Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Sinergi Gakkum dan Polda dalam Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

SAMARINDA – Penanganan kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) kini memasuki babak baru, dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim berjalan beriringan, bukan bertentangan.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Ia menepis anggapan, ada ketidak sinkronan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

“Tidak ada perbedaan substansi, hanya pendekatannya yang berbeda. Gakkum menelusuri dari sisi kehutanan, sementara Polda dari sisi pertambangan. Secara infrastruktur penyidikan, Polda memang lebih siap sehingga lebih dulu menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Darlis, Rabu (30/7/25).

Perbedaan pendekatan ini justru memperkaya proses penegakan hukum. Gakkum, menurutnya, telah menghimpun sejumlah bukti penting yang dapat memperkuat kerja penyidikan Polda. Termasuk ditemuan ekskavator dan lima nama saksi kunci yang dinilai berpotensi menjadi tersangka.

“Kami mendorong agar data dari Gakkum dijadikan sebagai bahan lanjutan Polda agar mengembangkan penyidikan. Bukan lagi sebagai pertimbangan, tetapi sebagai dasar konkret pengembangan kasus,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting agar penegakan hukum tidak terhenti pada satu tersangka saja. Komisi IV berharap kelima saksi yang dikantongi Gakkum dapat segera diproses hukum demi menunjukkan komitmen serius pemberantasan tambang ilegal.

Aspek perdata dari kasus ini juga tengah dipersiapkan. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman kini dihimpun agar melakukan valuasi kerugian ekonomi akibat aktivitas tambang ilegal. Validasi ini menjadi syarat utama agar menggugat pelaku secara perdata.

“Soal gugatan perdata, kita menunggu hasil valuasi kerugian ekonomi yang kini sedang dihitung. Kami beri waktu dua minggu kepada tim hukum Unmul agar merampungkannya. Setelah itu, aspek perdata baru bisa kita proses,” ujar Darlis.

Menurutnya, pendekatan menyeluruh yang mencakup pidana dan perdata penting agar kasus ini tidak berhenti pada hukuman pelaku, tetapi juga pemulihan terhadap kerusakan yang ditimbulkan.

“Kami ingin proses ini berjalan secara sistematis dan menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun perdata. Ini tidak boleh berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (yud/adv/drpd)

DPRD Kaltim Desak Pengusutan Menyeluruh Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud

SAMARINDA – Dugaan tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) menjadi sinyal kuat bagi DPRD Kalimantan Timur agar membuka tabir lebih luas atas maraknya aktivitas serupa di berbagai wilayah. Kasus ini dipandang bukan sebagai peristiwa tunggal, melainkan indikasi dari masalah sistemik yang telah lama mengakar.

“Saya menduga apa yang terjadi di KHDTK Unmul ini hanyalah puncak dari gunung es. Baru satu kasus yang muncul, dan tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi di wilayah lain, di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” kata Anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, Rabu (30/7/2025).

Pandangan tersebut mencerminkan keprihatinan mendalam akan lemahnya pengawasan terhadap kawasan konservasi, termasuk yang berada di bawah institusi pendidikan. Ia menilai penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan secara normatif, melainkan membutuhkan langkah luar biasa dari semua unsur pemerintah dan lembaga terkait.

Para legislator menyepakati, investigasi atas tambang ilegal ini harus dilakukan secara bertahap dan sistematis. Syahariah bahkan menekankan pentingnya kehadiran langsung pimpinan instansi dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya.

“Kalau kita ingin masalah ini ditangani serius, maka semua pimpinan harus hadir. Saya tidak ingin rapat hanya jadi formalitas tanpa hasil konkret. Karena itu, saya minta rapat mendatang dijadwalkan dengan tenggat waktu yang jelas, misalnya dua minggu, dan hasilnya harus terlihat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penyelesaian kasus tidak cukup hanya menindak pelaku lapangan. Ada indikasi keterlibatan dari unsur internal, termasuk dari kalangan pemerintahan dan dunia akademik.

“Secara pribadi saya yakin, ini tidak mungkin melibatkan satu orang saja. Ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak dari pemerintah, bahkan saya dapat informasi ada juga mahasiswa Unmul yang turut terlibat. Tidak tertutup kemungkinan dosen pun terlibat dalam praktik ini,” ungkapnya.

