Pembatasan Reses dan Hibah Hambat Fungsi Representasi DPRD

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat di kalangan legislatif, menyusul belum tersalurkannya dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun ini. Keterlambatan tersebut dinilai sebagai cerminan lemahnya kemauan politik pemerintah dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang keagamaan dan kegiatan representatif wakil rakyat.

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Pemprov yang dianggap belum berpihak secara optimal kepada umat. Ia menyoroti lambannya proses birokrasi pada penyaluran dana hibah bagi pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan mushola, yang sebagian besar sangat bergantung pada anggaran daerah.

Anggota DPRD Kaltim, Abdulloh

“Proses administratif yang berbelit justru memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Bantuan hibah ini bukan hanya urusan nominal anggaran, tetapi mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya,” tutur Abdulloh, Rabu (6/8/2025).

Abdulloh juga menyinggung kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang, berdasarkan arahan gubernur, memutuskan tidak mengalokasikan dana hibah dan bansos pada tahun ini. Menurutnya, alasan seperti belum rampungnya Peraturan Gubernur (Pergub) atau keterbatasan waktu hanyalah dalih yang tidak substansial.

“Jika kepala daerah memiliki kemauan politik yang kuat, maka seluruh struktur birokrasi dapat digerakkan untuk menyelesaikan hambatan teknis. Jangan sampai alasan administratif dijadikan pembenaran untuk menunda pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia memperingatkan, sikap tidak serius ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dana hibah dan bansos, menurutnya, merupakan instrumen vital agar menjangkau masyarakat secara langsung, terutama ketika belanja pemerintah belum sepenuhnya menyentuh kalangan bawah.

Kritik Abdulloh tak berhenti di situ. Ia juga menyesalkan adanya pembatasan terhadap kegiatan reses DPRD, yang menurutnya justru melemahkan jalur komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses bukan sekadar formalitas. Ini adalah instrumen demokratis untuk menjalin komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya. Pembatasan terhadap kegiatan ini, apalagi bila didorong oleh pertimbangan politis atau teknis yang tak substansial, tentu sangat disayangkan,” tandasnya.

Seruan Abdulloh menjadi sinyal aspirasi masyarakat tidak cukup hanya disampaikan, tetapi menuntut komitmen politik nyata dari pemerintah untuk diwujudkan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan berisiko terus merosot. (yud/adv/dprd)

BK DPRD Kaltim Perketat Disiplin Demi Jaga Marwah Lembaga dan Kepercayaan Publik

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Demi menjaga kredibilitas dan marwah lembaga legislatif di mata publik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah tegas terhadap para anggota dewan yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas, terutama terkait kehadiran sidang-sidang penting seperti rapat paripurna.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan, ketidak hadiran berturut-turut tanpa keterangan sah akan mendapat sanksi resmi. Langkah ini diambil bukan sekadar menegakkan aturan internal, tetapi juga dalam rangka menjaga kepercayaan konstituen terhadap kinerja para wakil rakyat. “Anggota yang mengikuti rapat secara virtual tetap diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama bila disebabkan tugas partai atau kondisi kesehatan. Namun jika terdapat anggota yang absen hingga enam kali berturut-turut tanpa keterangan, maka kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Subandi, Selasa (5/8/25).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi

Ia menjelaskan, aturan mengenai kedisiplinan kehadiran sudah tercantum dalam tata tertib DPRD yang diperbarui dua bulan lalu. BK kini mulai mendokumentasikan pola kehadiran secara sistematis dan tidak segan menyurati pimpinan fraksi bila ditemukan anggota yang dianggap lalai.

“Ini bukan semata soal kehadiran, tapi soal integritas. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab kepada konstituennya. Kehadiran dalam sidang adalah bagian dari komitmen terhadap amanah tersebut,” tegasnya.

Selain absensi fisik, ia menyoroti pentingnya memenuhi aspek administratif bagi anggota yang hadir secara daring. Kuorum setiap sidang tetap dijaga sebagai bentuk keseriusan menjalankan fungsi legislasi.

“Skorsing sidang akan dilakukan selama lima menit dan dapat diperpanjang apabila kuorum belum tercapai. Namun pada agenda tertentu, sidang tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan. Kendati demikian, kami tidak ingin ini menjadi kebiasaan yang mencederai etika kerja,” tandasnya.

