Anggota DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Layanan BPJS Kesehatan

August 8, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Gencarnya promosi program layanan kesehatan gratis seperti GratisPol dan JosPol di Kalimantan Timur, suara kritis datang dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Ia menyoroti ketimpangan layanan yang masih dialami pasien peserta BPJS Kesehatan, yang dinilainya belum mendapatkan perlakuan setara dengan pasien umum.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

Sigit menyampaikan, keberadaan program gratis tidak serta merta menjamin tercapainya keadilan layanan kesehatan.

“Jangan buru-buru berbangga karena BPJS digratiskan. Kalau pelayanannya masih dibedakan dengan pasien umum, berarti prinsip keadilan belum benar-benar ditegakkan,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Kritik tersebut didasarkannya pada sejumlah keluhan masyarakat yang ia temui saat reses, salah satunya soal perlakuan berbeda yang dirasakan pasien BPJS di berbagai fasilitas layanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

“Di Balikpapan, ada keluarga pasien BPJS yang merasa lebih dihargai saat berobat di rumah sakit swasta. Karena itu, mereka memilih pindah ke Rumah Sakit Pertamina. Ini menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi,” ungkapnya.

Meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar pada sektor kesehatan hingga Rp4,7 triliun dan menambah tenaga medis melalui skema PPPK, Sigit menilai kualitas layanan belum menunjukkan perubahan signifikan. Ia mengingatkan, pelayanan sejatinya diukur dari kepuasan masyarakat, bukan dari angka anggaran.

“Tambahan tenaga kesehatan dan program yang digulirkan tentu penting. Namun, jika pasien masih merasa mendapatkan perlakuan seperti warga kelas dua, maka itu patut dikritisi. Yang terpenting bukan besaran anggaran, tetapi kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang sehat antara pemerintah dan rumah sakit swasta. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta bukan ancaman, melainkan peluang memperluas jangkauan layanan kesehatan.

“Biarkan rumah sakit swasta berkembang, itu justru meringankan beban pemerintah. Tetapi, yang terpenting adalah memastikan di mana pun masyarakat berobat, mereka mendapat pelayanan yang layak. Ini bukan soal persaingan, melainkan soal tanggung jawab pelayanan publik,” imbuhnya.

Ia mengingatkan agar visi dan misi pemerintah daerah tidak berhenti sebagai slogan belaka. Ia meminta ukuran keberhasilan program kesehatan lebih difokuskan pada dampak riil bagi masyarakat.

“Program boleh bagus di atas kertas. Tapi keberhasilan harus diukur dari kepuasan warga, bukan dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan. Jangan sampai semuanya hanya menjadi slogan kosong,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi refleksi atas kondisi faktual pelayanan kesehatan di daerah, yang menurutnya masih menyisakan ketidakadilan pada praktiknya. Ia menegaskan, masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa hanya perlakuan yang manusiawi.

“Masyarakat tidak meminta diperlakukan istimewa. Mereka hanya berharap dihargai sebagai sesama manusia. Itu saja,” tutupnya. (yud/adv/dprd)

DPRD Dorong FJKT Jadi Agenda Resmi, Pemerintah Harus Hadir Dukung Budaya Lokal

August 8, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Seruan agar penguatan peran pemerintah dalam pelestarian budaya lokal kembali mengemuka, kali ini datang dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur. Ia menyoroti pentingnya dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan Festival Jembayan Kampung Tuha (FJKT) yang digelar rutin di Desa Jembayan, Kutai Kartanegara.

Guntur menegaskan, festival yang telah berlangsung selama enam tahun berturut-turut itu tak layak hanya bergantung pada inisiatif masyarakat. Ia mendesak agar FJKT segera diakui sebagai agenda budaya resmi tingkat provinsi.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur

“Kegiatan semacam ini tak bisa selamanya hanya mengandalkan inisiatif warga. Pemerintah harus hadir. Jika memang ada keseriusan mengembangkan pariwisata berbasis tradisi lokal, FJKT layak dijadikan contoh nyata bagaimana sebuah kegiatan tumbuh dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ia menilai, keberadaan FJKT bukan sekadar hiburan rakyat, melainkan sarat nilai sejarah, spiritual, dan sosial yang menjadi identitas budaya masyarakat Jembayan.

“Festival ini bukan sekadar hiburan rakyat. Di dalamnya terkandung nilai sejarah, tradisi ziarah leluhur, serta semangat gotong royong masyarakat Jembayan yang masih terpelihara. Ini bagian dari identitas budaya yang patut dijaga dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah,” tegas legislator dari Dapil Kukar tersebut.

