut.

Menurutnya, dengan Perda dicabut, bagaimana pengawasan dilapangan. “Siapa yang paham, siapa yang tau, yang bisa turun. Misalnya polisi, katakanlah mau pergi ke salah satu perumahan yang menggunakan air tanah, karena gak ada kewenangannya, dia tidak bisa melakukan apa-apa,” ucapnya.

Dari catatan dan rekomendasi akhir, lanjutnya, sesuai dengan tugas maka akan mengarah pada regulasi. Apakah akan mendorong Perda atau mendorong Pergub.

Saat ditanya apakah ada aturan pengganti untuk reklamasi atau kewajiban reklamasi dihilangkan, Veridiana menyatakan bahwa reklamasi tetap ada. Namun yang hilang adalah fungsi pengawasannya.

Reklamasi ada dalam undang-undang minerba yang menyebutkan bahwa reklamasi dilakukan perusahan atau pihak yang melakukan penambangan. Akan tetapi pemerintah provinsi tidak dapat mengevaluasi kerja penambang karena ditarik pusat.

“Tapi ternyata inspektur tambang yang ada didaerah ini, mereka tidak punya kewenangan kepada yang izin PKP2B, mereka hanya punya izin terhadap izin IUP disini. Tetapi lucunya, izin IUP yang ada disini, mereka tidak melaporkan ke pemerintah sini, tapi melaporkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Sebagai rakyat, tentu sangat mengkhawatir denga reklamasi ini. Sebab saat masih ada Perda banyak lobang yang menganga, apalagi dengan tidak adanya Perda ini.

Menurutnya pencabutan dua Perda tersebut didasari undang-undang dan yang paling menonjol adalah undang-undang cipta kerja dan undang-undang minerba.

“Itu yang membuat akhirnya perda ini tidak berfungsi lagi, karena perizinan semua sudah diambil pusat kewenangannya. Jadi gak ada lagi kewenangan kita untuk melakukan pengawasan,” ujar Veridiana.

Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin dan Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry serta anggota Komisi III diantaranya H Baba, Mimi Meriami Br Pane, Romadhony Putra Pratama, Safuad dan Agus Aras. Juga hadir dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, dan Inspektur Tambang Dirjen Minerba Kementerian ESDM. (ADV)

Puji Seywowati Ingatkan Perlu Dicermati Penyebab Perkembangan Kasus HIV di Kaltim

November 3, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

Puji Setyowati

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menilai perlu mencermati penyebab perkembangan kasus HIV yang terbilang cukup tajam di Bumi Etam Kaltim.

“Perlu dicermati penyebabnya. Apakah ini terjadi lantaran jumlah penduduk yang berubah atau perubahan prilaku di wilayah yang kerap terjadi urbanisasi masyarakat dari luar dan masuk ke dalam kawasan ini,” ujar Puji, di Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, bisa juga angka ini merupakan kasus baru yang kemudian terlaporkan. Sebab kemungkinan yang sakit itu bukan penduduk lokal.

Menurutnya baik itu penduduk asli atau bukan penduduk asli, tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh. Harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya.

Seperti diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pasien HIV di Kota Samarinda tahun 2022 sebanyak 339 kasus dan ada sebanyak 37 kasus HIV/AIDS di Penajam Paser Utara.

“Saya rasa persoalan ini sangat memprihatinkan. Kalau kita melihatnya sedikit 37 kasus saja. Itu adalah kasus yang orang berani melaporkan, atau kasus orang karena merasa sudah tidak enak badan akhirnya diperiksa dan ternyata terkena HIV/AIDS. Tetapi yang dikhawatirkan itu menggurita penyebaran penyakit ini,” tegasnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati merasa prihatin. Dia mengatakan ini harus menjadi perhatian bersama atau semua pihak.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari DPRD dan Dinas/Instansi terkait di Kaltim, dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran kasus HIV/AIDS,” katanya.