Dengan mencuatnya dugaan keterlibatan oknum internal, DPRD Kaltim memastikan komitmennya agar terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rapat lanjutan telah diagendakan dalam waktu dekat agar menyusun langkah-langkah konkret penanganan kasus tambang ilegal yang mencoreng wajah institusi pendidikan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini akan terus kami tindak lanjuti dengan lebih serius,” pungkasnya. (yud/adv/drpd)

Ketergantungan pada Tambang Jadi Alarm

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan

SAMARINDA – Di tengah kabar baik turunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kalimantan Timur, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti sebuah catatan penting: fondasi ekonomi daerah dinilai masih terlalu bertumpu pada sektor pertambangan dan konstruksi. Ia menilai, momentum penurunan angka pengangguran seharusnya menjadi titik tolak agar mendorong transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.

“Capaian ini tentu layak diapresiasi, namun kita tidak boleh terlena. Ketergantungan yang tinggi pada sektor tambang menunjukkan, fondasi ekonomi daerah belum cukup kuat dan perlu segera didiversifikasi,” ujar Agusriansyah, Rabu (30/7/25).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kaltim berhasil menurun dari 6,81 persen pada 2021 menjadi 5,33 persen per Februari 2025. Namun, dalam periode yang sama, sektor pertambangan menyerap tambahan tenaga kerja sebanyak 46.002 orang, jauh melampaui sektor-sektor alternatif yang sebenarnya punya potensi lebih berkelanjutan seperti pertanian modern, industri kreatif, teknologi digital, dan kewirausahaan.

Dirinya mengingatkan, ketenagakerjaan ke depan harus diarahkan pada sektor yang berbasis inovasi, teknologi, dan ramah lingkungan. Ia menyebut generasi muda sebagai kunci utama dari transformasi ini, asalkan diberikan dukungan kebijakan dan akses terhadap pelatihan serta fasilitas yang relevan.

“Pemerintah daerah perlu membuka ruang bagi pelatihan di bidang ekonomi kreatif, agribisnis berbasis teknologi, hingga digitalisasi usaha. Dukungan terhadap profesi baru seperti pembuat konten, pelaku ekspor produk lokal, serta pelatihan dan sertifikasi di bidang IT harus diperkuat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan minat dan bakat generasi muda agar memastikan pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Program pelatihan tidak boleh asal dibuat. Harus berbasis data dan analisis kebutuhan. Ketika minat generasi muda sudah diketahui, pemerintah dapat memberikan intervensi secara tepat,” tambahnya.

Ia turut menyoroti keterputusan antara dunia pendidikan dan industri. Menurutnya, pembaruan kurikulum vokasi menjadi hal mendesak agar lulusan lebih mudah terserap ke didunia kerja.

“Selama ini, banyak lulusan pendidikan vokasi yang tidak terserap karena keterampilan yang dimiliki tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Lembaga pendidikan dan pelatihan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Agar menghadapi tantangan secara sistemik, ia mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun peta jalan ketenagakerjaan berbasis riset sosial dan analisis ekonomi lokal, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, akademisi, hingga dunia usaha.

“Kita tidak bisa hanya menunggu investasi datang dan lapangan kerja terbuka begitu saja. Kita yang harus lebih proaktif membangun sistem ketenagakerjaan baru, yang sesuai dengan potensi lokal dan karakter generasi muda Kaltim,” pungkasnya. (yud/adv/drpd)

DPRD Kaltim Siap Turun ke Lapangan, Respons Keluhan Gubernur Soal Tambang Ilegal

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud

SAMARINDA — Keluhan Gubernur Kalimantan Timur terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya menjadi titik awal penguatan pengawasan legislatif terhadap sektor ekstraktif. Anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan, praktik tambang tanpa izin resmi telah merugikan daerah, khususnya dalam hal hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam pertemuan kami dengan Gubernur, beliau sangat menyoroti maraknya tambang-tambang ilegal di Kaltim, khususnya batu bara. Ini menjadi perhatian utama karena kegiatan tambang ilegal ini tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap PAD,” ujar Syahariah, Rabu (30/7/2025).

Persoalan ini menurutnya bukan hanya pelanggaran hukum semata, melainkan bentuk perampasan manfaat dari sumber daya alam milik publik. Perusahaan-perusahaan tambang ilegal dinilai mengambil keuntungan besar tanpa menyumbangkan hasilnya bagi pembangunan daerah.

