Etika dan Kelembagaan Tetap Terjaga, DPRD Kaltim Akhiri Polemik RDP

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Polemik terkait insiden dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur yang sempat memicu perdebatan publik, akhirnya menemui titik akhir. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyatakan, tidak ditemukan pelanggaran etik maupun tata tertib yang dilakukan dua anggota dewan, M. Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Setelah melalui proses klarifikasi selama lebih dari satu bulan sejak laporan dilayangkan pihak eksternal, yakni DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kaltim dan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim.

Putusan tersebut menegaskan, DPRD tetap berkomitmen menjaga wibawa dan independensi menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan forum-forum legislatif berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyambut baik keputusan BK dan menyampaikan apresiasinya terhadap proses yang berjalan transparan.

“Segala puji bagi Allah. Kami menghargai hasil keputusan BK yang telah menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tindakan kami. Ini membuktikan, proses penegakan etika di DPRD berjalan transparan dan adil,” ujarnya, Rabu (6/8/25).

Ia menjelaskan, forum RDP memiliki tata tertib tersendiri, termasuk soal partisipasi pihak luar. Penolakannya terhadap kehadiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada 29 April 2025 lalu, menurutnya, bukan bentuk penolakan terhadap profesi advokat, melainkan upaya menjaga substansi dialog antara legislatif dan mitra kerja pemerintah.

“Tindakan yang saya ambil semata-mata untuk memastikan RDP difokuskan pada dialog antara lembaga legislatif dan mitra kerja terkait, bukan menjadi ajang pengadilan atau arena pembelaan hukum,” tegasnya.

Ia mengimbau agar perbedaan pandangan antar lembaga diselesaikan dengan pendekatan damai, tanpa membawa urusan kelembagaan ke jalur hukum yang tidak produktif.

“Biarlah keputusan BK menjadi rujukan bersama. Kita perlu menciptakan suasana saling menghormati tanpa harus membawa segala sesuatu ke ranah hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, laporan terhadap dua legislator tersebut dilayangkan pada 14 Mei 2025 dan menyoroti insiden ketika kuasa hukum RSHD diminta meninggalkan ruangan RDP. Namun setelah rangkaian klarifikasi dilakukan, BK DPRD Kaltim menyimpulkan, tidak ada unsur pelanggaran etika yang ditemukan, sehingga persoalan ini dinyatakan selesai secara kelembagaan.

Putusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD memiliki mekanisme internal yang kuat dalam menjaga marwah lembaga, serta memastikan jalannya pengawasan tetap pada koridor etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Kebijakan Anggaran Olahraga dan Media Terabaikan

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

SAMARINDA — Arah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai terlalu berat ke sektor infrastruktur memicu kekhawatiran akan ketidak seimbangan pada pembangunan daerah. Sorotan tajam datang dari DPRD Kaltim, menyusul keputusan Gubernur Rudy Mas’ud yang tidak mengalokasikan dana untuk sektor olahraga (cabor) dan kegiatan media pada tahun anggaran berjalan.

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan keberatan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, pengabaian terhadap dua sektor strategis ini berpotensi melemahkan fondasi sosial dan budaya masyarakat Kaltim jangka panjang.

“Sebagai representasi rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebutuhan konstituen. Sektor olahraga dan media memiliki peran penting pembentukan karakter generasi serta dalam penyebaran informasi yang mendidik,” ujar Sigit, Rabu (6/8/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan pembangunan fisik memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan sektor lain yang juga menjadi pilar pembangunan berkelanjutan.

“Mempercepat pembangunan fisik memang penting, tetapi tidak berarti aspek pembinaan olahraga dan pemberdayaan media bisa dikesampingkan. Keduanya merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, absennya anggaran pada sektor olahraga dapat mengganggu proses pembinaan atlet lokal, sementara pengabaian terhadap media justru berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap informasi publik yang sehat dan edukatif.