Karenanya dia sesegera mungkin akan menyampaikan informasi ini kepada Komisi IV dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

Penting sebagai informasi dan menyatukan langkah sama-sama turun langsung ke lapangan mencari data yang konkrit. Bila perlu dinas terkait membuat perencanaan penanganan HIV/AIDS agar tidak terus berkembang dan menggurita. (ADV)

Seno Aji Harap APPSI Wadah Diskusi Majukan Pemprov

November 2, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

BALIKPAPAN — Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menaruh harapan besar Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menjadi wadah berdiskusi para gubernur untuk memajukan pemprov di seluruh Indonesia.

“Setiap bulan mereka melakukan pertemuan dan berdiskusi tentang bagaimana pemerintahan provinsi bisa berkembang dan memberikan kepastian hukum,” kata Seno Aji saat menghadiri Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APPSI yang dirangkai serah terima jabatan Ketua Umum APPSI masa bakti 2019-2023 dari Anies Rasyid Baswedan ke Isran Noor, di Hotel Novotel Balikpapan, baru-baru ini.

Dia menilai selama kepemimpinan Anies, program APPSI berjalan cukup baik dan lancar. Pun demikian di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor, diharap menjadi momen kebangkitan pembangunan Kaltim menyongsong pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusarantara.

Dilihat dari visi misi yang disampaikan Gubernur Kaltim, selaku pimpinan DPRD merasa ikut senang dan mendorong terhadap masalah tenaga honorer untuk tidak dihapuskan.

“Mudah-mudahan ada perubahan sehingga para honorer ini juga tidak dihapuskan dan mungkin bahkan bisa ditingkatkan menjadi PNS, karena kalau tenaga honorer dihapuskan maka pemerintah provinsi akan lumpuh nantinya, kita sudah memetakan itu,” yakinnya.

Anies Rasyid Baswedan mengatakan, kami mulai bertugas di akhir tahun 2019 dalam hitungan 3 bulan Indonesia mengalami pandemi sehingga hampir semua kegiatan-kegiatan yang direncanakan di tahun 2020 itu praktis difokuskan pada aktivitas-aktivitas domestik masing-masing.

“Sebagaimana diamanatkan di dalam ART bab 4 paragraf kedua bahwa bila ketua umum APPSI berakhir masa jabatannya bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur maka selanjutnya digantikan oleh wakil ketua, dan kita ketahui wakil ketua selama ini adalah Bapak Gubernur Kalimantan Timur, jadi terima kasih bahwa proses berjalan dengan baik dan malam hari ini kita bersama-sama menjadi saksinya,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Isran Noor dalam sambutannya menyatakan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer se- Indonesia agar tetap bekerja serta bagaimana memikirkan keadilan dalam perimbangan keuangan daerah yang selama ini jauh dari harapan seluruh daerah di Indonesia.

“Jadi, masalah itu datang pergi datang. Contohnya yang kini berkembang, yaitu tenaga honorer yang mau dihapus. Untuk itu, APPSI akan memperjuangkan nasib mereka dengan bersama-sama APKASI dan APEKSI,” tegasnya..

Pra Rakernas APPSI diawali dengan serah terima jabatan dari Anies Rasyid Baswedan selaku Ketua Umum APPSI masa bakti 2019-2022 kepada Isran Noor selaku Ketua Umum APPSI masa bakti 2022-2023 dengan ditandai penyerahan bendera APPSI dari Anies Rayid Baswedan kepada Isran Noor.

Isran Noor selaku Gubernur Kaltim membuka kegiatan Rakernas APPSI yang dihadiri Gubernur dan perwakilan Gubernur se- Indonesia, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Ketua Dewan Pakar APPSI M Ryaas Rasyid, Forkopimda Kaltim, Bupati dan Walikota se- Kaltim dan pimpinan OPD dilingkup Pemprov Kaltim. (ADV)

Serahkan Bonus PON, DPRD Kaltim Apresiasi Pemprov  Kaltim

November 2, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA –  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Seno Aji dan Ketua Komisi 4 Akhmed Reza Fachlevi menghadiri penyerahan bonus pemuda Kaltim berprestasi oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Ditemui usai penyerahan, Seno Aji mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merealisasikan pemberian bonus kepada atlet yang telah mengharumkan nama Kaltim tingkat nasional.