Pada pandangannya, FJKT juga menjadi sarana edukasi kultural yang relevan bagi generasi muda. Prosesi ziarah makam leluhur, yang menjadi bagian dari peringatan hari jadi desa, disebut Guntur sebagai ruang refleksi atas warisan nilai yang perlu terus ditanamkan.

“Kita butuh lebih banyak ruang seperti ini, tempat di mana anak-anak muda bisa mengenali asal-usulnya, memahami nilai yang diwariskan leluhurnya. Ini bukan sekadar acara budaya, tapi investasi sosial yang jauh lebih berharga,” tuturnya.

Ia juga menggaris bawahi peran FJKT membangkitkan semangat gotong royong yang mulai memudar di tengah masyarakat modern.

“Gotong royong merupakan jiwa masyarakat desa. FJKT bisa menjadi momentum agar menumbuhkan kembali nilai tersebut. Namun, tanpa dukungan kebijakan dan perhatian serius dari pemerintah, semangat ini akan sulit bertahan,” tambahnya.

Tahun ini, FJKT kembali diramaikan dengan berbagai kegiatan mulai dari upacara adat, pertunjukan seni, kegiatan sosial, hingga napak tilas sejarah desa. Ia menilai rangkaian acara tersebut merupakan cara masyarakat menegaskan jati diri budaya mereka.

Ia berharap pemerintah provinsi tak lagi memandang FJKT sebagai perhelatan lokal biasa.

“Kalau serius ingin mengembangkan pariwisata yang berakar kuat, mulailah dari budaya lokal. Festival seperti ini punya potensi besar menjadi ikon budaya Kalimantan Timur, asal dikelola dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Etika dan Kelembagaan Tetap Terjaga, DPRD Kaltim Akhiri Polemik RDP

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Polemik terkait insiden dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur yang sempat memicu perdebatan publik, akhirnya menemui titik akhir. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menyatakan, tidak ditemukan pelanggaran etik maupun tata tertib yang dilakukan dua anggota dewan, M. Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Setelah melalui proses klarifikasi selama lebih dari satu bulan sejak laporan dilayangkan pihak eksternal, yakni DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kaltim dan Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim.

Putusan tersebut menegaskan, DPRD tetap berkomitmen menjaga wibawa dan independensi menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan forum-forum legislatif berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyambut baik keputusan BK dan menyampaikan apresiasinya terhadap proses yang berjalan transparan.

“Segala puji bagi Allah. Kami menghargai hasil keputusan BK yang telah menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tindakan kami. Ini membuktikan, proses penegakan etika di DPRD berjalan transparan dan adil,” ujarnya, Rabu (6/8/25).

Ia menjelaskan, forum RDP memiliki tata tertib tersendiri, termasuk soal partisipasi pihak luar. Penolakannya terhadap kehadiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) pada 29 April 2025 lalu, menurutnya, bukan bentuk penolakan terhadap profesi advokat, melainkan upaya menjaga substansi dialog antara legislatif dan mitra kerja pemerintah.

“Tindakan yang saya ambil semata-mata untuk memastikan RDP difokuskan pada dialog antara lembaga legislatif dan mitra kerja terkait, bukan menjadi ajang pengadilan atau arena pembelaan hukum,” tegasnya.

Ia mengimbau agar perbedaan pandangan antar lembaga diselesaikan dengan pendekatan damai, tanpa membawa urusan kelembagaan ke jalur hukum yang tidak produktif.

“Biarlah keputusan BK menjadi rujukan bersama. Kita perlu menciptakan suasana saling menghormati tanpa harus membawa segala sesuatu ke ranah hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, laporan terhadap dua legislator tersebut dilayangkan pada 14 Mei 2025 dan menyoroti insiden ketika kuasa hukum RSHD diminta meninggalkan ruangan RDP. Namun setelah rangkaian klarifikasi dilakukan, BK DPRD Kaltim menyimpulkan, tidak ada unsur pelanggaran etika yang ditemukan, sehingga persoalan ini dinyatakan selesai secara kelembagaan.

Putusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD memiliki mekanisme internal yang kuat dalam menjaga marwah lembaga, serta memastikan jalannya pengawasan tetap pada koridor etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Kebijakan Anggaran Olahraga dan Media Terabaikan

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo

SAMARINDA — Arah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai terlalu berat ke sektor infrastruktur memicu kekhawatiran akan ketidak seimbangan pada pembangunan daerah. Sorotan tajam datang dari DPRD Kaltim, menyusul keputusan Gubernur Rudy Mas’ud yang tidak mengalokasikan dana untuk sektor olahraga (cabor) dan kegiatan media pada tahun anggaran berjalan.