“Mereka hanya menikmati hasil tambang, tapi sama sekali tidak menyumbang ke daerah. Ini jelas merugikan,” tegasnya.

Sebagai respons terhadap situasi ini, DPRD Kaltim disebut telah menerima mandat agar menelusuri dan mengevaluasi keberadaan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Kaltim. Ia menyatakan, pihaknya akan turun ke lokasi-lokasi tambang agar memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung.

“Ini menjadi tugas kami ke depan. Kami akan turun ke lapangan, mendatangi seluruh lokasi pertambangan. Jika ditemukan tambang-tambang yang legal dan terdaftar, tentu kita apresiasi. Tapi yang ilegal, akan kami tindak,” katanya.

Langkah konkret pun sedang disiapkan. Salah satunya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna memperkuat investigasi terhadap tambang ilegal. Namun, ia menegaskan, proses pembentukan Pansus akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Soal Pansus, kami akan diskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan di DPRD. Prosesnya tidak bisa sembarangan, harus mengikuti aturan. Tapi pada prinsipnya, ini sudah menjadi perhatian dan ada arahan langsung dari Gubernur,” pungkasnya. (yud/adv/drpd)

Gedung Sekolah Megah Tanpa Akses, Anggota DPRD Kaltim Desak Pembangunan Pendidikan yang Terintegrasi di Pedalaman Kaltim

July 31, 2025 by  
Filed under DPRD Kaltim

SAMARINDA – Ketimpangan pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam. Bukan soal kurangnya gedung sekolah, melainkan ketiadaan akses jalan dan fasilitas penunjang yang membuat bangunan-bangunan megah itu seolah tak berguna. Sorotan ini datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyoroti fakta, pembangunan pendidikan masih kerap berjalan sendiri-sendiri, tidak bersamaan dengan pembangunan infrastruktur dasar lainnya seperti akses jalan, transportasi, dan layanan dasar bagi siswa.

“Pembangunan sekolah tidak seharusnya hanya mengedepankan sisi fisik semata. Apa artinya gedung megah, jika akses jalannya rusak atau bahkan tidak tersedia sama sekali? Ini menunjukkan perencanaan yang belum menyentuh persoalan riil masyarakat,” kata Agusriansyah, Rabu (30/7/2025).

Pernyataan Agusriansyah menyiratkan, pendekatan pembangunan yang bersifat sektoral dan tidak terintegrasi kerap kali gagal menjawab kebutuhan nyata warga di pedalaman. Banyak sekolah di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dibangun tanpa mempertimbangkan aksesibilitas bagi siswa maupun guru.

Ia menekankan pentingnya pendekatan holistik membangun pendidikan, yang tak hanya berhenti pada berdirinya bangunan sekolah. Pemerintah, katanya, juga harus menjamin ketersediaan sarana jalan, transportasi yang memadai, bahkan asrama dan program pemenuhan gizi bagi siswa.

“Setiap anak di pelosok desa berhak memperoleh akses pendidikan yang setara dengan anak-anak di perkotaan. Jangan sampai kondisi geografis menjadi alasan mereka tertinggal, apalagi sampai putus sekolah hanya karena tidak mampu menjangkau sekolah,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar kebijakan pembangunan tidak lagi dikerjakan secara terpisah-pisah dimasing-masing sektor. Ia menyebut perlunya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang dibutuhkan bukan proyek-proyek terpisah, melainkan pendekatan yang saling terhubung. Sekolahnya dibangun, jalannya disiapkan, asrama disediakan bila perlu, dan dukungan nutrisi bagi siswa juga diperhatikan,” jelasnya.

Ia mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan pendidikan yang terlalu berorientasi pada capaian fisik. Menurutnya, keberadaan gedung sekolah semata tidak menjamin kualitas dan pemerataan pendidikan jika akses dasar tetap terabaikan.

“Ini adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai ada sekolah yang berdiri megah namun kosong karena tidak ada siswa yang bisa mengaksesnya. Pendidikan harus dibangun secara utuh, bukan setengah jalan,” pungkasnya. (yud/adv/drpd)

« Previous PageNext Page »

  • vb