“Setelah sekian lama tertunda karena pandemi, sekarang akhirnya dapat diserahkan. Karena banyak atlet yang sudah menunggu-tunggu bonus tersebut,” ucapnya.

Seno berharap, seluruh atlet untuk tetap berlatih dan terus meningkatkan prestasi. Perjuangan bukan hanya di Pekan Olah Raga (PON) di Papua saja, akan tetapi PON di Aceh sudah menunggu prestasi para atlet. Sehingga bonus yang diterima dapat mendongkrak semangat para atlet kaltim.

Ditemui dikegiatan yang sama, ketua komisi 4 Akhmed Reza Fachlevi mengatakan pemberian bonus menjadi penantian seluruh atlet kaltim yang berprestasi.

“Pemprov telah menunaikan janji untuk memberikan bonus kepada para atlet, semoga ini menjadi penyemangat para atlet untuk lebih semangat meraih prestasi pada PON mendatang,” ucapnya.

Reza menambahkan, perhatian pemerintah dengan memberikan bonus bagi para pemenang menjadi bukti dukungan bagi para atlet. Dia berharap, kegiatan olahraga di Kaltim dapat terus dilaksanakan. Dengan terus berlatih dan melaksanakan kegiatan perlombaan berbagai cabang olahraga.

“Salah satunya kemarin cabor catur melakukan seleksi daerah (Selekda) untuk persiapan Kejuaraan Nasional (kejurnas) di Jakarta,” ucapnya.

Reza mengatakan, ada beberapa atlet yang sudah masuk seleksi baik junior maupun senior. Dia berharap, para atlet akan dapat terus mebawa harum nama Kaltim bukan hanya tingkat nasional namun juga tingkat international.

Reza juga menyampaikan harapan yang sama pada pemuda berprestasi, untuk terus dapat melakukan terobosan dan inovasi melakukan kegiatan positif dalam mendukung pembangunan daerah. (Ria)

Salehuddin Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Beloro

November 2, 2022 by  
Filed under DPRD Kaltim

KUTAI KARTANEGARA – Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga, yang tinggal bersama dan saling ketergantungan. Dalam upaya mewujudkan keluarga sejahtera, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim No.2 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di gedung pertemuan Balai Desa Beloro, Selasa, (01/11/2022)

Salehuddin menyampaikan Perda ini menjadi pedoman dalam upaya mengoptimalkan peran keluarga. Keluarga sejatinya memiliki legalitas negara, dibuktikan dengan surat menyurat dan baik buku nikah, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dengan kejelasan status.

“Banyak keluarga yang masih belum tertib administrasi, sehingga saat ada bantuan seringkali terlewat karena kurangnya kelengkapan surat menyurat,” ucapnya.

Salehuddin juga menambahkan, Perda juga menjadi dasar evaluasi penetapan sasaran penyelenggaraan dalam pengambilan kebijakan dan pengembangan ketahanan keluarga. Baik ketahanan fisik, ekonomi, sosial psikologi dan sosial budaya.

“Dengan penyiapan sasaran secara berkelanjutan dan pengendalian dampak terhadap penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala kementerian Agama Kutai Kartanegara Nasrun juga menyampaikan. Saat ini masyarakat harus mengetahui pentingnya kelengkapan administrasi sebagai legalitas masyarakat.

“Saat hendak menikah saja, yang harus dipersiapkan adalah kelengkapan administrasi. Seperti KTP dan KK, sehingga kita tahu kejelasan status calon pengantin,” ucapnya.

Nasrun mengatakan, saat ini para pengantin yang baru melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama sudah akan menerima 3 jenis surat secara langsung. Diantaranya buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga dengan status baru.

“Sebelumnya setelah menikah kita hanya mendapatkan buku nikah, bahkan banyak pasangan setelah menikah tidak segera melaporkan perubahan status. Sehingga bertahun-tahun status KTP masing bujang. Padahal sudah punya 4 istri,” ucapnya yang disambut tawa para undangan. (Ria)

« Previous PageNext Page »

  • vb