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyatakan keberatan terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, pengabaian terhadap dua sektor strategis ini berpotensi melemahkan fondasi sosial dan budaya masyarakat Kaltim jangka panjang.

“Sebagai representasi rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebutuhan konstituen. Sektor olahraga dan media memiliki peran penting pembentukan karakter generasi serta dalam penyebaran informasi yang mendidik,” ujar Sigit, Rabu (6/8/2025).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan pembangunan fisik memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan sektor lain yang juga menjadi pilar pembangunan berkelanjutan.

“Mempercepat pembangunan fisik memang penting, tetapi tidak berarti aspek pembinaan olahraga dan pemberdayaan media bisa dikesampingkan. Keduanya merupakan bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, absennya anggaran pada sektor olahraga dapat mengganggu proses pembinaan atlet lokal, sementara pengabaian terhadap media justru berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap informasi publik yang sehat dan edukatif.

Meski demikian, ia menyebut keputusan ini belum bersifat final. Ia mengungkapkan, sejumlah anggota dewan telah menyampaikan keprihatinan melalui jalur komunikasi informal, dan persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam agenda formal lembaga.

“Sejumlah rekan menyampaikan pandangan serupa kepada saya. Dalam merespons situasi ini, kita perlu bersikap bijak agar tidak timbul kesan bahwa ada sektor tertentu yang diabaikan dalam penyusunan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, isu ini akan dibawa pada Rapat Pimpinan DPRD Kaltim dalam waktu dekat. Terkait besaran anggaran yang terdampak, ia belum memberikan detail pasti dan meminta publik menunggu keterangan resmi dari unsur pimpinan.

“Saya belum dapat menyampaikan secara pasti berapa jumlah anggaran yang tidak dialokasikan. Untuk itu, sebaiknya masyarakat menunggu penjelasan resmi dari pimpinan DPRD,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

Budaya Harus Jadi Aset Ekonomi, Bukan Sekadar Simbol Seremonial

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi harus diberdayakan sebagai kekuatan ekonomi. Itulah pesan utama yang disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, mengenai masa depan kebudayaan lokal di tengah era digital.

Fadly mendorong semua pihak agar mengubah cara pandang terhadap budaya. Ia menilai, pelestarian budaya tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial seperti pertunjukan atau pameran, tetapi perlu diarahkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan

“Selama ini kita sering menempatkan budaya dalam ruang yang pasif dan terbatas. Padahal, dengan dukungan teknologi, unsur budaya bisa dikemas lebih dinamis serta dikomersialisasikan secara luas dan kreatif,” ujar Fadly, Rabu (6/8/25).

Menurut legislator dari Partai Gerindra ini, pendekatan digital justru menjadi solusi agar budaya tidak kehilangan relevansi di tengah derasnya arus globalisasi. Media digital membuka peluang besar agar menjangkau generasi muda sekaligus memasarkan budaya lokal hingga ke tingkat internasional.

“Integrasi antara budaya dan teknologi seharusnya menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi kreatif yang relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.

Ia mencontohkan berbagai inovasi yang bisa dilakukan, seperti penyelenggaraan pertunjukan seni secara virtual, promosi kerajinan lokal melalui platform e-commerce, hingga pembuatan konten budaya edukatif yang bisa diakses publik secara luas. Semua ini katanya, dapat membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan, transformasi digital pada sektor budaya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah. Infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas SDM budaya menjadi dua hal yang tidak bisa ditawar.

“Peran pemerintah sangat penting agar menjembatani proses adaptasi ini. Para pelaku seni dan budaya perlu diberikan pelatihan dan akses teknologi agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam ekosistem digital,” tegasnya.

Fadly juga mendorong sinergi antar sektor komunitas budaya, institusi pendidikan, pelaku usaha, hingga pariwisata, agar terbentuk ekosistem budaya yang kuat dan kompetitif.

“Kita perlu mengubah cara pandang budaya tidak hanya warisan untuk dilestarikan, tetapi juga aset strategis yang mampu menopang perekonomian daerah secara jangka panjang,” pungkasnya. (yud/adv/dprd)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1090897
    Users Today : 3775
    Users Yesterday : 5223
    This Year : 27407
    Total Users : 1090897
    Total views : 10687074
    Who's Online : 89
    Your IP Address : 216.73.216.88
    Server Time : 2026-01-06