Meski demikian, ia menyebut keputusan ini belum bersifat final. Ia mengungkapkan, sejumlah anggota dewan telah menyampaikan keprihatinan melalui jalur komunikasi informal, dan persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam agenda formal lembaga.

“Sejumlah rekan menyampaikan pandangan serupa kepada saya. Dalam merespons situasi ini, kita perlu bersikap bijak agar tidak timbul kesan bahwa ada sektor tertentu yang diabaikan dalam penyusunan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, isu ini akan dibawa pada Rapat Pimpinan DPRD Kaltim dalam waktu dekat. Terkait besaran anggaran yang terdampak, ia belum memberikan detail pasti dan meminta publik menunggu keterangan resmi dari unsur pimpinan.

“Saya belum dapat menyampaikan secara pasti berapa jumlah anggaran yang tidak dialokasikan. Untuk itu, sebaiknya masyarakat menunggu penjelasan resmi dari pimpinan DPRD,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Budaya Harus Jadi Aset Ekonomi, Bukan Sekadar Simbol Seremonial

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi harus diberdayakan sebagai kekuatan ekonomi. Itulah pesan utama yang disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, mengenai masa depan kebudayaan lokal di tengah era digital.

Fadly mendorong semua pihak agar mengubah cara pandang terhadap budaya. Ia menilai, pelestarian budaya tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial seperti pertunjukan atau pameran, tetapi perlu diarahkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan

“Selama ini kita sering menempatkan budaya dalam ruang yang pasif dan terbatas. Padahal, dengan dukungan teknologi, unsur budaya bisa dikemas lebih dinamis serta dikomersialisasikan secara luas dan kreatif,” ujar Fadly, Rabu (6/8/25).

Menurut legislator dari Partai Gerindra ini, pendekatan digital justru menjadi solusi agar budaya tidak kehilangan relevansi di tengah derasnya arus globalisasi. Media digital membuka peluang besar agar menjangkau generasi muda sekaligus memasarkan budaya lokal hingga ke tingkat internasional.

“Integrasi antara budaya dan teknologi seharusnya menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif yang relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

Ia mencontohkan berbagai inovasi yang bisa dilakukan, seperti penyelenggaraan pertunjukan seni secara virtual, promosi kerajinan lokal melalui platform e-commerce, hingga pembuatan konten budaya edukatif yang bisa diakses publik secara luas. Semua ini katanya, dapat membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan, transformasi digital pada sektor budaya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah. Infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas SDM budaya menjadi dua hal yang tidak bisa ditawar.

“Peran pemerintah sangat penting agar menjembatani proses adaptasi ini. Para pelaku seni dan budaya perlu diberikan pelatihan dan akses teknologi agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam ekosistem digital,” tegasnya.

Fadly juga mendorong sinergi antar sektor komunitas budaya, institusi pendidikan, pelaku usaha, hingga pariwisata, agar terbentuk ekosistem budaya yang kuat dan kompetitif.

“Kita perlu mengubah cara pandang budaya tidak hanya warisan untuk dilestarikan, tetapi juga aset strategis yang mampu menopang perekonomian daerah secara jangka panjang,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Pembatasan Reses dan Hibah Hambat Fungsi Representasi DPRD

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat di kalangan legislatif, menyusul belum tersalurkannya dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun ini. Keterlambatan tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya kemauan politik pemerintah dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang keagamaan dan kegiatan representatif wakil rakyat.

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Pemprov yang dianggap belum berpihak secara optimal kepada umat. Ia menyoroti lambannya proses birokrasi pada penyaluran dana hibah bagi pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan mushola, yang sebagian besar sangat bergantung pada anggaran daerah.

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh

“Proses administratif yang berbelit justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Bantuan hibah ini bukan hanya urusan nominal anggaran, tetapi mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” tutur Abdulloh, Rabu (6/8/2025).