Penegakan disiplin BK ini merupakan bagian dari reformasi internal DPRD Kaltim agar meningkatkan standar profesionalisme dan akuntabilitas. Ia berharap, tindakan tegas ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menjadi pengingat setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk hadir serta aktif pada proses pengambilan keputusan.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat bahwa DPRD Kaltim terus berbenah demi mewujudkan lembaga legislatif yang responsif, representatif, dan dapat diandalkan. (yud/adv/dprd)

Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim

August 6, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA — Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius.

Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan.

Salehuddin

“Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/8/25).

Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum.

Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar.

“Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya.

Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif.

“Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya.

Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (yud/adv/dprd)

DPRD Kaltim Minta Kejelasan Jadwal Pengumuman Direksi Perusda

August 5, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Penundaan pengumuman hasil seleksi direksi perusahaan daerah (Perusda) Kalimantan Timur menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kaltim. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menanggapi dengan tegas ketidakjelasan jadwal pengumuman yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung kemarin.

Nurhadi menyatakan, mundurnya jadwal pengumuman tanpa penjelasan resmi dari pihak eksekutif menimbulkan tanda tanya besar.

“Saya kembalikan kepada teman-teman eksekutif. Tapi kalau dari kami, berharap semakin cepat semakin baik,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra

Ia menilai, penunjukan pimpinan Perusda tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, keberadaan pimpinan definitif sangat penting agar menciptakan rasa nyaman dan kepastian manajemen perusahaan. Ia mengingatkan, keberlangsungan dan performa Perusda turut memengaruhi ekosistem ekonomi daerah.

“Kalau pimpinan perusahaannya belum ada, bagaimana bisa mereka bekerja maksimal? Kenyamanan itu penting agar jalannya operasional perusahaan,” lanjutnya.

Dirinya mengungkapkan, DPRD Kaltim akan memanggil seluruh perwakilan Perusda. Agenda pemanggilan tersebut dimaksudkan agar membahas rencana anggaran tahun depan, sebelum memasuki tahapan pembicaraan anggaran resmi.

“Apalagi itu mitra kami. Kita akan membicarakan soal anggaran tahun depan. Maka harus jelas siapa yang bertanggung jawab agar pembahasan bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Ia berharap Pemprov Kaltim segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait jadwal pengumuman direksi Perusda. Ia menekankan pentingnya transparansi disetiap tahapan pengisian jabatan publik, terlebih sektor yang menyangkut kepentingan ekonomi daerah. (yud/adv dprd kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Soroti Ketidakjelasan Teknis Program GratisPol

August 5, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Program pendidikan tinggi gratis atau yang dikenal dengan istilah GratisPol 10 kembali menjadi sorotan, kali ini dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra. Ia menyatakan, belum adanya kejelasan teknis mengenai program tersebut menimbulkan kebingungan, baik bagi mahasiswa maupun orang tua.

Nurhadi mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada penjelasan yang utuh dan rinci mengenai implementasi program GratisPol 10. Banyak pihak masih menyamakan program ini dengan skema beasiswa yang sudah berjalan sebelumnya. Padahal, menurutnya, konsep dan teknis pelaksanaannya berbeda dan memerlukan sosialisasi yang lebih masif.

“Kita banyak menerima pertanyaan dari masyarakat. Apa bedanya dengan beasiswa Kaltim Tuntas? Bagaimana teknis pelaksanaannya? Apakah mahasiswa aktif juga mendapat manfaat, atau hanya mahasiswa baru?” ujar Nurhadi, Senin (4/8/2025).

Ia menilai, tanpa penjelasan menyeluruh, program yang seharusnya menjadi solusi pemerataan akses pendidikan justru bisa menimbulkan kecurigaan dan ketidak percayaan publik. Terlebih, belum ada kejelasan pula mengenai keberlanjutan bantuan pendidikan bagi siswa sekolah yang semestinya masuk dalam skema yang sama.

Ia mendorong Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun pedoman teknis pelaksanaan program.

“Jika tidak segera dijelaskan, maka tujuan program ini bisa gagal sasaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, mahasiswa aktif yang telah berjuang di tengah keterbatasan tidak boleh dikesampingkan kebijakan ini.

Dengan anggaran besar yang dialokasikan disektor pendidikan, Nurhadi berharap transparansi dan akuntabilitas program GratisPol menjadi prioritas utama Pemprov Kaltim. (yud/adv dprd kaltim)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1094909
    Users Today : 3490
    Users Yesterday : 4297
    This Year : 31419
    Total Users : 1094909
    Total views : 10727959
    Who's Online : 67
    Your IP Address : 216.73.216.135
    Server Time : 2026-01-07