Abdulloh juga menyinggung kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang, berdasarkan arahan gubernur, memutuskan tidak mengalokasikan dana hibah dan bansos pada tahun ini. Menurutnya, alasan seperti belum rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) atau keterbatasan waktu hanyalah dalih yang tidak substansial.

“Jika kepala daerah memiliki kemauan politik yang kuat, maka seluruh struktur birokrasi dapat digerakkan untuk menyelesaikan hambatan teknis. Jangan sampai alasan administratif dijadikan pembenaran untuk menunda pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia memperingatkan, sikap tidak serius ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dana hibah dan bansos, menurutnya, merupakan instrumen vital agar menjangkau masyarakat secara langsung, terutama ketika belanja pemerintah belum sepenuhnya menyentuh kalangan bawah.

Kritik Abdulloh tak berhenti di situ. Ia juga menyesalkan adanya pembatasan terhadap kegiatan reses DPRD, yang menurutnya justru melemahkan jalur komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses bukan sekadar formalitas. Ini adalah instrumen demokratis untuk menjalin komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya. Pembatasan terhadap kegiatan ini, apalagi bila didorong oleh pertimbangan politis atau teknis yang tak substansial, tentu sangat disayangkan,” tandasnya.

Seruan Abdulloh menjadi sinyal aspirasi masyarakat tidak cukup hanya disampaikan, tetapi menuntut komitmen politik nyata dari pemerintah untuk diwujudkan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan berisiko terus merosot. (yud/adv/dprd)

BK DPRD Kaltim Perketat Disiplin Demi Jaga Marwah Lembaga dan Kepercayaan Publik

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Demi menjaga kredibilitas dan marwah lembaga legislatif di mata publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah tegas terhadap para anggota dewan yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas, terutama terkait kehadiran sidang-sidang penting seperti rapat paripurna.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan, ketidak hadiran berturut-turut tanpa keterangan sah akan mendapat sanksi resmi. Langkah ini diambil bukan sekadar menegakkan aturan internal, tetapi juga dalam rangka menjaga kepercayaan konstituen terhadap kinerja para wakil rakyat. “Anggota yang mengikuti rapat secara virtual tetap diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama bila disebabkan tugas partai atau kondisi kesehatan. Namun jika terdapat anggota yang absen hingga enam kali berturut-turut tanpa keterangan, maka kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Subandi, Selasa (5/8/25).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi

Ia menjelaskan, aturan mengenai kedisiplinan kehadiran sudah tercantum dalam tata tertib DPRD yang diperbarui dua bulan lalu. BK kini mulai mendokumentasikan pola kehadiran secara sistematis dan tidak segan menyurati pimpinan fraksi bila ditemukan anggota yang dianggap lalai.

“Ini bukan semata soal kehadiran, tapi soal integritas. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab kepada konstituennya. Kehadiran dalam sidang adalah bagian dari komitmen terhadap amanah tersebut,” tegasnya.

Selain absensi fisik, ia menyoroti pentingnya memenuhi aspek administratif bagi anggota yang hadir secara daring. Kuorum setiap sidang tetap dijaga sebagai bentuk keseriusan menjalankan fungsi legislasi.

“Skorsing sidang akan dilakukan selama lima menit dan dapat diperpanjang apabila kuorum belum tercapai. Namun pada agenda tertentu, sidang tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Kendati demikian, kami tidak ingin ini menjadi kebiasaan yang mencederai etika kerja,” tandasnya.

Penegakan disiplin BK ini merupakan bagian dari reformasi internal DPRD Kaltim agar meningkatkan standar profesionalisme dan akuntabilitas. Ia berharap, tindakan tegas ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menjadi pengingat setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir serta aktif pada proses pengambilan keputusan.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat bahwa DPRD Kaltim terus berbenah demi mewujudkan lembaga legislatif yang responsif, representatif, dan dapat diandalkan. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    900181
    Users Today : 2881
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748557
    Total Users : 900181
    Total views : 9560598
    Who's Online : 45
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05